34 Jaksa Disiapkan Tangani Sidang Perdana Febrie Adriansyah - Kompas
JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyiapkan sekitar 34 jaksa penuntut umum (JPU) untuk menangani persidangan perkara tindak pidana korupsi (tipikor) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan, sidang perdana perkara tersebut dijadwalkan berlangsung pada Rabu (7/10/2026) pukul 10.00 WIB.
"Total keseluruhannya banyak, cukup banyak. Hampir 34 orang," kata Anang, saat ditemui di Kejagung, Selasa (6/10/2026).
Anang mengatakan, Kejagung telah menunjuk sejumlah JPU untuk menangani perkara tersebut.
Kubu Febrie Adriansyah Siapkan 4 Ahli demi Batalkan Status Tersangka
Baca juga: Kakortastipidkor Totok Suharyanto yang Tangani Kasus Febrie Adriansyah Dimutasi Jadi Kapolda Sulbar
Beberapa di antaranya merupakan bagian dari Tim 9.
Selain itu, tim JPU juga diisi jaksa yang sebelumnya pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Ya Tim 9 ada beberapa. Ya kita gabungan, yang jelas banyak juga jaksa-jaksanya mantan dari KPK. Jaksa yang pernah berkarya di KPK," ungkap Anang.
Anang menuturkan, keterlibatan anggota Tim 9 dalam penanganan perkara tersebut karena mereka memahami konstruksi perkara.
"Karena Tim 9 ini kan tim yang menangani, memahami, jadi bagaimana konstruksi perkaranya. Makanya digabung untuk membantu," kata dia.
Baca juga: Febrie Adriansyah Buka Suara, Bantah Miliki Emas 74 Kg hingga Mempertanyakan Perkara
Sebelumnya, Kejaksaan Agung melimpahkan Febrie Adriansyah dan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Jumat (18/9/2026).
Saat itu, Febrie tiba sekitar pukul 07.55 WIB dengan pengawalan TNI.
Ia kemudian dibawa menuju ruang pelimpahan berkas perkara terkait dugaan korupsi dalam penanganan perkara Asabri dan Jiwasraya serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Saat tiba di Kejari Jakarta Selatan, Febrie mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda dan kemeja berwarna krem.
Tangan Febrie terlihat diborgol.
Baca juga: Tim Febrie Adriansyah Nyatakan Bukan Pemilik Aset Rp 846 M Sitaan Kejagung
Sejumlah anggota tim Kejaksaan Agung juga tampak mendampingi untuk melimpahkan berkas perkara dan tersangka.
Febrie hanya tersenyum dan tidak memberikan keterangan kepada awak media saat memasuki ruangan Kejari Jakarta Selatan.
Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.
Batas akses KARIN
Kamu sudah mencapai batas akses KARIN.
Gabung membership Kompas.com+ MAX untuk bertanya lebih banyak dan memahami berita dengan lebih leluasa.
Khusus Member
Akses Tanya Langsung Tersedia untuk Member
Gabung membership Kompas.com+ MAX untuk bertanya lebih banyak dan memahami berita dengan lebih leluasa.
Kejagung Bantah Penyidikan Febrie Adriansyah Otomatis Batal Setelah Dilimpahkan
