Sosial Media
0
Mensinkronisasi logo dan berita terbaru...
    Home APBD Berita Featured Keuangan Spesial

    Sekda Herman: APBD Harus Berangkat dari Persoalan Riil Masyarakat -

    5 min read

     



    Sekda Jabar Herman Suryatman/Diskominfo Jabar

    Article Header ImageSekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman meminta Kepala Bappeda di 27 kabupaten/kota memastikan kebijakan pembangunan dan pengentasan persoalan sektoral benar-benar sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat.

    Herman menekankan, fungsi Bappeda tidak boleh berhenti pada urusan administratif perencanaan. Bappeda harus menjadi pengawal agar kebijakan pembangunan diterjemahkan secara tepat ke dalam prioritas anggaran.

    Pesan tersebut disampaikan Herman saat memimpin Rapat Sinkronisasi Kebijakan Pembangunan bersama Kepala Bappeda 27 Kabupaten/Kota se-Jawa Barat di Kantor Bappeda Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Senin (28/9/2026).

    Menurut Herman, sinkronisasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota penting karena capaian pembangunan Jawa Barat merupakan agregasi dari capaian seluruh daerah.

    “Capaian provinsi itu agregat. Provinsi tidak punya penduduk satu pun, tidak punya wilayah sejengkal pun. Semuanya terbagi di 27 kabupaten/kota,” ujar Herman.

    Karena itu, ia menekankan pentingnya keselarasan mulai dari RPJMD, RKPD hingga APBD.

    Herman meminta Kepala Bappeda memastikan seluruh proses perencanaan hingga penganggaran tidak berjalan dengan pola business as usual, terlebih pemerintah daerah hanya memiliki waktu sekitar tiga setengah tahun efektif untuk mengejar target pembangunan hingga 2029.

    “Sekarang kita evaluasi perjalanan satu setengah tahun. Masih ada sekitar tiga setengah tahun efektif. Kita harus memitigasi dari sekarang supaya indikator makro yang ingin dicapai pada 2029 betul-betul terkejar,” katanya.

    Untuk mendukung perencanaan yang lebih tepat, Herman meminta seluruh Bappeda kabupaten/kota memanfaatkan Satu Data Jawa Barat (SADA Jabar).

    Menurutnya, SADA Jabar dapat menjadi instrumen untuk memperkuat perencanaan berbasis data karena mengintegrasikan berbagai data sektoral, mulai dari pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, kemiskinan, sosial hingga kependudukan.

    Sistem tersebut juga terhubung dengan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) serta data pembangunan Jawa Barat, sehingga persoalan masyarakat dapat dipetakan secara lebih detail, termasuk berbasis by name by address.

    “Bapak-Ibu Kepala Bappeda harus mulai menggunakan data sebagai dasar. Kita harus tahu persoalannya secara detail, sehingga intervensinya tepat,” kata Herman.

    Dalam rapat tersebut, Herman turut menyoroti sejumlah layanan dasar yang harus menjadi perhatian pemerintah daerah, mulai dari infrastruktur jalan dan jembatan, penerangan jalan umum, irigasi, pengelolaan sampah hingga penyediaan air bersih.

    Menurutnya, setiap daerah perlu menentukan prioritas berdasarkan kondisi dan persoalan masing-masing.

    Persoalan Sampah Harus Diantisipasi

    Herman secara khusus menyoroti persoalan persampahan yang dinilai membutuhkan antisipasi lintas daerah.

    Menurutnya, sampah tidak boleh hanya dipandang sebagai persoalan teknis. Jika tidak ditangani sejak tahap perencanaan dan penganggaran, persoalan tersebut dapat berkembang menjadi masalah pelayanan publik yang lebih luas.

    “Jangan sampai urusan dasar kemudian terlambat ditangani. Kepala Bappeda harus menjadi penjaga APBD, mengingatkan Sekda dan kepala daerah, minimal standar layanan dasar itu diperhatikan,” ujarnya.

    Herman juga meminta Kepala Bappeda berani memberikan masukan kepada kepala daerah jika terdapat alokasi anggaran yang dinilai belum sesuai dengan kebutuhan pembangunan.

    Menurutnya, keberanian melakukan koreksi diperlukan agar APBD benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

    Ia berharap konsolidasi bersama 27 kabupaten/kota menghasilkan kesamaan cara pandang antara pemerintah provinsi dan daerah. Dengan demikian, rekomendasi hasil evaluasi tidak berhenti sebagai dokumen administratif, tetapi menjadi dasar perbaikan kebijakan dan penganggaran.

    Sementara itu, Kepala Bappeda Provinsi Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan sinkronisasi kebijakan pembangunan dan penganggaran semakin penting di tengah keterbatasan kapasitas fiskal daerah.

    Menurut Dedi, kondisi fiskal yang masih bergantung pada transfer pemerintah pusat harus dihadapkan dengan kebutuhan membiayai visi dan program kepala daerah masing-masing.

    Situasi tersebut, kata dia, menuntut perubahan pendekatan dalam perencanaan pembangunan agar setiap anggaran yang tersedia memberikan dampak maksimal.

    “Pada akhirnya, ujung-ujungnya adalah penganggaran. Jadi ada beberapa kebijakan yang perlu kita sinergikan dengan teman-teman di kabupaten dan kota,” kata Dedi.

    Dedi mengatakan, forum tersebut menjadi ruang untuk membahas kebijakan pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten/kota yang berkaitan dengan pelaksanaan pembangunan 2026 sekaligus persiapan 2027.

    Ia berharap pembahasan bersama Kepala Bappeda 27 kabupaten/kota dapat memperkuat keterhubungan antara perencanaan, pengendalian, evaluasi dan penganggaran.

    Dengan demikian, kebijakan pembangunan Jawa Barat dapat bergerak dalam satu arah dan semakin terukur.

    Penguatan sinkronisasi perencanaan dan penganggaran tersebut sejalan dengan agenda Bappeda Jabar yang sebelumnya menempatkan konsolidasi perencanaan dan penganggaran 2026-2027 sebagai bagian penting dalam koordinasi pembangunan daerah.

    Komentar
    Additional JS