Sosial Media
0
Mensinkronisasi logo dan berita terbaru...
    Home Berita Featured Karhutla Kebakaran Hutan Lintas Peristiwa Singapura Spesial

    Singapura Perluas Penyelidikan Karhutla Indonesia, 10 Perusahaan Lokal Ikut Diperiksa - Kompas

    9 min read

     



    SINGAPURA, KOMPAS.com - Pemerintah Singapura memperluas penyelidikan terhadap perusahaan-perusahaan yang diduga memiliki keterkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia, yang menyebabkan kabut asap lintas batas.

    Kali ini, otoritas Singapura meminta informasi dari 10 perusahaan yang terdaftar di negara tersebut dan bergerak di sektor kelapa sawit serta kehutanan.

    Langkah ini dilakukan setelah Singapura lebih dahulu mengirimkan pemberitahuan kepada 10 perusahaan yang berbasis di luar negeri terkait kebakaran di Indonesia.

    Baca juga: Dikaitkan dengan Karhutla Indonesia, Perusahaan Sawit Ini Siap Diperiksa Singapura

    Dilansir dari AFP, Jumat (23/10/2026), Badan Lingkungan Nasional Singapura atau National Environment Agency (NEA) menyatakan bahwa penyelidikan tersebut bertujuan menelusuri hubungan antarp perusahaan dan upaya mereka mencegah serta menangani kebakaran.

    BEGINU : Cerita Membuat Orang Belajar Tanpa Digurui

    Singapura sebelumnya telah memperingatkan kemungkinan langkah hukum terhadap perusahaan yang terbukti bertanggung jawab atas kebakaran penyebab kabut asap.

    Singapura minta informasi dari 10 perusahaan lokal

    Dalam pernyataan pada Jumat malam, NEA menjelaskan bahwa 10 perusahaan yang dimintai informasi merupakan perusahaan terdaftar di Singapura yang bergerak dalam industri kelapa sawit atau kehutanan.

    Baca juga: Respons Protes Negara Tetangga soal Karhutla, Pemerintah Tegaskan Bakal Tindak Korporasi

    Perusahaan-perusahaan tersebut memiliki konsesi lahan di Indonesia atau mempunyai hubungan dengan perusahaan lain yang menguasai lahan tersebut.

    NEA meminta dokumen mengenai hubungan bisnis mereka dengan perusahaan terkait di Singapura dan Indonesia.

    Otoritas juga meminta informasi mengenai lokasi konsesi lahan, langkah pencegahan kebakaran, serta upaya pemadaman yang telah dilakukan.

    Baca juga: Dampak Karhutla Lintas Negara, Sejauh Mana ASEAN Bisa Menindak Pelakunya?

    Menurut NEA, informasi yang dikumpulkan mencakup hubungan dengan perusahaan terkait di Singapura dan Indonesia, lokasi konsesi lahan yang mereka miliki, serta langkah pencegahan kebakaran atau upaya pemadaman.

    Penyelidikan dilakukan berdasarkan Undang-Undang Polusi Kabut Asap Lintas Batas Singapura atau Transboundary Haze Pollution Act (THPA).

    Namun, permintaan dokumen tersebut belum berarti perusahaan-perusahaan yang bersangkutan telah terbukti menyebabkan kebakaran.

    Baca juga: Kapolri Sebut Ada Negara Tetangga Terlibat Karhutla, Bagaimana Mengusutnya?

    Sebelumnya 10 perusahaan di Indonesia diminta padamkan api

    Sebelum memperluas penyelidikan, Singapura telah mengirimkan pemberitahuan kepada 10 perusahaan berbasis di luar negeri terkait kebakaran di wilayah Indonesia.

    Sebanyak tujuh perusahaan menerima pemberitahuan pada 16 Oktober 2026 mengenai kebakaran di Sumatera.

    Tiga perusahaan lainnya kemudian menerima pemberitahuan pada 19 Oktober terkait kebakaran di Kalimantan.

