Sosial Media
0
Mensinkronisasi logo dan berita terbaru...
    Home Berita Bullying Featured Kasus Spesial Tangerang Selatan

    Polisi Usut Dugaan "Bullying" 14 Siswi SMPN di Tangsel yang Dipaksa Merokok - Kompas

    7 min read

     

    TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pihak Kepolisian memonitor dan menindaklanjuti informasi mengenai dugaan kasus perundungan (bullying) yang menimpa belasan siswi di salah satu Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Tangerang Selatan, Banten.

    Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, menyatakan, laporan awal masyarakat terkait kasus tersebut saat ini telah ditindaklanjuti oleh petugas Bhabinkamtibmas.

    "Kami menerima informasi dari masyarakat dan kami sudah menindaklanjuti melalui Bhabinkamtibmas. Ada di dua kelurahan, kebetulan memang TKP-nya itu di Kelurahan Pondok Ranji dan Kelurahan Rengas," ujar Bambang saat dikonfirmasi, Jumat (23/10/2026).

    Baca juga: Bullying 14 Siswi SMPN Tangsel yang Dipaksa Merokok Terjadi di Luar Jam Sekolah

    Usai mendapati informasi tersebut, kepolisian langsung bergerak memvalidasi seluruh temuan di lapangan.

    54 Ton Bijih Timah Gorontalo, Disamarkan Berisi Kemiri Dalam Dokumen Resmi

    Bambang menyebut, Bhabinkamtibmas telah diminta berkoordinasi langsung dengan pihak sekolah serta Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) yang ada di tiap kelurahan.

    Minta data detail dan hindari spekulasi

    Bambang menegaskan mengenai kronologi maupun bentuk perundungan yang terjadi, kepolisian belum dapat berspekulasi lantaran kabar yang beredar di masyarakat masih belum dapat dipastikan kebenarannya.

    Baca juga: Kasus Bullying Berulang, Perlukah UU Khusus untuk Cegah Perundungan Anak?

    Pihaknya berfokus mengumpulkan fakta mendasar serta data akurat dari pihak UPTD PPA maupun sekolah.

    "Informasi masih simpang siur ya. Kami membutuhkan data akurasi yang lebih penting dari pihak UPTD nih. Jadi kami enggak bisa berandai-andai dulu yang katanya ini, katanya itu. Kami akan memvalidasi semua informasi dari masyarakat, sekecil apa pun," tutur Bambang.

    Sejalan dengan hal tersebut, Polsek Ciputat Timur dan Polres Tangerang Selatan meminta pihak sekolah bersama UPTD PPA untuk memberikan data kejadian seakurat dan sedetail mungkin.

    Baca juga: Pemerintah Diminta Evaluasi Penanganan dan Pencegahan Bullying Anak

    "Kami menyampaikan kepada pihak sekolah melalui UPTD-nya, tolong masalah ini bisa diberikan data seakurat mungkin, sedetail mungkin. Jadi, akurasi informasi data itu lebih penting," tuturnya.

    Korban diduga belasan anak

    Bambang mengatakan, berdasarkan informasi sementara yang diterima kepolisian, korban dugaan perundungan tersebut diperkirakan mencapai belasan orang.

    Mengingat korban masih tergolong anak di bawah umur, Bambang mendorong para orang tua murid untuk tak ragu berkoordinasi maupun melapor ke jalur hukum jika ditemukan unsur pidana.

    Baca juga: Bullying di Telkom University, Anggota DPR Soroti Pengawasan Asrama

    "Apabila nanti ada korban, silakan bagi orang tua, ini kan anak-anak nih, orang tua bisa berkoordinasi dan bisa melaporkan apabila ini masuk ke ranah pidana. Laporkan pada Unit PPA Polres Tangerang Selatan yang memang membidangi permasalahan ini," katanya.

    Bambang memastikan pintu komunikasi terbuka lebar bagi sekolah, orang tua, UPTD PPA, hingga jajaran pemerintah daerah untuk merampungkan penanganan kasus ini.

    "Intinya, keberhasilan kepolisian ini bukan dilihat dari bagaimana proses penegakan hukumnya saja, tapi bagaimana situasi kamtibmas di wilayah tersebut aman, nyaman, dan masyarakat bisa melaksanakan segala aktivitasnya," tutur Bambang.

    Baca juga: Kasus Bullying Berulang, Perlukah UU Khusus untuk Cegah Perundungan Anak?

    Awal mula bullying menurut Orang Tua Korban

    Sebanyak 14 siswi sekolah menengah pertama negeri (SMPN) di Tangerang Selatan (Tangsel) diduga menjadi korban perundungan oleh kakak kelas mereka.

    Orangtua salah satu korban siswi kelas 8 berinisial A, A (33), menceritakan bahwa peristiwa tersebut bermula ketika anaknya bersama belasan siswi kelas 8 lainnya diajak berkumpul di sebuah warung kopi (warkop) pada Jumat (9/10/2026) malam.

    "Awal mulanya, diajakin main. Tapi enggak boleh cuma dua atau tiga orang, harus ramai-ramai. Akhirnya datanglah 14 orang," ujar A.

    Setibanya di lokasi, belasan siswi tersebut diminta memainkan sebuah permainan sambil merokok.

    Baca juga: Soal Perundungan Antarpolisi, Bagaimana Cara Menghentikannya?

    Jika abu rokok mereka jatuh, para siswi akan dihukum dengan dipaksa meminum cairan yang telah diracik oleh terduga pelaku.

    "Racikannya itu ada kopi liong, saos, kecap, lada bubuk, bawang putih, air ludah, air keran, sama cuka. Itu diminumkan ke anak-anak," kata A.

    A menambahkan, para korban juga ditahan di lokasi dan baru diperbolehkan pulang setelah pukul 22.00 WIB.

    Jika ada yang nekat pulang lebih awal, korban dipaksa menghabiskan setengah botol cairan racikan tersebut.

    Baca juga: Polisi Tembak Polisi di Pondok Cabe: Izin Senjata hingga Perundungan Jadi Sorotan

    A mengungkapkan, dugaan perundungan itu menyebabkan sejumlah siswi mengalami sakit perut berkepanjangan.

    "Anak saya sampai hari ini tidak masuk sekolah karena masih sering sakit perut. Kalau teman-temannya yang lain ada yang sampai muntah darah," ujarnya.

    Penjelasan Pihak Sekolah

    Kepala SMPN di Tangsel, Kunardi, membenarkan adanya laporan dugaan perundungan yang melibatkan peserta didik di sekolahnya.

    Kunardi mengatakan, pihak sekolah baru menerima informasi tersebut dari orangtua murid pada Selasa (13/10/2026). Setelah itu, pihak sekolah langsung menerjunkan tim untuk mendalami kasus tersebut.

    Baca juga: Darurat Perundungan Anak, Anggota DPR Usul Adanya UU Anti-Bullying

    "Hari selasa saya sudah dapat informasi dari orang tua. Hari Rabu saya tugaskan tim untuk mendalami informasi itu. Rabu sampai Kamis kami menggali informasi, lalu hari Jumat dilakukan pemanggilan orang tua," kata Kunardi saat dihubungi Kompas.com, Kamis.

    Kunardi menjelaskan, pemanggilan orang tua dilakukan untuk membangun kolaborasi dan meningkatkan pengawasan terhadap anak. Pasalnya, peristiwa tersebut terjadi di luar jam dan lingkungan sekolah.

    "Artinya, (kejadian ini) sudah di luar waktu dan lokasi kegiatan sekolah karena malam Sabtu di sebuah warkop," ucapnya.

    Kunardi memastikan pihak sekolah telah melaporkan temuan dan perkembangan penanganan kasus ini ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan.

    "Hari Senin kemarin laporan sudah saya sampaikan ke Dindik via Pak Kabid SMP," kata Kunardi.

    Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.

    Komentar
    Additional JS