Sosial Media
0
Mensinkronisasi logo dan berita terbaru...
    Home Berita Featured Kesehatan Spesial TBC

    Indonesia Peringkat Kedua Beban TBC Dunia, Kasus Turun Jadi 1,08 Juta - Bisnis

    8 min read

     



    Bagikan

    Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono mengatakan Indonesia masih menghadapi beban tuberkulosis (TBC) yang tinggi.

    Berdasarkan estimasi yang disampaikan pemerintah, jumlah kasus TBC di Indonesia pada 2026 mulai turun menjadi sekitar 1,08 juta kasus dari sekitar 1,09 juta kasus sebelumnya.

    Dante mengatakan Indonesia saat ini berada di posisi kedua dunia dalam jumlah kasus TBC setelah India. Posisi tersebut juga sejalan dengan data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang menempatkan Indonesia sebagai negara dengan beban TBC terbesar kedua secara global. Dalam laporan WHO 2025, India menyumbang sekitar 25% kasus TBC global pada 2024, sedangkan Indonesia sekitar 10%. 

    "Berita tidak baiknya adalah bahwa kita sekarang nomor 2 di seluruh dunia setelah India angka tuberkulosisnya," kata Dante saat memberikan keterangan pers usai menghadiri agenda Update PHTC/Program Prioritas serta Capaian dan Transformasi Layanan Kesehatan Nasional di Kantor Bakom RI, Jakarta Pusat, Rabu (30/9/2026).

    Menurut Dante, pemerintah menjalankan tiga langkah utama untuk menekan kasus TBC, yakni memperkirakan jumlah kasus, melakukan identifikasi atau penemuan kasus, serta memastikan pasien mendapatkan pengobatan.

    "Dan kita lakukan tiga hal yang paling penting, yaitu melakukan estimasi kasus, menghitung estimasi kasus yang ada, kemudian melakukan identifikasi kasus, dan melakukan pengobatan kasus," ujarnya.

    Dia mengatakan estimasi kasus TBC di Indonesia saat ini berada di kisaran 1,09 juta jiwa. Pada 2026, angka tersebut mulai turun menjadi sekitar 1,08 juta jiwa.

    "Angka tuberkulosis yang ada sekarang itu sekitar 1.090.000 jiwa di seluruh Indonesia. Tapi di tahun 2026 sudah mulai menurun jadi 1.080.000 orang. Kelihatannya ada penurunan sekitar 10.000," kata Dante.

    Menurut dia, penurunan tersebut berkaitan dengan kegiatan penemuan dan pengobatan kasus secara masif yang dilakukan di berbagai daerah.

    "Ini karena kegiatan identifikasi masif dan pengobatan masif yang sudah kita lakukan di seluruh provinsi di Indonesia," tuturnya.

    WHO sebelumnya memperkirakan Indonesia memiliki sekitar 1,09 juta kasus TBC pada 2023. WHO juga mencatat bahwa masih terdapat kasus yang belum terdeteksi dan kesenjangan dalam pengobatan sehingga penemuan kasus serta kepatuhan terhadap pengobatan menjadi tantangan utama pengendalian TBC di Indonesia.

    Skrining Diperluas

    Dante mengatakan skrining menjadi salah satu kunci untuk menemukan kasus TBC secara lebih dini. Pemeriksaan dilakukan melalui sejumlah kanal, termasuk puskesmas, program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di komunitas, fasilitas kesehatan swasta, hingga layanan one stop service.

    "Yang paling penting adalah skriningnya. Skrining diidentifikasi yang tadinya enggak ada gejala jadi gejala," ujarnya.

    Pada layanan one stop service, masyarakat dapat menjalani sejumlah pemeriksaan dalam satu layanan, mulai dari tes hingga rontgen dan pemeriksaan dahak. Layanan tersebut diarahkan ke lokasi yang dinilai memiliki tingkat kasus TBC tinggi.

    "One stop service-nya itu ada testing rontgen, pemeriksaan dahak, dan di satu pintu di seluruh di tempat-tempat tertentu yang kita anggap sebagai kasusnya tinggi," kata Dante.

    Penguatan sistem surveilans juga menjadi bagian dari upaya tersebut. WHO mencatat sistem informasi TBC Indonesia (SITB) tengah diintegrasikan dengan platform kesehatan nasional SatuSehat untuk memperkuat pengumpulan data dan koordinasi layanan kesehatan.

    Kontak Serumah Diberi Terapi Pencegahan

    Selain menemukan pasien, pemerintah juga memperkuat pencegahan penularan melalui investigasi kontak terintegrasi atau terapi pencegahan tuberkulosis (TPT).