    Baca juga: Singapura Putuskan Turun Tangan Usut Perusahaan di Balik Karhutla RI Pemicu Kabut Asap

    Melalui pemberitahuan tersebut, NEA meminta perusahaan mengerahkan petugas pemadam untuk mengendalikan api dan mencegah kebakaran meluas.

    Perusahaan juga diminta menghentikan kegiatan pembakaran, tidak memulai kebakaran baru, serta menyerahkan rencana penanganan dan pencegahan kebakaran.

    Selain itu, NEA meminta informasi mengenai hubungan perusahaan-perusahaan tersebut dengan badan usaha lain di Indonesia dan Singapura.

    Baca juga: Kuala Lumpur Bantah Karhutla RI Berasal dari Kebun Sawit Perusahaan Malaysia

    Langkah ini dilakukan untuk menelusuri kemungkinan keterkaitan kegiatan usaha dengan kebakaran yang menyebabkan polusi udara lintas batas.

    Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan di Indonesia menjadi persoalan berulang setiap musim kemarau. Asap kebakaran tidak hanya berdampak di dalam negeri, tetapi juga menyebar melintasi perbatasan hingga mencapai negara tetangga, termasuk Malaysia dan Singapura.

    Lihat Foto

    Singapura bentuk tim ahli untuk penyelidikan lintas negara

    Untuk memperkuat penyelidikan, Singapura juga berencana membentuk panel ahli yang terdiri dari firma hukum, perusahaan audit, dan lembaga investigasi.

    Panel tersebut akan melibatkan tenaga profesional yang memiliki pengalaman melakukan pemeriksaan dan penyelidikan lintas negara.

    Baca juga: Kabut Asap Makin Parah, Singapura Kirim Surat Peringatan ke 7 Perusahaan Terkait Karhutla di Indonesia

    Langkah ini diambil karena kebakaran terjadi di Indonesia, sementara dampak kabut asap dirasakan hingga Singapura dan negara-negara tetangga.

    NEA menyatakan tetap berkomitmen mengidentifikasi perusahaan yang menyebabkan atau berkontribusi terhadap kabut asap lintas batas, serta meminta pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum.

    Karhutla Indonesia capai hampir 2 juta hektar

    Kebakaran hutan dan lahan di Indonesia tahun ini dilaporkan berlangsung lebih parah dibandingkan kondisi biasanya.

    Baca juga: Singapura Bisa Lakukan Tindakan Hukum ke Perusahaan Indonesia, Tapi Ada Risiko Diplomatik

    Menurut lembaga pemantau deforestasi Nusantara Atlas, hampir dua juta hektar lahan telah terbakar sepanjang 2026.

    Kebakaran melanda kawasan hutan, lahan gambut, serta perkebunan kelapa sawit dan kayu yang terhubung dengan rantai pasokan perusahaan multinasional.

    Para ahli menyebut penggundulan hutan selama bertahun-tahun dan pengeringan lahan gambut untuk kegiatan pertanian membuat sejumlah kawasan semakin rentan terbakar.

    Kondisi tersebut diperparah oleh fenomena El Niño yang kuat, yang memicu kekeringan dan mendukung penyebaran kebakaran.

    Baca juga: Singapura Bantah Dalangi Kejatuhan IHSG: Kami Tak Pernah Pengaruhi MSCI

    Sejumlah organisasi masyarakat sipil sebelumnya juga menyoroti titik panas di kawasan konsesi perusahaan.

    Namun, beberapa perusahaan yang dikaitkan dengan kebakaran membantah bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.

    Di tengah penyelidikan yang berlangsung, kualitas udara di sejumlah kota Asia Tenggara masih terdampak kabut asap.

    Baca juga: Singapura Surati 7 Perusahaan terkait Karhutla RI, Ini Temuannya...

    Menurut pemantau kualitas udara IQAir, Kuala Lumpur dan Singapura kembali masuk dalam daftar 10 kota besar dengan tingkat polusi udara tertinggi di dunia pada Jumat malam.

    Pemerintah Singapura menyatakan akan terus menyelidiki keterkaitan perusahaan dengan kebakaran di Indonesia serta mengambil langkah hukum apabila ditemukan pelanggaran.

    Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.

    Komentar
    Additional JS