Sosial Media
0
Mensinkronisasi logo dan berita terbaru...
    Home Berita Dirjen Imigrasi Featured Kasus Spesial

    Dirjen Imigrasi Tegaskan Tolak Visa Israel Houghton Demi Keamanan Nasional - detik

    4 min read

     


    Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko menegaskan penolakan visa bagi penyanyi gospel Israel Houghton sebagai perlindungan utama harmoni sosial dan keamanan nasional Indonesia.

    Rep: antara

    Dirjen Imigrasi tegaskan tolak pengajuan visa Israel Houghton.

    antara Dirjen Imigrasi tegaskan tolak pengajuan visa Israel Houghton.

    REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko menegaskan pihaknya akan menolak permohonan visa dari penyanyi gospel asal Amerika Serikat, Israel Houghton. Keputusan ini diambil sebagai perlindungan utama untuk kepentingan masyarakat, harmoni sosial, dan keamanan nasional Indonesia.

    Hingga 5 Oktober 2026, Hendarsam memastikan pihaknya belum menerima permohonan visa atas nama yang bersangkutan. Meskipun demikian, sikap penolakan sudah final setelah berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenkokuham Imipas).

    "Dan setelah berkoordinasi dengan Kemenko Polkam, sikap kami jelas, apabila yang bersangkutan (Israel Houghton) mengajukan visa, imigrasi akan menolaknya," kata Hendarsam dalam keterangannya yang dikonfirmasi di Jakarta, Senin malam.

    Ia mengungkapkan bahwa Israel Houghton pernah memperoleh visa performa pada Januari 2026. Namun, rekam jejak sang penyanyi yang menunjukkan dukungan terhadap Israel menjadi pertimbangan utama untuk tidak memberikan visa lagi di masa mendatang.

    Rekam Jeak dan Keamanan Nasional

    "Kami menempatkan kepentingan masyarakat Indonesia, harmoni sosial, dan keamanan nasional sebagai perlindungan utama. Karena itu, namanya telah kami masukkan ke dalam subject of interest untuk pemantauan keimigrasian," tegas Hendarsam.

    Hendarsam menekankan bahwa pemberian visa bukan sekadar persoalan administrasi. Ini adalah hak negara untuk menentukan siapa yang dapat masuk ke dalam wilayahnya berdasarkan kepentingan nasional dan prinsip selective policy.

    "Karena bagi kami, visa bukan sekadar persoalan administrasi. Negara memiliki hak untuk menentukan siapa yang dapat masuk ke wilayah Indonesia berdasarkan kepentingan nasional dan prinsip selective policy," ucapnya.

    Langkah penolakan ini, tambah Hendarsam, merupakan bagian dari kebijakan selektif dan wujud nyata hadirnya imigrasi untuk rakyat. "Inilah yang kami maksud dengan imigrasi untuk rakyat. Keimigrasian harus hadir untuk menjadi pintu gerbang negara, menjaga harmoni, dan yang paling penting, menjaga kepentingan rakyat Indonesia," tuturnya.

    Larangan Konser di Jakarta

    Sebelumnya, Pemerintah Indonesia melarang penyelenggaraan konser musik Israel Houghton bersama grup musiknya, Israel & New Breed, yang rencananya akan diadakan pada 24 Oktober 2026 di Jakarta. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan masalah keamanan di dalam negeri.

    Yusril menjelaskan, pertimbangan keamanan diambil karena pertunjukan musik tersebut telah menjadi perhatian sebagian masyarakat Indonesia dan menimbulkan kontroversi di negara tetangga, seperti Malaysia. Di beberapa negara lain, konser musik gospel itu dimanfaatkan untuk melakukan kampanye politik guna mendukung Israel, salah satunya dengan menggaungkan pernyataan "I stand with Israel" di sela kegiatan.

    Menurut Yusril, ucapan tersebut cenderung sensitif karena tidak sejalan dengan politik luar negeri Indonesia serta dukungan terhadap perjuangan rakyat Palestina dalam mencapai kemerdekaannya.

    Konten ini diolah dengan bantuan AI.

    sumber : antara

    Berita Terkait

    Komentar
    Additional JS