WNI Asal Depok Diduga Direkrut Jadi Tentara Rusia, Pernah Ajukan Paspor Wisata - Tribunnews
Warga Depok Wahyu Oktavian Iskandar terancam kehilangan kewarganegaraan usai diduga bergabung dengan militer Rusia.
Tayang:
"Tetapi kita tidak boleh langsung mengambil kesimpulan sebelum seluruh faktanya diverifikasi. Yang harus dipastikan adalah siapa orangnya, bagaimana proses perekrutannya, apa yang ditawarkan kepada mereka, dan apakah benar mereka kemudian masuk ke dalam dinas militer Rusia,” kata Yusril.
Yusril juga menjelaskan konsekuensi hukum bagi WNI yang secara sukarela masuk dalam dinas tentara asing tanpa izin dari Presiden. Ketentuan mengenai kehilangan kewarganegaraan tersebut diatur dalam Pasal 23 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia.
Namun, menurutnya, konsekuensi hukum dapat berbeda apabila yang bersangkutan ternyata merupakan korban penipuan atau eksploitasi.
Disebut Direkrut Lewat Tawaran Pekerjaan
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad sebelumnya mengatakan delapan WNI tersebut diduga direkrut melalui tawaran pekerjaan sebagai tenaga pengamanan atau tenaga administrasi.
"Yang kemudian membuat seolah-olah itu adalah lowongan satuan pengamanan ataupun kemudian tenaga administrasi, yang diiming-imingi oleh gaji yang besar," kata Dasco saat konferensi pers di Gedung DPR RI, Selasa (1/9/2026).
Menurut Dasco, tawaran pekerjaan tersebut tidak secara terbuka mencantumkan kegiatan militer.
Dugaan perekrutan tersebut menjadi perhatian karena Rusia masih terlibat dalam perang dengan Ukraina. Informasi mengenai sejumlah WNI yang disebut bergabung dengan militer Rusia pertama kali mencuat dari otoritas Ukraina.
Hingga kini, pemerintah Indonesia masih melakukan verifikasi terhadap informasi tersebut, termasuk memastikan identitas para WNI, mekanisme perekrutan, tujuan keberangkatan, serta apakah mereka bergabung dengan militer Rusia secara sadar atau menjadi korban penipuan.
Dengan demikian, status kewarganegaraan Yayan maupun WNI lain yang disebut dalam informasi tersebut belum dapat disimpulkan hanya berdasarkan daftar yang dipublikasikan otoritas Ukraina.
Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2026/09/02/11530831/jika-8-wni-gabung-tentara-rusia-korban-scam-pemerintah-beri-perlindungan.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Warga Depok Yayan Diduga Gabung Tentara Rusia, Sempat Urus Paspor untuk Wisata dan Bisnis