Sosial Media
0
Mensinkronisasi logo dan berita terbaru...
    Home Babinsa Babinsa TNI Berita Featured Kasus Spesial

    Nasib Babinsa TNI Usai Pukul Kepala Sekolah Imbas Tak Terima Anaknya Ditegur, Dandim Ambil Tindakan - Tribunnews

    5 min read

     L

    TRIBUNJATIM.COM/Istimewa A-A+ MELAPOR - Korban bersama rombongan yang terdiri dari perwakilan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) NU, keluarga, serta jajaran guru MI mendatangi Kantor Subdenpom V/2-3 Lamongan pada Sabtu (17/10/2026) malam sekitar pukul 20.30 WIB. 

    BANJARMASINPOST.CO.ID - Nasib anggota TNI yang memukul Kepala Madrasah Ibtidaiyah (MI) Desa Meluntur, Kecamatan Glagah, Lamongan, Jawa Timur bernama Munir terungkap.

    Kepala Sekolah itu melaporkan kasus penganiayaan yang dialaminya ke Subdenpom V/2-3 Lamongan.

    Sebagai informasi, pelaku merupakan anggota Bintara Pembina Desa (Babinsa) di Kecamatan Glagah berinisial MS.

    Adanya aksi penganiayaan terjadi di sekolah setelah Munir menegur anak MS karena tak memakai kaus kaki.

    Tak terima dengan teguran tersebut, MS memukul wajah korban serta melakukan perusakan fasilitas sekolah.

    Akibat perbuatnnya, MS dicopot dari jabatan Babinsa dan ditahan di Markas Komando Distrik Militer (Makodim) 0812 Lamongan.

    Komandan Kodim (Dandim) 0812 Lamongan, Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo, menyatakan kasus penganiayaan masih diselidiki Subdenpom V/2-3 Lamongan.

    Baca juga: Babinsa TNI Ditangkap Bawa Mobil Penuh Narkoba, Isi 46,9 Kg Sabu Senilai Rp84,49 M, Juga Ada Senjata

    Rekomendasi Untuk Anda

    “Secara tegas, kita tarik dan kami tahan sembari menunggu perkembangan proses hukum di Subdenpom. Benar sekarang sudah ditahan,” tuturnya, Selasa (20/10/2026) malam.

    Ia meminta maaf ke warga atas tindakan kekerasan MS.

    “Memang itu kesalahan dari anggota kita. Saya sebagai Dandim menyesalkan kejadian tersebut dan memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada korban,” ucapnya.

    Deni juga mendatangi Ponpes Langitan untuk meminta maaf langsung ke korban.

    “Beliau memaafkan dan tetap proses hukum berlanjut,” imbuhnya.

    Kata Korban

    Munir yang juga menjabat sebagai Wakil Rois Syuriah MWC NU Desa Meluntur tak takut melaporkan kejadian yang dialaminya.

    "Masa trauma? Saya juga mantan keamanan Langitan. Sudah biasa seperti itu, saya enggak ada trauma. Tambah berani dan semangat untuk maju," tegasnya, Senin (19/10/2026).

    Menurutnya, tindakan anggota Babinsa itu bertentangan dengan fungsi utama aparat yang seharusnya mengayomi dan melindungi masyarakat.

    Meskipun terduga pelaku masih memiliki hubungan kekerabatan jauh dari jalur istri, Munir bersama tim kuasa hukum dari Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) PCNU Lamongan serta LBH Kesan Langitan sepakat menempuh mekanisme hukum yang berlaku hingga tuntas.

    "Secara pribadi saya sudah memaafkan, tetapi untuk proses hukum tetap harus berlanjut sampai akhir," ujar Munir.

    Kronologi Kejadian

    Dugaan aksi kekerasan fisik itu bermula dari kesalahpahaman terkait teguran kedisiplinan sekolah.

    Awalnya, MR menegur sejumlah siswa yang tidak mengenakan kaus kaki saat bersekolah, termasuk anak terduga pelaku.

    MR lantas meminta mereka mengambil kaus kaki ke rumah.

    Terduga pelaku kemudian mendatangi sekolah setelah menerima aduan dari anaknya.

    Tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu, MS bertindak anarkis di sekolah.

    Ia langsung melakukan pemukulan terhadap kepala sekolah dan merusak sejumlah inventaris kantor.

    Kuasa hukum korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Nahdlatul Ulama (NU), Nur Afif Santosa membenarkan pihaknya telah membuat laporan ke Subdenpom V/2-3 Lamongan.

    "Kejadian tadi pagi viral di medsos. Sudah ada upaya penyelesaian di balai desa tapi belum ada titik temu, akhirnya kami datang ke Subdenpom Lamongan."

    "Ini masih proses Dumas (Pengaduan Masyarakat) atau penyelidikan mencari apakah ada peristiwa pidana," ujar Nur Afif, Minggu (18/10/2026) dini hari, dilansir Surya.co.id.

    Nur Afif mengatakan, korban juga telah menjalani pemeriksaan medis mandiri, termasuk CT Scan.

    Dari hasil pemeriksaan menunjukkan adanya memar di bagian dekat mata korban.

    "Ada pemeriksaan CT Scan tadi, memang ada luka memar di bagian dekat mata. Ada bukti visum disampaikan," imbuhnya.

    Hasil pemeriksaan tersebut diserahkan sebagai barang bukti dalam proses penanganan perkara.

    (Banjarmasinpost.co.id/Tribunjatim.com)

    Komentar
    Additional JS