Sosial Media
0
Mensinkronisasi logo dan berita terbaru...
    Home Berita Featured Keuangan Spesial

    Pemerintah Pangkas Penerima Program Rekening Gratis _ Tempo

    2 min read

     

    Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan sambutan saat acara Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) 2026, di JIExpo Kemayoran, Jakarta, 22 Oktober 2026. Tempo/Martin Yogi Pardamean

    MENTERI Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah sedang menyiapkan program pembukaan rekening gratis untuk 25 juta warga Indonesia. Jumlah merosot dibandingkan rencana awal yang menyasar kepada 200 juta masyarakat.

    Airlangga menjelaskan berkurangnya jumlah penerima terjadi setelah pemerintah melakukan pencocokan kembali data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

    Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

    “Kita lihat dari umur 17 dan belum punya rekening, kita cross-check datanya di Dukcapil,” kata Airlangga di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis, 22 Oktober 2026.

    Wacana pembuatan rekening massal ini pernah disampaikan pemerintah pada awal September 2026. Saat itu Airlangga memperkirakan pemerintah harus mengalokasikan anggaran sekitar Rp 3,8 triliun untuk program tersebut. Namun, Airlangga mengumumkan penyesuaian alokasi anggaran untuk program ini mmenjadi Rp 1,28 triliun. Artinya, kebutuhan anggaran untuk program ini menyusut seiring dengan pengurangan jumlah penerima.

    Airlangga mengatakan pembukaan rekening ini akan menyasar kepada masyarakat usia 17 tahun ke atas dari desil 1-4. Nantinya masyarakat akan menerima saldo awal sebesar Rp 50.000 per orang per rekening.

    Pemerintah menunjuk dua bank pelat merah, yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. dan PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk. untuk membuka rekening massal.

    Selain bertujuan memperluas akses keuangan formal, politikus Golkar itu mengatakan fasilitas perbankan tersebut akan digunakan pemerintah menyalurkan program bantuan. "Kami akan dorong untuk efektivitas penyaluran bantuan dan kegiatan produktif," ujarnya.

    Sementara itu, untuk menghindari salah sasaran, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan pemerintah akan menggunakan data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk memilah penduduk yang belum terdaftar di sistem perbankan. "Karena bisa saja orang yang sama punya dua rekening, tiga rekening," kata Tito.

    Komentar
    Additional JS