Buntut OTT KPK, Kepala BNPB Letjen Suharyanto Dikabarkan Dicopot - Inilah
Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:22 WIB
Share

Tersangka dugaan korupsi di lingkungan BNPB, tenaga ahli Kepala BNPB Richard Erlangga (tengah) dan Kasubdit Pengelolaan Bantuan dan Kedaruratan BNPB sekaligus pejabat pembuat komitmen Gabriel Purwaka Sigit (kedua kiri), berjalan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (14/10/2026). (Foto: Antara)
KecilBesar
Presiden RI Prabowo Subianto dikabarkan akan melantik sejumlah pejabat di Istana Kepresidenan hari ini, Kamis (15/10/2026). Salah satu yang dilantik yakni Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Meski belum ada pernyataan resmi, namun kabar tersebut sudah berhembus kencang di kalangan awak media. Buntut pergantian Kepala BNPB Letjen Suharyanto, diduga terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (13/10/2026).
Terkait pergantian pucuk pimpinan BNPB, juga belum diketahui Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton Panjaitan.
"Kami belum mendapatkan informasi ini," ujarnya, Kamis (15/10/2026).
Namun dia menegaskan bahwa institusinya menghormati sepenuhnya hak prerogatif Presiden RI. "Pada prinsipnya, kami menghormati sepenuhnya hak prerogatif Presiden dalam menentukan dan menetapkan pimpinan BNPB," ujarnya.
Penentuan pimpinan lembaga ini, menurut dia, merupakan kewenangan penuh Presiden yang harus dihormati sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan berlaku, dengan demikian diharapkan publik tidak berspekulasi dan mengaitkan dengan dinamika yang ada belakangan ini.
"Bagi kami, yang terpenting adalah memastikan bahwa tugas penanggulangan bencana tetap berjalan secara optimal, pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu, dan seluruh jajaran BNPB tetap bekerja secara profesional dalam menjalankan amanah negara," kata Berton.
Adapun isu pergantian Kepala BNPB Suharyanto santer terdengar melalui unggahan di berbagai kanal media sosial yang dikaitkan dengan proses pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap 14 orang, dimana salah satu di antaranya adalah Sekretaris Utama BNPB Rustian.
Dalam proses hukum tersebut, Rustian diperiksa sebagai saksi, sementara KPK menahan lima orang tersangka usai melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan BNPB pada Selasa (13/10).
Salah satunya adalah BS selaku adik sekaligus Tenaga Ahli Kepala BNPB Suharyanto.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, keempat tersangka lainnya adalah Kepala Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB GPS, Tenaga Ahli Kepala BNPB RE, serta SNG dan GP selaku pihak swasta.
0 suka
0 bookmark
![]()
Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Topik
Share




