Dasco Sebut Indonesia Akan Tentukan Rating Sendiri, OJK Buka Suara, - CNBC Indonesia
Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merespons pernyataan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad ingin membentuk rating pasar Indonesia sendiri. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi mengatakan pihaknya senantiasa menyambut baik seluruh dukungan dari pihak manapun.
"Kami tentu selalu menyambut baik ya dukungan yang diberikan dan koordinasi yang baik selama ini," kata Hasan saat ditemui pasca konferensi pers di Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (26/10/2026).
Menurutnya, semua hal yang positif yang dilakukan dapat mendukung kondisi pasar modal RI. Namun demikian, Hasan mengatakan pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut mengenai wacana tersebut.
"Hal-hal yang positif yang diberikan tentukan akan menguatkan terus kondisi pasar modal kita, dan untuk hal yang spesifik seperti yang ditanyakan, nanti pada waktunya kami akan koordinasi lebih lanjut ya," tuturnya.
Mengingatkan saja, Dasco sebelumnya menyatakan keyakinannya bahwa pasar modal Indonesia memiliki fundamental yang kuat. Pernyataan tersebut merespons fenomena industri pasar modal RI yang sedang bergejolak karena MSCI yang berpotensi menurunkan status bursa RI menjadi standalone market.
Menurutnya, Indonesia mampu menentukan arah dan rating sendiri dengan kekompakan seluruh para pelaku pasar modal.
"Di Bursa kita, bersama akan kita buat dan tentukan rating kita sendiri," ujarnya melalui unggahan sosial media Instagram, dikutip Senin (26/10/2026).
Dasco menuturkan, untuk mewujudkan pasar modal yang kuat semua pihak harus bersatu dan berjuang menghadapi berbagai tantangan, termasuk penilaian indeks bursa global.
"Kita bersatu, bergerak dan berjuang. Menuju Bangsa Pemenang!" tutupnya.
Sebagai informasi, MSCI mengumumkan rencana untuk mengubah klasifikasi pasar saham Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market. Rencana tersebut masih dalam tahap konsultasi dengan pelaku pasar dan keputusan final akan diumumkan paling lambat pada 30 Juni 2027.
"MSCI akan mengumumkan keputusan akhir pada akhir Juni 2027 dan mungkin memberikan pembaruan sementara mengenai tanggapan peserta pasar selama periode konsultasi," tulis pengumuman tersebut, dikutip Jumat (16/10/2026).
MSCI menyatakan bahwa pihaknya membuka konsultasi terkait proposal reklasifikasi indeks MSCI Indonesia. MSCI juga membuka kemungkinan untuk menyampaikan pembaruan sementara mengenai masukan pelaku pasar selama periode konsultasi berlangsung.
MSCI menilai, status Indonesia sebagai pasar berkembang atau Emerging Market tidak lagi sesuai dengan kondisi pasar saham domestik saat ini. Penilaian tersebut didasarkan pada kekhawatiran pelaku pasar terhadap tingkat investabilitas saham Indonesia, termasuk transparansi struktur kepemilikan saham dan dugaan praktik perdagangan yang terkoordinasi.
Standalone market sendiri adalah salah satu kategori klasifikasi pasar modal oleh MSCI (Morgan Stanley Capital International) yang menempatkan suatu negara di luar kelompok utama pasar maju (Developed Market), pasar berkembang (Emerging Market), maupun pasar perintis (Frontier Market).
Adapun karakteristik utama standalone market adalah berdiri sendiri. Saham-saham dari negara berstatus ini tidak lagi tergabung dalam indeks global utama MSCI, seperti MSCI Emerging Markets Index atau MSCI Frontier Markets Index.
Lalu indeks terpisah, MSCI tetap dapat menghitung indeks saham negara tersebut secara individual, tetapi tidak lagi menjadi bagian dari portofolio acuan standar bagi mayoritas manajer investasi global.
(rob/rob)
Saksikan video di bawah ini:
