Ide Negara Atasi Sesaknya Bui oleh Napi Narkoba: Ubah UU dan Pulau Berbuaya - Kompas
JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menyiapkan solusi untuk mengatasi kelebihan kapasitas di sel yang disesaki narapidana kasus narkoba, yakni merevisi undang-undang hingga menyiapkan pulau kosong yang dihuni buaya.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengatakan salah satu upaya yang segera dilakukan adalah membahas revisi Undang-Undang Narkotika dan Psikotropika.
“Hari ini kita mengambil satu langkah sistematik. Kesimpulan kita adalah bahwa kita harus segera mempercepat amandemen atau perubahan terhadap Undang-Undang Narkotika dan Psikotropika yang ada sekarang ini, tapi sudah disepakati diambil alih oleh DPR sebagai inisiator,” kata Yusril usai rapat tingkat menteri di kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta, Jumat (9/10/2026).
Baca juga: Rutinnya Penggerebekan Narkoba Kampung Ambon dan Kampung Boncos
Yusril mengatakan, revisi undang-undang tersebut sangat penting karena akan menegaskan perbedaan korban penyalahgunaan narkoba, pengedar narkoba, dan pemakai sekaligus pengedar.
Revisi UU hingga "Pulau Buaya": Yusril Ungkap Solusi Sesaknya Bui Napi Narkoba
Dia juga mengatakan, saat ini jumlah narapidana narkotika melebihi separuh narapidana yang ada.
“Jadi oleh karena jumlah narapidana dan tahanan narkotika itu sudah melebihi separuh daripada jumlah narapidana dan tahanan yang ada, maka kalau ini dipisah, mungkin sekitar separuh dari jumlah narapidana itu akan berkurang,” ujarnya.
Yusril juga mengatakan, akan ada badan atau lembaga baru yang khusus bertugas untuk melakukan rehabilitasi narapidana narkotika.
“Jadi intinya, arahan dari Pak Presiden itu, mereka yang menjadi korban itu supaya tidak dipidana, tapi direhabilitasi. Siapa yang akan merehabilitasi ini? Badan apa? Itulah yang nanti harus diatur di dalam undang-undang tentang perubahan Undang-Undang Narkotika dan Undang-Undang tentang Psikotropika ini,” tuturnya.
Baca juga: Yusril: Lebih dari 60 Persen Penghuni Lapas Terkait Kasus Narkotika
Wacana narapidana di pulau kosong berbuaya
Yusril juga mengatakan, telah menerima masukan dari Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) untuk lokasi rehabilitasi narapidana narkotika yaitu dengan mengubah pulau-pulau kosong yang dikelilingi buaya.
"Ya kita memilih pulau-pulau yang kosong, yang tidak ada penghuninya. Banyak kita pulau yang kadang-kadang luasnya sampai 700 hektare tidak ada manusianya, malah buaya tinggal di situ,” kata dia.
Baca juga: Kala Prabowo Bahas Pemberantasan Narkoba: Soroti Lapas Overkapasitas hingga Rehabilitasi
Selain itu, Yusril mengatakan, upaya pemisahan narapidana narkotika ini akan melibatkan TNI-Polri.
“Pak Aris, Kepala Bappisus, juga diundang oleh Pak Presiden beberapa waktu yang lalu, dan beliau memberikan satu pandangan bahwa kemungkinan akan melibatkan TNI-Polri,” ucap dia.

Lihat Foto
Kata Komnas HAM
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komnas HAM, Anis Hidayat mengatakan, persoalan over capacity dalam Lapas ibarat fenomena gunung es yang terjadi cukup lama.
Baca juga: Rating Justin Hubner dan Ole Romeny Saat Fortuna Sittard Tahan Twente
Dia mengatakan, Komnas HAM menerima 42 aduan dugaan pelanggaran HAM di Lapas dari berbagai wilayah di Indonesia selama 2026.
Aduan tersebut di antaranya terkait dengan dugaan kekerasan, penyiksaan, pungutan liar hingga warga binaan yang meninggal dunia akibat dikeroyok sesama warga binaan.
“Tahun ini kami menerima aduan sejumlah 42 kasus dari berbagai lapas di seluruh Indonesia,” kata Anis.
Baca juga: Ide Prabowo Bangun Penjara Koruptor di Pulau Terpencil Bisa Jadi Solusi Overkapasitas Lapas
Karenanya, Anis mengatakan, pihaknya mendukung pemerintah untuk membenahi tata kelola lapas.
“Sehingga paradigma penghukuman bagi seluruh narapidana kita adalah pemulihan ya, dan bagaimana memastikan mereka menjadi lebih baik gitu ketika keluar dari penjara,” ucap dia.
Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.
[FULL] Pernyataan Menko Yusril soal Rencana Sulap “Pulau Buaya” Jadi Tempat Rehabilitasi Napi Narkob
