Greenpeace Ungkap 20 Entitas Terkait Karhutla di Indonesia, Perusahaan Malaysia-Singapura Disorot - Mevin

JAKARTA, Mevin.ID — Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia kembali menyeret nama perusahaan yang memiliki keterkaitan dengan bisnis Malaysia dan Singapura. Greenpeace Indonesia, Greenpeace Malaysia, dan Pantau Gambut mengidentifikasi 20 entitas teratas yang terkait dengan titik sumber asap dan wilayah terdampak kebakaran sepanjang 2026.
Temuan tersebut membuka kembali persoalan tanggung jawab korporasi di balik krisis kabut asap yang dampaknya melintasi batas negara. Di tengah ancaman terhadap kesehatan masyarakat dan kerusakan ekosistem, pengelolaan lahan gambut serta penegakan hukum terhadap perusahaan yang terkait dengan kebakaran menjadi sorotan.
Dalam siaran pers yang diterbitkan Greenpeace Malaysia pada 5 Oktober 2026, grup perkebunan Malaysia Kuala Lumpur Kepong (KLK) Group disebut sebagai salah satu entitas yang masuk dalam daftar 20 teratas. Grup tersebut dikaitkan dengan PT Menteng Jaya Sawit Perdana di Indonesia.
Greenpeace juga menyebut sedikitnya empat konsesi yang memiliki hubungan korporasi dengan kelompok bisnis berbasis Singapura. Di antaranya PT Damai Agro Sejahtera yang berafiliasi dengan Bumitama Agri Ltd, serta sejumlah konsesi yang dikaitkan dengan First Resources dan kelompok usaha lainnya.
Konsesi yang disebut dalam laporan tersebut meliputi PT Kayung Agro Lestari, PT Mitra, dan PT Arjuna Utama Sawit.
Greenpeace menyatakan identifikasi itu didasarkan pada data sumber kabut asap periode Agustus hingga 1 Oktober 2026. KLK Group juga disebut memiliki keterkaitan dengan temuan kebakaran di lahannya dalam laporan tahun 2019.
Temuan tersebut merupakan hasil identifikasi organisasi lingkungan berdasarkan data yang mereka analisis. Keterkaitan suatu perusahaan atau konsesi dengan titik panas maupun sumber asap tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa perusahaan tersebut melakukan pembakaran secara sengaja atau melakukan tindak pidana.
Ribuan Titik Sumber Asap Terdeteksi
Data yang dihimpun Greenpeace Indonesia, Greenpeace Malaysia, dan Pantau Gambut memperlihatkan luasnya persoalan kebakaran di kawasan hutan dan lahan gambut.
Dari 5.540 titik sumber asap yang diidentifikasi pada 8 Agustus hingga 20 September 2026, sebanyak 859 titik terdeteksi di dalam 115 konsesi Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).
Sementara itu, 774 titik lainnya berada di dalam 210 konsesi perkebunan kelapa sawit.
Sebanyak 2.951 titik ditemukan di 114 Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG). Selain itu, 2.211 titik terdeteksi berulang di wilayah yang sebelumnya mengalami kebakaran pada periode 2015–2023.
Angka-angka tersebut menunjukkan bahwa kebakaran tidak hanya menjadi persoalan sesaat ketika musim kering tiba. Kemunculan kembali titik sumber asap di kawasan yang pernah terbakar menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas pemulihan lahan dan pengawasan terhadap konsesi.
Pantau Gambut juga mengungkapkan bahwa dari total 24,2 juta hektare KHG di Indonesia, sekitar 16,4 juta hektare berada dalam kondisi rawan kebakaran, sedangkan enam juta hektare lainnya sangat rentan terhadap banjir.
Hingga Juli 2025, sekitar 8,3 juta hektare lahan gambut tercatat berada dalam pengelolaan perusahaan melalui 936 konsesi, berdasarkan data yang dikutip dalam laporan tersebut.
Ribuan Warga Terancam Polusi Udara
Dampak karhutla tidak berhenti pada kerusakan hutan. Asap yang mengandung partikel berbahaya juga mengancam kesehatan masyarakat, terutama anak-anak, kelompok lanjut usia, serta warga yang memiliki gangguan pernapasan.
Greenpeace mengutip estimasi bahwa paparan jangka panjang terhadap partikel halus PM2.5 dari kebakaran lahan gambut di Sumatra dan Kalimantan berkaitan dengan sekitar 33.100 kematian prematur pada orang dewasa dan 2.900 kematian bayi setiap tahun.
Organisasi lingkungan itu juga menyebut krisis polusi udara sepanjang 2026 telah memicu lebih dari 4.390 rawat inap tambahan akibat penyakit pernapasan akut serta sedikitnya 635.000 kasus serangan asma berat pada anak-anak di Indonesia.
