Sosial Media
0
Mensinkronisasi logo dan berita terbaru...
    Home Berita Featured Indra Kenz Kasus Kemen Imipas Rieke Diah Pitaloka Spesial

    Setelah Dicecar Rieke Diah Pitaloka, Pembebasan Bersyarat Indra Kenz Dibatalkan Kemenimipas - tvonenews

    17 min read

     


    Anggota Komisi XIII DPR dari Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka mempertanyakan proses asesmen pembebasan bersyarat terpidana kasus penipuan investasi Binomo, Indra Kenz dari Lapas Cibinong.

    • Reporter :

      Tim tvonenews.com

    • Editor :

    Senin, 5 Oktober 2026 - 21:50 WIB



    Indra Kenz

    Sumber :

    • Instagram

    Jakarta, tvOnenews.com - Setelah dicecar DPR RI, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menarik kembali pembebasan bersyarat (PB) terpidana Indra Kusuma alias Indra Kenz.

    Sebelumnya, Anggota Komisi XIII DPR dari Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka mempertanyakan proses asesmen pembebasan bersyarat terpidana kasus penipuan investasi Binomo, Indra Kenz dari Lapas Cibinong.

    Hal itu Rieke sampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Pemasyarakatan Kemenimipas dan Kepala Lapas di DPR, Senayan, Jakrata pada Senin (28/9/2026).

    "Indra Kenz yang malah mendapatkan pembebasan bersyarat di tanggal 24, korbannya itu banyak, dan untuk pidana ekonomi dengan korban publik sebanyak ini, di mana korban belum dipulihkan," kata Rieke. 

    Rieke Diah Pitaloka Resmi Lulus S1 Hukum IBLAM, Angkat Isu Kedaulatan Data Nasional

    Rieke Diah Pitaloka Resmi Lulus S1 Hukum IBLAM, Angkat Isu Kedaulatan Data Nasional

    Sumber :

    • istimewa

    "Ini saya juga nanti mempertanyakan sekali lagi bagaimana asesmen pembebasan bersyarat itu, jangan lagi ramai Lapas seperti ini ada pembebasan bersyarat pada orang yang terindikasi juga mendapatkan privilege di Cibinong," tambahnya.

    Baca Juga

    Kini, Kemenimipas merekomendasikan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) untuk menarik kembali PB terpidana Indra Kenz.

    Irjen Kemenimipas Rudi Setiawan mengatakan penarikan kembali PB Indra Kenz berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan pihaknya pascatemuan Ombudsman RI di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong pada Rabu (23/9/2026).

    "Indra Kusuma (Indra Kenz), PB direkomendasikan kepada Ditjenpas untuk ditarik kembali," kata Rudi pada Senin (5/10/2026).

    Dari hasil investigasi, pihaknya menemukan adanya penyalahgunaan wewenang ketidaktertiban dalam pelaporan barang milik negara (BMN), dan pelanggaran beberapa SOP di Lapas Cibinong.

    Hasil temuan itu terdapat tiga kontainer di Lapas Cibinong yang tercatat di BMN, yang isinya berupa fasilitas mewah diadakan oleh warga binaan pemasyarakatan, salah satunya Indra Kenz.

    "Selanjutnya tiga kontainer, semuanya tercatat di barang milik negara tetap isinya (fasilitas) diadakan oleh warga binaan, sebagaimana sudah ketemu di sana, dan salah satunya adalah Indra Kusuma," ujad Rudi.

    Diketahui Indra Kenz mulai menjalani pembebasan bersyarat pada 24 September 2026 setelah sebelumnya menjalani pidana di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor.

    Selama menjalani pembebasan bersyarat, Indra Kenz tetap memiliki kewajiban untuk melakukan wajib lapor kepada Bapas Bogor satu kali dalam sebulan serta mengikuti pembimbingan dan pengawasan hingga masa pembebasan bersyarat berakhir.

    Indra Kenz sebelumnya divonis 10 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang pada November 2022 dalam perkara penyebaran berita bohong dan tindak pidana pencucian uang, serta dijatuhi denda Rp5 miliar dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti pidana kurungan 10 bulan.

    Vonis ini lebih ringan dibanding tuntutan jaksa penuntut yang memintanya dihukum 15 tahun penjara. Indra Kenz juga dihukum wajib membayar denda Rp5 miliar yang jika tak dibayarkan diganti denda kurungan 10 bulan penjara.

    Dalam perkara tersebut, Indra Kenz dinyatakan melanggar Pasal 45A ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE serta Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU. (ant)

    Jangan Lewatkan

    Heboh Dugaan Pesta Sabu di Rutan Depok, Menteri Yusril Segerakan Rapat Koordinasi

    Heboh Dugaan Pesta Sabu di Rutan Depok, Menteri Yusril Segerakan Rapat Koordinasi

    • News

    • 6/10/2026 - 09:44

    Viral satu video di media sosial (Medsos) yang memperlihatkan adanya pesta, diduga pesta sabu yang melibatkan petugas dalam Rutan Depok. Hal ini masih didalami.

    Respons Kemenkes soal Kabar Peneliti di Laboratorium Rusia Tewas Diduga Karena Wabah "Misterius" hingga Ratusan Lainnya Dikarantina

    Respons Kemenkes soal Kabar Peneliti di Laboratorium Rusia Tewas Diduga Karena Wabah "Misterius" hingga Ratusan Lainnya Dikarantina

    Media asing mengabarkan soal adanya seorang peneliti berusia 28 tahun yang bekerja di laboratorium Rusia meninggal dunia diduga karena infeksi wabah misterius. Ini respons Kemenkes.

    Akhirnya Go Public? Baila Fauri Peluk Ivar Jenner Usai Bawa Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026

    Akhirnya Go Public? Baila Fauri Peluk Ivar Jenner Usai Bawa Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026

    Terekam lewat Instagram Jennifer Coppen, Baila Fauri memeluk Ivar Jenner selepas Timnas Indonesia juara FIFA ASEAN Cup 2026 usai kalahkan Thailand di final.

    Polisi Ungkap Fakta Baru Basus Bocah 7 Tahun Meninggal di Pemalang, 2 Anak Diduga Terlibat

    Polisi Ungkap Fakta Baru Basus Bocah 7 Tahun Meninggal di Pemalang, 2 Anak Diduga Terlibat

    Polisi mengungkap sejumlah fakta terbaru terkait meninggalnya seorang siswa SD berusia tujuh tahun di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, yang sebelumnya diduga menjadi korban kekerasan di lingkungan sekolah.

    John Herdman Puji Thailand usai Timnas Indonesia Juarai FIFA ASEAN Cup 2026: Asia Tenggara Memang Gila

    John Herdman Puji Thailand usai Timnas Indonesia Juarai FIFA ASEAN Cup 2026: Asia Tenggara Memang Gila

    Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, tak segan melempar pujian kepada Thailand setelah menjuarai FIFA ASEAN Cup 2026. Dia mengakui bahwa level persaingan di Asia Tenggara tidaklah mudah.

    Pagi-Pagi Ledakan Terjadi di Kalisari Utara Surabaya, Sejumlah Orang Luka-Luka

    Pagi-Pagi Ledakan Terjadi di Kalisari Utara Surabaya, Sejumlah Orang Luka-Luka

    Terjadi ledakan di kompleks ruko Pakuwon City, Kalisari Utara, Surabaya, Jawa Timur pada Selasa (6/10/2026).

    Komentar
    Additional JS