Sosial Media
0
Mensinkronisasi logo dan berita terbaru...
    Home Berita Featured Kasus Z BNPB KPK Panglima TNI Spesial

    Ketua KPK Surati Panglima TNI soal Dugaan Keterlibatan Prajurit Aktif di Kasus BNPB - Kompas

    5 min read

     


    JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengirimkan surat ke Panglima TNI Agus Subiyanto terkait dugaan keterlibatan prajurit TNI aktif dalam kasus korupsi Dana Siap Pakai (DSP) kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

    “Benar, KPK sudah mengirimkan surat ke Panglima TNI, kemarin,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto saat dihubungi wartawan, Rabu (21/10/2026).

    Baca juga: BNPB Gunakan Teknologi Dry Ice untuk Urai Kabut Asap Karhutla

    Sebelumnya, KPK mengatakan, sudah menjelaskan peran mantan Kepala BNPB Suharyanto dalam kasus dugaan korupsi penggunaan DSP kebencanaan BNPB ke Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (Puspom TNI).

    “Tadi untuk (eks) Kepala BNPB saat ekspos sudah dijelaskan juga posisinya kepada rekan-rekan TNI yang sudah hadir, baik di hari tanggal 13 dan tanggal 14 (Oktober) yang lebih lengkap begitu,” kata Plt Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (16/10/2026).

    Wajah 5 Tersangka Korupsi Dana Bencana, Ada Adik Kepala BNPB

    Baca juga: KPK Geledah 8 Lokasi Terkait Kasus Korupsi BNPB, Sita Uang hingga Perhiasan

    Taufik mengatakan, saat itu, unit penyidikan Puspom TNI ikut hadir saat KPK menjelaskan kondisi penanganan perkara tersebut sehingga sudah ada pemahaman untuk menindaklanjuti kasus tersebut dengan bersurat kepada Panglima TNI karena Suharyanto berstatus TNI aktif.

    “Nah ini tentunya akan kita secara formal ya, akan bersurat kepada Panglima TNI karena ini menyangkut TNI aktif. Sehingga nanti akan dilakukan penyidikan tadi kita pendekatannya kolaboratif, sehingga ada sinergi dalam proses penanganannya,” ujarnya.

    Taufik mengatakan, Puspom TNI juga ikut mendampingi KPK saat dilakukan penyegelan di kantor BNPB.

    Baca juga: Hak Masyarakat yang Terdampak Korupsi Dana Siap Pakai BNPB

    “Baik dengan pemasangan segel, itu juga sudah dilakukan bersama-sama dengan puspom TNI. Artinya mendampingi, karena memang ini penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK,” tuturnya.

    Taufik memastikan, terkait peran-peran TNI aktif dalam kasus ini akan ditindaklanjuti dalam proses penyidikan.

    “Kemudian terkait dengan peran-peran dari beberapa pihak TNI aktif seperti apa, ya nanti kita akan kembangkan lebih jauh dalam proses penyidikan yang sudah ditetapkan ke depan,” ucap dia.

    Baca juga: Apa Itu Dana Siap Pakai yang Dikorupsi Adik Eks Kepala BNPB?

    Untuk diketahui, KPK menetapkan 5 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa terkait dana suap pakai (DSP) kebencanaan di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Rabu (14/10/2026).

    Salah satu tersangka adalah adik sekaligus Tenaga Ahli eks Kepala BNPB Suharyanto, Bima Setyawan.

    “Ya, terinformasi seperti itu,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Yogyakarta, Rabu.

    Baca juga: BNPB: Sampai Saat Ini Kami Belum Tahu Siapa Saja yang Kena OTT KPK

    “Kita tidak melihatnya siapa dia. Ini kan yang dimintai pertanggungjawaban adalah subjek yang melakukan atau diduga melakukan perbuatan melawan hukum," sambungnya.

    Selain Bima, KPK juga menetapkan empat tersangka lainnya yaitu, Kasubdit pengelolaan bantuan dan dan kedaruratan BNPB sekaligus PPK Gabriel Purwaka Sigit (GPS); Tenaga ahli Kepala BNPB Suharyanto Richard Erlangga; dan dua pihak swasta yaitu Gery P dan Syifa NG.

    Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.

    Batas akses KARIN

    Kamu sudah mencapai batas akses KARIN.

    Gabung membership Kompas.com+ MAX untuk bertanya lebih banyak dan memahami berita dengan lebih leluasa.

    Khusus Member

    Akses Tanya Langsung Tersedia untuk Member

    Gabung membership Kompas.com+ MAX untuk bertanya lebih banyak dan memahami berita dengan lebih leluasa.

    Oknum TNI Ditahan Kejagung, Diduga Ikut Korupsi Motor Listrik BGN Rp 1,2 Triliun

    Komentar
    Additional JS