    Dante menjelaskan orang yang tinggal serumah dengan pasien TBC akan menjadi sasaran terapi pencegahan untuk mengurangi risiko tertular dan berkembang menjadi penyakit TBC.

    "Kalau dulu teman-teman ingat zaman COVID, kita kan ada yang satu rumah itu harus diswab. Ini juga sama di terapi tuberkulosis. Yang satu rumah itu harus mendapatkan terapi pencegahan selama 3 bulan supaya tidak terkena kasus tuberkulosis," jelasnya.

    Dante mengatakan intervensi tersebut menjadi salah satu bagian dari upaya menurunkan estimasi kasus TBC di Indonesia.

    "Kelihatan, setelah kita melakukan TPT dalam waktu 1 tahun, kita turunkan estimasi tuberkulosis yang diidentifikasi oleh WHO, yang tadinya 1.090.000 menjadi 1.080.000," ujarnya.

    WHO sendiri mencatat cakupan terapi pencegahan TBC untuk kontak serumah terus menjadi bagian penting dalam respons Indonesia terhadap penyakit tersebut.

    Pemerintah Kembangkan Pengobatan Lebih Singkat

    Dante juga menyoroti persoalan kepatuhan pasien dalam menjalani pengobatan TBC. Menurut dia, durasi pengobatan yang panjang menjadi salah satu faktor yang membuat pasien menghentikan pengobatan sebelum waktunya.

    "Yang menjadi masalah adalah obat tuberkulosis itu pengobatannya lama, compliance dan kepatuhan pasiennya itu jelek. Jadi akhirnya pasiennya banyak yang putus obat," katanya.

    Dia mengingatkan pasien yang menghentikan pengobatan berisiko mengalami resistensi obat sehingga penyakit menjadi lebih sulit ditangani dan dapat meningkatkan risiko kematian. 

    "Kalau putus obat, dia resisten, enggak bisa diobati, dan menyebabkan kematian," ujar Dante.

    Karena itu, Kementerian Kesehatan menggunakan hasil penelitian untuk mengembangkan pendekatan pengobatan dengan durasi yang lebih singkat. Dante menyebut pemerintah kini tengah menjalankan terapi TBC selama satu bulan. 

    "Kita melakukan berbagai macam penelitian, dan akhirnya kita menggunakan penelitian tersebut dan melahirkan obat yang hanya 1 bulan dipakai untuk penyakit tuberkulosis," katanya.

    Dia membandingkan skema tersebut dengan pengobatan TBC yang sebelumnya dapat berlangsung selama enam hingga sembilan bulan.

    "6 sampai 9 bulan tuh bosen orang minum obat banyak banget tuh, bayangin bisa sampai 9 tablet 1 hari. Sekarang 1 bulan aja. Nah 1 bulan kita sedang melakukan terapi yang agresif untuk masyarakat," tutur Dante.

    Libatkan Desa hingga Pemerintah Daerah

    Dante menegaskan penanggulangan TBC tidak dapat hanya mengandalkan Kementerian Kesehatan. Pemerintah juga mendorong pemberdayaan masyarakat melalui desa dan kelurahan siaga TBC.

    Program tersebut melibatkan masyarakat melalui skema seperti Jaga Desa dan kader TBC. Menurut Dante, keterlibatan masyarakat diperlukan agar kesadaran mengenai penularan TBC tidak hanya berkembang di wilayah pedesaan, tetapi juga di perkotaan.

    "Kemudian ada pemberdayaan desa dan kelurahan siaga tuberkulosis, Siaga TBC. Ini tidak mungkin berhasil eksklusif milik Kementerian Kesehatan," katanya.

    "Tetapi kalau masyarakat diikutkan, ada yang namanya Jaga Desa, ada yang namanya kader tuberkulosis, ini akan membuat masyarakat sadar bahwa tuberkulosis tuh ada di sekelilingnya. Tidak cuma di desa-desa, tapi juga di kota-kota besar," lanjut Dante.

    Di sisi lain, pemerintah pusat dan pemerintah daerah melakukan evaluasi secara berkala. Dante mengatakan pemantauan angka TBC dilakukan setiap pekan untuk melihat perkembangan penemuan dan penanganan kasus di daerah.

    "Kemudian monitoring bersama antara pemerintah pusat dan daerah setiap minggu. Kita melakukan setiap minggu evaluasi, ada Pak Dirjen di sini, Pak Dirjen P2P (Pencegahan dan Pengendalian Penyakit) di Kementerian Kesehatan yang melakukan evaluasi setiap minggu angka tuberkulosis ini dengan pemerintah daerah," pungkasnya.

    Komentar
    Additional JS