Menlu Singapura Sambangi Jakarta di Tengah Isu Serangan Balik Lewat Pemutusan Akses Internet sampai Penghentian Impor Pertalite - AFU

Penulis: Agung Riyadi
JAKARTA, AFU.ID — Hubungan diplomatik Indonesia dan Singapura berada dalam kondisi terpanas dalam beberapa tahun terakhir. Di tengah situasi itu, Menteri Luar Negeri Singapura, Vivian Balakrishnan, dijadwalkan menggelar pertemuan tingkat tinggi dengan pemerintah Indonesia di Jakarta pada Selasa (27/10/2026). Kunjungan mendadak ini berlangsung di saat eskalasi ketegangan bilateral meninggi, yang dipicu oleh kebijakan pemangkasan ekspor gas alam Indonesia ke Singapura serta krisis kabut asap lintas batas.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, agenda pertemuan antar-diplomat utama ini difokuskan untuk mengurai benang kusut dinamika energi dan lingkungan. Kendati pihak Singapura belum memberikan konfirmasi resmi mengenai detail kedatangan Balakrishnan, pernyataan pers bersama rencananya akan disampaikan di Jakarta sekitar pukul 15.00 WIB.
Suhu politik kedua negara meningkat tajam setelah Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengumumkan pengurangan ekspor gas alam melalui saluran pipa ke Singapura sebesar 31 juta kaki kubik standar per hari (BBTUD)—terdiri dari 15 BBTUD pasokan Natuna dan 16 BBTUD pasokan Sumatera—mulai Sabtu (24/10/2026). Pengalihan ini dilakukan mendasar pada instruksi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) / Menko Hilirisasi Bahlil Lahadalia untuk mengutamakan pemenuhan kebutuhan listrik domestik di Batam, Bintan, dan Sumatera, serta persiapan hilirisasi petrokimia dalam negeri.
Merespons keputusan sepihak tersebut, Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong langsung mendesak Jakarta untuk tetap menghormati komitmen bisnis yang telah disepakati. "Kami berharap semua pihak yang menandatangani kontrak akan memenuhi komitmen mereka," ujar PM Wong. Sementara itu, diplomat senior Singapura, Bilahari Kausikan, secara terbuka menilai pemangkasan gas tersebut sebagai sebuah 'upaya intimidasi' yang dampak jangka panjangnya justru berisiko merugikan Indonesia sendiri.
Eskalasi ketegangan di tingkat pemerintahan dengan cepat merembet ke arena politik dan opini publik. Politikus yang juga mantan anggota Parlemen Singapura, Calvin Cheng Ern Lee, melemparkan gertakan balasan yang mengincar salah satu titik vital infrastruktur digital Indonesia. Melalui akun X (@calvinelcheng), Cheng mengunggah infografis yang memuat data bahwa 90 persen lalu lintas internet internasional Indonesia bergantung dan melintasi infrastruktur Singapura.
Baca Juga
Dalam unggahannya pada Senin (26/10/2026), Cheng secara tersirat melempar sinyal perlawanan terhadap kebijakan Indonesia. "Potong?" tulis Cheng singkat dalam unggahannya. Unggahan tersebut merangsang reaksi keras dan reaktif dari ratusan warganet Indonesia. Menyaksikan dinamika yang memanas, Cheng kemudian membuat pernyataan susulan untuk meredakan gejolak: "Kami adalah orang-orang yang beradab dan taat hukum. Jelas kami tidak akan melakukan ini (memutus jaringan internet Indonesia)," tulisnya.
Di sisi lain, publik dan kalangan industri nasional juga mulai mengkhawatirkan potensi dampak balik (backlash) dari Singapura terhadap pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite (RON 90). Pasalnya, Singapura merupakan produsen utama sekaligus pemasok terbesar kebutuhan BBM impor Indonesia.
Menanggapi kekhawatiran tersebut, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pemerintah tidak mengambil keputusan secara gegabah dan telah mengkalkulasi seluruh risiko geopolitik maupun pasokan energi nasional. "Kita kan tahu, teman-teman kan tahu, bahwa RON 90 itu kan sebagian masih impor dari negara sebelah. Saya sudah memperhitungkan semuanya, saya sudah mempertimbangkan semuanya," ujar Bahlil dalam konferensi pers di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (26/10/2026).
Bahlil menekankan, langkah penghentian atau pembatasan ekspor gas merupakan bagian dari kedaulatan energi nasional. Ia juga mengingatkan landasan historis ketergantungan energi tersebut, di mana pada Januari 2025 lalu Bahlil sempat menyoroti bahwa sekitar 58 persen konsumsi minyak Indonesia dipenuhi dari impor Singapura—sebuah negara yang tidak memiliki sumur minyak mentah sendiri. "Kita sebelum melangkah, tidak mungkin tidak mempertimbangkan, memperhitungkan semuanya. Sudah. Kalau di sektor energi kita sudah pertimbangkan semuanya," tegas Bahlil.
Di tengah silang pendapat mengenai sektor energi dan infrastruktur, Partai Pekerja (Workers’ Party / WP) selaku partai oposisi utama di Singapura meyakini bahwa akar pemutus dari pergeseran relasi kedua negara ini bersumber dari masalah klasik, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta pencemaran kabut asap lintas batas.
Melalui pernyataan resminya pada Minggu (25/10/2026), Partai Pekerja menyesalkan apabila pengurangan ekspor gas alam oleh Indonesia dipicu oleh sentimen di luar kontrak komersial murni. WP menegaskan dukungannya kepada PM Lawrence Wong untuk mempertahankan kepastian hukum dalam kerja sama internasional. "WP setuju bahwa kesucian kontrak komersial internasional, khususnya yang mencakup kebutuhan utilitas utama kita, merupakan isu yang penting bagi kepentingan nasional," tulis partai tersebut dalam siaran resminya.
Oposisi Singapura menyoroti bahwa hubungan kedua negara memanas setelah Badan Lingkungan Nasional Singapura (NEA) mengesahkan tindakan hukum bersandarkan Transboundary Haze Pollution Act. Pemerintah Singapura menerbitkan surat teguran resmi kepada 10 perusahaan Indonesia yang dituding bertanggung jawab atas Karhutla yang mengotori udara Singapura, Malaysia, hingga Timor Leste. Singapura bahkan berencana membentuk panel khusus untuk menyelidiki korporasi penyuplai asap tersebut.
Tindakan hukum Singapura ini sempat memicu tanggapan tajam dari para pejabat di Jakarta, termasuk respon keras Menteri Senior Singapura K. Shanmugam yang menyesalkan pernyataan pejabat Indonesia terkait klaim bahwa hutan Indonesia menyediakan oksigen untuk Singapura. "Tidak pantas mengatakan hal tersebut ketika seluruh kawasan ini menderita akibat perilaku buruk perusahaan-perusahaan yang melanggar peraturan," sentil Shanmugam. (MAR)