Pemerintah Siapkan Pembatasan Subsidi BBM bagi Desil 10, Potensi Penghematan Rp21 Triliun - Radar Kediri

JP Radar Kediri - Pemerintah berencana membatasi penyaluran subsidi bahan bakar minyak (BBM) bagi masyarakat yang masuk desil 10. Langkah ini dipertimbangkan untuk meningkatkan ketepatan sasaran subsidi energi sekaligus mengurangi beban belanja negara. Potensi penghematan yang diperkirakan mencapai Rp21 triliun pun menjadi perhatian.
Rencana tersebut muncul Ketika persoalan pengelompokkan kesejahteraan masyarakat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) masih menuai keluhan. Sejumlah warga menilai kategori desil yang tercantum dalam data belum sepenuhnya menggambarkan kondisi ekonomi mereka.
Pemerintah perlu memastikan dua hal berjalan beriringan, yaitu penyaluran subsidi kepada masyarakat yang berhak dan perbaikan kualitas data penerima manfaat. Sebab, ketidaktepatan klsifikasi dapat memengaruhi akses masyarakat terhadap berbagai program bantuan pemerintah.
Pemerintah Berencana Mengevaluasi Data Desil
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartato Menyampaikan bahwa pemerintah berencana meninjau Kembali penetapan desil dalam DTSEN. Namun, pelaksanaan evaluasi tersebut masih menunggu hasil pendataan yang dilakukan oleh Bandan Pusat Statistik (BPS).
Peninjauan ini dinilai penting karena kategori kesejahteraan masyarakat menjadi salah satu pertimbanagan dalam menentukan penerima sejumlah program pemerintah. Apabila data yang digunakan tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya, masyarakat yang membutuhkan berisiko tidak mendapatkan bantuan.
Persoalan tersebut juga menjadi perbincangan di media sosial. Sejumlah warga menyampaikan keberatan terhadap kategori desil yang mereka peroleh karena merasa Tingkat kesejahteraannya tidak sesuai dengan kondisi kehidupan sehari-hari.
Salah seorang warga mengungkapkan bahwa dirinya tidak lagi menerima bantuan sosial setelah masuk dalam desil 6, padahal sebelumnya pernah menjadi penerima. Ia mempertanyakan penetapan kategori tersebut karena dilihat tidak mencerminkan keadaan ekonominya.
Keluhan serupa disampaikan oleh warga yang mengaku belum pernah memperoleh bantuan Pendidikan, seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Program Indonesia Pintar (PIP), meskipun persoalannya telah disampaikan kepada pihak kelurahan.
Berbagai pengaduan tersebut memperlihatkan perlunya mekanisme pembaruan data yang lebih responsive. Selain itu, masyarakat juga membutuhkan jalur pengaduan yang jelas dan mudah diakses Ketika menemukan ketidaksesuaian dalam penetapan status kesejahteraan.
Subsidi BBM untuk Kelompok Desil 10 Akan Dibatasi
Sejalan dengan rencana evaluasi DTSEN, pemerintah turut menyiapkan kebijakan pembatasan subsidi BBM bagi masyarakat yang masuk desil 10. Kategori ini mencakup 10 persen rumah tangga dengan Tingkat kesejahteraan tertinggi dalam pengelompokkan sosial ekonomi.
Pemerintah menilai pembatasan subsidi terhadap kelompok tersebut dapat membuat alokasi anggaran energi lebih terarah kepada masyarakat yang membutuhkan dukungan. Meski demikian, penerapan kebijakan masih memerlukan perhitungan lebih lanjut untuk menentukan besaran yang dapat dicapai.
Airlangga menyebut pembatasan bagi kelompok desil 10 direncanakan untuk dicoba dalam beberapa bulan mendatang. Berdasarkan perhitungan awal, penghematan diperkirakan berpotensi mencapai sekitar 10 persen dari anggaran subsidi energi.
Penghematan Berpotensi Menembus Rp21 Triliun
Dalam Anggaran Pendapatan dan Belajan Negara (APBN) 2026, pemerintah mengalokasikan dana subsidi energi sebesar Rp210,1 triliun. Apabila penghematan mencapai 10 persen dari total anggaran tersenut, nilainya diperkirakan sekitar Rp21,01 triliun.
Meski begitu, angka tersebut masih berupa simulasi berdasarkan keseluruhan anggaran subsidi energi. Nilai itu belum dapat dipastikan sebagai penghematan yang secara khusu berasal dari pembatasan subsidi BBM bagi kelompok desil 10.
Besarnya pengehematan yang benar-benar dapat diwujudkan akan bergantung pada rancangan kebijakan, jumlah penerima yang terdampak, serta hasil perhitungan pemerintah setelah mekanisme pembatasan ditetapkan.
Ketepatan Data Menjadi Kunci Pelaksanaan Kebijakan
Rencana pembatasan studi BBM bagi kelompok desil 10 menempatkan pemerintah pada tantangan untuk menyeimbangkan efisiensi anggaran dengan prinsip keadilan sosial. Pengurangan subsidi bagi kelompok yang dianggap mampu dapat membantu mengarahkan belanja negara secara lebih efektif, tetapi kebijakan tersebut harus didukung data yang dapat dipertanggungjawabkan.
Hasil pendataan BPS dan evaluasi DTSEN akan menjadi bagian penting dalam menentukan Langkah pemerintah selanjutnya. Perbaikan data diperlukan agar masyarakat yang memenuhi kriteria penerima bantuan tidak kehilangan akses hanya karena kesalahan pengelompokkan.
Dengan demikian, keberhasilan kebijakan subsidi energi tidak cukup dinilai dari besarnya anggaran yang berhasil dihemat. Ketepatan penentuan penerima dan keadilan dalam pelaksanaannya juga menjadi aspek penting untuk memastikan kebijakan tersebut memberikan manfaat sesuai tujuan.
Penulis: Afif Muthoharoh
Kampus: UIN Syekh Wasil