BGN Bakal Punya 'Kapolda dan Kapolres'? Sudaryono Jelaskan Fungsi dan Tugasnya - Bittv

Kepala BGN, Sudaryono dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Kantor Kemendagri, Rabu (26/10/2026). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA - Badan Gizi Nasional (BGN) bakal membentuk satuan tugas (satgas) di tingkat daerah guna memperketat pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Langkah ini diambil untuk mempermudah jalur koordinasi dan pengawasan terhadap lebih dari 26 ribu unit pelayanan gizi atau dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia.
Kepala BGN, Sudaryono, menjelaskan bahwa struktur satgas daerah dibutuhkan untuk memangkas jarak kendali antara pimpinan BGN pusat dengan unit dapur di lapangan.
Baca Juga:
"Kami menyadari bahwa ada gap antara kami BGN di pusat, itu dengan kemudian dapur-dapur yang sekitar 26 ribu lebih dapur yang ada di seluruh Indonesia ini. Ada gap rentang kendali di provinsi dan di kabupaten," kata Sudaryono di Kantor Kemendagri, Rabu (26/10/2026).
Sudaryono mengungkapkan, personel BGN di tingkat provinsi dan kabupaten/kota nantinya bertindak sebagai jembatan komunikasi antara BGN pusat dengan kepala daerah setempat.
"Maka akan kami isi semacam ada orang, personel, yang kami taruh, kami isi di level provinsi dan kabupaten sebagai counterpart dari para gubernur atau para kepala daerah kabupaten/kota di seluruh Indonesia sehingga koordinasinya ini kemudian jadi cair," katanya.
Ia mengibaratkan keberadaan pimpinan satgas di daerah seperti jajaran penegak hukum yang memiliki perwakilan wilayah, sehingga aduan atau keluhan masyarakat mengenai MBG bisa direspons lebih fleksibel dan cepat.
"Kalau bahasanya Pak Tito tadi menyampaikan bahwa, ya semacam Kapolda dan Kapolres-nya BGN-lah gitu. Atau Kepala BGN di provinsi dan Kepala BGN di kabupaten/kota. Sehingga koordinasinya jelas. Ini penting ya untuk fungsi pengawasan, fungsi koordinasi dan juga fungsi tadi customer service. Kalau ada keluhan tuh cepat," ujarnya.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mendorong seluruh pemerintah daerah untuk berpartisipasi aktif menyukseskan program MBG dengan membentuk satgas daerah masing-masing.
"Sebagai pembina pengawas pemerintah daerah, kita menggerakkan dan mendorong pemerintah daerah juga untuk berpartisipasi demi kesuksesan ini. Di antaranya adalah peran dari kepala daerah untuk membentuk satgas. Ada sebagian besar sudah terbentuk, ada yang belum," ujar Tito.
Tito mencatat saat ini baru ada 230 daerah yang telah merampungkan pembentukan Satgas MBG.
Ia memberikan tenggat waktu satu minggu bagi daerah sisanya untuk segera membentuk struktur tersebut, dengan ancaman sanksi administratif berupa teguran tertulis bagi daerah yang abai.
Halaman:
Editor
: Mass Arie
Tags
beritaTerkait

Polda Aceh Gelar Operasi Patuh Seulawah Selama 14 Hari, Ini 10 Jenis Pelanggaran yang Jadi Sasaran

Diduga Hina Yesus Saat Live Streaming TikTok, Pemilik Akun Ritman Marbun Ditangkap Polda Sumut

KPK Usul Rampas Harta Pejabat yang Tak Dilaporkan dalam LHKPN, Sahroni Menolak: Melanggar HAM!

Luhut dan Yusril Bahas Definisi Korupsi, Kajian UU Tipikor Rampung Pekan Depan

Lagi-lagi Dukun Cabul di Kabupaten Langkat Cabuli Anak 14 Tahun

Gak Cuma Kenyang Gratis! Kepala BGN Usul Pelajaran Gizi Masuk Kurikulum Sekolah
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.