Sosial Media
0
Mensinkronisasi logo dan berita terbaru...
    Home Berita BPN Featured Kasus KPK Spesial

    Yang Terungkap saat KPK Geledah: Kepala BPN di Jatim Istri Dirjen - detik

    4 min read

     

    Jakarta -

    KPK telah menggeledah kantor BPN Kota Mojokerto. Dari penggeledahan itu, terungkap kalau Kepala Kantor BPN Kota Mojokerto adalah istri Dirjen Kementerian ATR, Lampri, yang jadi tersangka dugaan suap.

    Sebagai informasi, kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terkait dugaan suap pengurusan HGB Summarecon Bogor. KPK kemudian menetapkan delapan orang sebagai tersangka.

    Mereka ialah:

    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    1. Lampri (LMP) selaku Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN;

    2. Sontang Coin Manurung (SON) selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I

    3. Adrianto Pitojo Adi (ADR) selaku Direktur Utama (Dirut) Summarecon;

    4. Arif Sugiyanto (ARF)

    5. Fahd El Fouz atau Fahd A Rafiq (FEZ);

    6. Rizal Pahlevi (LEV) selaku pihak swasta;

    7. Erwin (ERW);

    8. Muhammad Fakhry (MF).

    Selain dugaan suap pengurusan HGB Summarecon Bogor, KPK juga menduga ada dugaan korupsi terkait layanan di ATR/BPN hingga dugaan jual beli jabatan. KPK turut menyita uang Rp 106,3 miliar dalam kasus ini. Jumlah ini menjadi yang terbesar sepanjang sejarah OTT KPK.

    Setelah penetapan tersangka, KPK mulai melakukan penggeledahan di berbagai lokasi. Antara lain, Kantor Kementerian ATR/BPN di Jakarta, rumah Lampri, kantor Summarecon Agung, kantor Summarecon Bogor, Kantor BPN Kota Mojokerto hingga Kanwil ATR/BPN Jawa Timur.

    Sita Uang dari Kantor BPN Mojokerto

    KPK menyita sejumlah amplop berisi uang saat menggeledah Kantor BPN Kota Mojokerto pada Rabu (23/9). Uang itu diduga berasal dari pemohon layanan pertanahan.

    "Penyidik juga mengamankan sejumlah amplop berisi uang, yang diduga merupakan uang-uang yang diterima dari para pemohon layanan pertanahan di lingkungan BPN Kota Mojokerto," kata jubir KPK Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis, Kamis (24/9/2026).

    Namun, Budi belum menjelaskan berapa jumlah uang yang disita. Penyidik KPK masih menghitung uang tersebut.

    "Uang-uang tersebut masih tersimpan dalam amplop, nantinya tentu akan dilakukan penghitungan oleh penyidik," ujarnya.

    Dia mengatakan ada juga dokumen dan bukti elektronik yang disita. Budi mengatakan dokumen yang disita akan ditelaah lebih lanjut.

    "Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dan beberapa barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan perkara," katanya.

    Kepala BPN Mojokerto Istri Lampri

    Selain itu, terungkap pula kalau Kantor BPN Kota Mojokerto dipimpin oleh istri Lampri, Yetty Nurbuati Krystianti. Namun, Budi belum menguraikan apa kaitan penggeledahan itu dengan status Yetty sebagai istri salah satu tersangka.

    "Informasinya demikian," kata jubir KPK Budi Prasetyo saat ditanya apakah benar Kepala Kantor BPN Mojokerto, Yetty Nurbuati Krystianti, merupakan istri Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN, Lampri, Kamis (24/9).

    Geledah Kanwil BPN Jatim

    KPK juga melakukan penggeledahan di Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Jawa Timur. Penggeledahan ini terkait kasus dugaan suap yang menjerat Lampri sebagai tersangka.

    "Kemudian hari ini, Kamis (24/9), penyidik kembali melakukan giat penggeledahan. Di mana penggeledahan hari ini dilakukan di Kanwil BPN Jawa Timur," kata Jubir KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Kamis (24/9/2026).

    Budi belum menguraikan mengapa penyidik melakukan penggeledahan di Kanwil BPN Jatim. Meski demikian, Lampri yang menjadi tersangka dalam kasus ini pernah menjabat sebagai Kepala Kanwil ATR/BPN Jatim.

    "Saat ini penggeledahan masih berlangsung, kami akan sampaikan setiap perkembangannya," ujar Budi.

    Halaman 2 dari 3

    (haf/haf)

    Komentar
    Additional JS