Di Malaysia, laporan tersebut mengutip data Kementerian Kesehatan setempat yang mencatat peningkatan kasus asma sebesar 259 persen dan infeksi saluran pernapasan atas (ISPA) sebesar 124 persen.
Angka-angka tersebut disampaikan dalam publikasi Greenpeace dengan merujuk pada data dan estimasi yang digunakan organisasi tersebut. Metodologi, periode pengukuran, serta dasar perhitungan masing-masing angka perlu diperhatikan ketika menafsirkan dampak kesehatan yang dilaporkan.
Kabut Asap Menyeberangi Batas Negara
Krisis karhutla Indonesia juga kembali menjadi persoalan regional. Greenpeace mencatat kabut asap memengaruhi kualitas udara di sejumlah wilayah Malaysia dan Singapura.
Berdasarkan data yang dipaparkan dalam laporan tersebut hingga 14 September 2026, dampak terhadap kualitas udara tercatat selama 41 hari di Sarawak, 11 hari di Sabah, tujuh hari di Johor, lima hari di Kuala Lumpur, dan tiga hari di Singapura.
Asap juga terdeteksi di sejumlah wilayah Brunei Darussalam dan Filipina.
Situasi ini memperlihatkan bahwa dampak kebakaran di Indonesia dapat meluas melampaui batas administratif dan negara. Karena itu, upaya mengatasi kabut asap tidak hanya membutuhkan pemadaman kebakaran, tetapi juga pengawasan konsesi, penegakan hukum, serta kerja sama lintas negara.
Greenpeace menilai persoalan kabut asap tidak dapat diselesaikan hanya melalui koordinasi teknis antarpemerintah apabila penegakan hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab atas kebakaran tidak berjalan efektif.
Pemulihan Gambut Dinilai Belum Memadai
Persoalan lain yang disorot adalah pemulihan lahan setelah kebakaran.
Analisis Pantau Gambut selama satu dekade terakhir, sebagaimana dikutip Greenpeace, menunjukkan sekitar 97–99 persen area yang terbakar tidak pernah dipulihkan. Setelah kebakaran besar pada periode 2015–2019, hanya sekitar 1–3 persen area terdegradasi yang berhasil dipulihkan menjadi hutan.
Sementara itu, sebagian area bekas kebakaran dilaporkan berubah menjadi semak belukar sekitar 41 persen, sedangkan 54 persen lainnya menjadi perkebunan kelapa sawit monokultur berskala besar.
Temuan tersebut menimbulkan kekhawatiran bahwa pemulihan ekosistem belum menjadi prioritas yang memadai di sejumlah wilayah bekas kebakaran. Kondisi ini juga memperbesar tantangan untuk mencegah kebakaran berulang pada lahan gambut yang rentan.
Ancaman serupa kini terlihat di Papua Selatan. Greenpeace mencatat 1.069 titik sumber asap di provinsi tersebut hingga 20 September 2026. Sejumlah titik juga ditemukan di dua kawasan konservasi penting di Kabupaten Merauke, wilayah yang tengah didorong menjadi pusat berbagai proyek strategis berbasis lahan.
Greenpeace Desak Penegakan Hukum
Greenpeace mendesak pemerintah menghentikan ekspansi industri ekstraktif di kawasan yang rentan terhadap kebakaran, mengevaluasi izin konsesi yang terkait dengan kerusakan lahan gambut, serta memperkuat penegakan hukum terhadap perusahaan yang terbukti bertanggung jawab atas kebakaran berulang.
Organisasi tersebut juga mendorong pembentukan kerangka hukum yang lebih kuat untuk menangani kabut asap lintas batas, termasuk mekanisme pertanggungjawaban korporasi lintas negara dan pencegahan kebakaran yang efektif.
Bagi Greenpeace, penanganan krisis asap tidak cukup hanya mengandalkan pemadaman ketika api sudah menyebar. Pemerintah perlu memastikan pengawasan lahan, perlindungan ekosistem gambut, transparansi kepemilikan perusahaan, dan pemulihan kawasan bekas kebakaran berjalan secara konsisten.
Temuan mengenai entitas yang terkait dengan sumber asap tersebut menjadi pengingat bahwa penanganan karhutla membutuhkan penyelidikan berbasis bukti dan pertanggungjawaban yang jelas. Setiap dugaan pelanggaran harus ditindaklanjuti melalui pemeriksaan yang transparan agar pihak yang terbukti bertanggung jawab dapat dikenai sanksi sesuai hukum.
Di tengah dampak kabut asap yang melintasi batas negara, tantangan Indonesia bukan hanya memadamkan api, melainkan juga memastikan bencana serupa tidak terus berulang dengan mengorbankan kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.***
Penulis : Bar Bernad
Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow