Sosial Media
0
Mensinkronisasi logo dan berita terbaru...
    Home Berita Featured Karhutla Kasus Kebakaran Hutan Lintas Peristiwa Papua Spesial

    Ribuan Titik Panas yang Terdeteksi di Papua Ada di Kawasan Pengembangan Pangan - Tribunnews

    8 min read


    HO/IST A-A+ Karhutla - Kondisi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan, Minggu (11/10/2026). (HO/BPBD Kabupaten Merauke) 

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi

    Ringkasan Berita:
    • Data WALHI mencatat sedikitnya 8.324 titik panas tersebar di seluruh wilayah Papua selama Januari hingga Oktober 2026.
    • Titik panas yang ditemukan dalam kelompok kawasan tersebut berkaitan dengan wilayah yang telah dibebani izin atau dialokasikan untuk proyek pangan dan energi nasional, terutama di Papua Selatan.
    • Keterbatasan data kualitas udara membuat dampak asap karhutla terhadap masyarakat Papua sulit diketahui secara menyeluruh.

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Papua menjadi perhatian karena ribuan titik panas terdeteksi di tengah keterbatasan pemantauan kualitas udara, terutama di wilayah terpencil.

    Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mencatat sedikitnya 8.324 titik panas tersebar di seluruh wilayah Papua selama Januari hingga Oktober 2026.

    Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.834 titik panas berada di kawasan food estate atau proyek pengembangan pangan, 913 titik di kawasan kebun tebu atau Energy Estate, 1.221 titik di konsesi Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH), dan 560 titik di konsesi perkebunan kelapa sawit.

    Baca juga: Dikepung Asap Karhutla, Mahasiswa Tagih Janji Menhut dan Pemerintah Pusat Berkantor di Kalimantan  

    Data tersebut menjadi perhatian karena sebagian besar titik panas yang ditemukan dalam kelompok kawasan tersebut berkaitan dengan wilayah yang telah dibebani izin atau dialokasikan untuk proyek pangan dan energi nasional, terutama di Papua Selatan.

    Namun, keberadaan titik panas tidak serta-merta membuktikan penyebab kebakaran ataupun keterlibatan pihak tertentu. 

    Diperlukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan sumber api dan faktor yang memicu kebakaran.

    WALHI menilai temuan tersebut perlu dilihat bersama perubahan tata guna lahan dan ekspansi proyek berskala besar yang berlangsung di Papua.

    Pemantauan Kualitas Udara di Papua Masih Terbatas

    Selain persoalan titik panas, keterbatasan data kualitas udara membuat dampak asap karhutla terhadap masyarakat Papua sulit diketahui secara menyeluruh.

    Berdasarkan siaran pers WALHI pada Minggu (11/10/2026), data kualitas udara yang tersedia melalui platform IQAir baru mencakup lima lokasi, yakni Jayapura, Abepura, Manokwari, Nabire, dan Sorong.

    Dari kelima lokasi tersebut, WALHI menyebut hanya Sorong yang memiliki data sejak September dan secara konsisten menunjukkan angka di atas 150, yang masuk kategori tidak sehat pada indeks kualitas udara yang digunakan.

    Petugas Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Pekanbaru sedang memantau titik panas (hotspot). TRIBUN PEKANBARU/DODDY VLADIMIR
    Petugas Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Pekanbaru sedang memantau titik panas (hotspot). TRIBUN PEKANBARU/DODDY VLADIMIR (Tribun Pekanbaru/Doddy Vladimir)

    Sementara itu, data yang tersedia belum mencakup secara memadai wilayah-wilayah yang mengalami karhutla, khususnya kawasan terpencil di Papua Selatan.

    Kondisi ini membuat masyarakat sulit memperoleh gambaran lengkap mengenai kualitas udara yang mereka hirup, terutama ketika kebakaran terjadi jauh dari pusat permukiman dan layanan kesehatan.

    Padahal, informasi kualitas udara diperlukan masyarakat untuk memahami kondisi lingkungan di sekitarnya dan mempertimbangkan langkah perlindungan, terutama bagi anak-anak, lansia, serta warga yang memiliki aktivitas di luar ruangan.

    Keterbatasan data juga menyulitkan penilaian mengenai seberapa luas paparan asap dan dampaknya terhadap kesehatan masyarakat.

    Kepala Divisi Komunikasi Strategis dan Jaringan WALHI, Dana Prima Tarigan, mengingatkan bahwa minimnya pencatatan tidak berarti masyarakat terbebas dari dampak karhutla.

    “Ketiadaan data yang memadai bukan berarti ketiadaan korban. Tidak tercatat bukan berarti tidak terdampak. Masyarakat yang tinggal jauh dari pusat layanan kesehatan, masyarakat adat yang berada di wilayah terpencil, anak-anak, lansia, serta kelompok rentan lainnya berpotensi menanggung dampak asap tanpa tercatat dalam sistem kesehatan secara memadai,” ujar Dana dikutip dari website WALHI, Selasa (13/10/2026).

    Mengapa Titik Panas di Papua Perlu Diperhatikan?

    Papua selama ini dikenal memiliki kawasan hutan alam yang penting bagi keseimbangan ekosistem dan iklim. 

    Karena itu, kebakaran di wilayah ini bukan hanya menyangkut hilangnya tutupan hutan, tetapi juga berpotensi memengaruhi kehidupan masyarakat yang bergantung pada lingkungan sekitarnya.

    Titik panas sendiri merupakan indikasi awal adanya sumber panas yang terdeteksi melalui pemantauan, bukan bukti pasti bahwa seluruh lokasi tersebut mengalami kebakaran hutan atau lahan. 

    Verifikasi lapangan tetap diperlukan untuk memastikan kondisi sebenarnya.

    WALHI mengingatkan bahwa luasnya wilayah Papua, terbatasnya akses ke sejumlah daerah, serta keterbatasan pemantauan dapat membuat kejadian karhutla tidak seluruhnya teridentifikasi.

    Dengan demikian, jumlah titik panas yang tercatat tidak dapat digunakan sebagai satu-satunya ukuran untuk menilai skala kerusakan maupun dampak kebakaran terhadap masyarakat.

    Dana menilai penanganan karhutla di Papua perlu dilakukan lebih menyeluruh, bukan hanya melalui pemadaman api setelah kebakaran terjadi.

    “Yang lebih penting, pemerintah harus menghentikan paradigma pembangunan yang menjadikan Papua sebagai ruang ekspansi baru. Tidak masuk akal menyebut Papua sebagai benteng iklim sekaligus membuka jutaan hektare hutan untuk proyek pangan, perkebunan, kehutanan, dan energi,” tegas Dana.


    *WALHI Minta Pemantauan dan Penanganan Karhutla Diperkuat*

    WALHI mendorong pemerintah memperkuat pencegahan kebakaran, membuka data secara transparan, menyelidiki sumber kebakaran, serta melakukan pemantauan kesehatan masyarakat di wilayah terdampak.

    Penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti bertanggung jawab atas kebakaran juga dinilai penting, termasuk kewajiban memulihkan lingkungan dan kerugian masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.

    Di sisi lain, ketersediaan informasi kualitas udara perlu diperluas agar masyarakat di daerah terpencil tidak tertinggal dalam memperoleh informasi mengenai kondisi lingkungan mereka.

    Bagi masyarakat, informasi tersebut penting untuk membantu mengenali kondisi udara di sekitar tempat tinggal dan menentukan langkah pencegahan yang sesuai ketika terjadi paparan asap.

    WALHI juga menekankan pentingnya perlindungan hak masyarakat adat Papua atas wilayah mereka. 

    Masyarakat adat dinilai memiliki pengetahuan lokal mengenai hutan dan lingkungan yang perlu dilibatkan dalam upaya pencegahan serta penanganan krisis ekologis.

    Persoalan karhutla di Papua pada akhirnya tidak hanya berkaitan dengan banyaknya titik panas 

    Tetapi juga dengan kemampuan mendeteksi kebakaran, memastikan penyebabnya, dan melindungi warga yang tinggal di wilayah terdampak.

    Tanpa pemantauan yang memadai, kondisi lingkungan dan risiko paparan asap di sejumlah wilayah dapat sulit diketahui secara utuh. 

    Karena itu, penguatan data dan perlindungan masyarakat menjadi bagian penting dalam penanganan karhutla di Papua.

    Komentar
    Additional JS