Sosial Media
0
Mensinkronisasi logo dan berita terbaru...
    Home Berita Dunia Internasional Featured Kasus Malaysia Paspor Solo Spesial TKW

    TKW Asal Solo Diduga Jadi Korban Kekerasan di Malaysia, Paspor Ditahan Majikan - Tribunnews

    8 min read

     


    TribunSolo.com/Putradi Pamungkas A-A+ DUGAAN PENGANIAYAAN - Ilustrasi penganiayaan. Seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, diduga mengalami kekerasan fisik dan sejumlah masalah selama bekerja di Malaysia, belum lama ini. 
    Ringkasan Berita:
    • Istri warga Banyuanyar, Solo, yang bekerja sebagai TKW di Malaysia, diduga mengalami kekerasan fisik, ketidaksesuaian kontrak kerja, serta penahanan paspor dan dokumen pribadi oleh majikan atau agen
    • Suami korban mengadukan dugaan tersebut melalui ULAS pada 6 Oktober 2026 dan meminta bantuan agar istrinya mendapat perlindungan serta bisa pulang ke Solo dengan selamat
    • Wakil Wali Kota Solo Astrid Widayani berjanji menelusuri aduan tersebut

    Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto

    TRIBUNSOLO.COM, SOLO – Seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah diduga mengalami kekerasan fisik dan sejumlah masalah selama bekerja di Malaysia.

    Suaminya mengadukan dugaan tersebut kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Solo dan meminta bantuan agar istrinya bisa pulang ke Indonesia dengan selamat.

    Aduan tersebut disampaikan oleh akun bernama Oky Cahya melalui laman Unit Aduan Layanan Surakarta (ULAS) pada 6 Oktober 2026.

    Dalam aduannya, Oky menyebut istrinya menghadapi sejumlah persoalan selama bekerja sebagai pekerja migran di Malaysia.

    Persoalan tersebut meliputi dugaan ketidaksesuaian pekerjaan dengan kontrak, perbedaan alamat tempat kerja, dugaan kekerasan fisik, hingga penahanan dokumen pribadi oleh majikan atau agen.

    Suami Adukan Dugaan Kekerasan terhadap TKW di Malaysia

    Oky menjelaskan, istrinya berangkat dengan kontrak kerja sebagai pengasuh bayi atau baby sitter.

    Namun, menurut pengaduan tersebut, sang istri justru bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) sekaligus mengurus anjing milik majikan.

    Ia juga mengadukan ketidaksesuaian alamat tempat kerja dengan dokumen izin kerja. Dalam kontrak, alamat yang tercantum berada di Residensi Astrea Mont Kiara, Kuala Lumpur.

    Namun, istrinya disebut ditempatkan di kawasan Taman Melodies, Jalan Nyireh/Jelutong, Johor Bahru.

    Oky juga melaporkan dugaan kekerasan fisik yang dialami istrinya.

    Ia menyebut terdapat sejumlah bekas luka dan lebam, termasuk akibat dugaan pemukulan menggunakan sepatu oleh anak majikan.

    Berikut isi aduan yang disampaikan Oky melalui laman ULAS:

    “Assalamualaikum Bapak Wali, saya mau mengadukan bahwa istri saya yang kerja di Malaysia mengalami : 1. Job tidak sesuai kontrak. Di kontrak baby sitter, kenyataan jadi ART + urus anjing, 2. Alamat tidak sesuai di izin kerja tertulis 22-09 Residensi Astrea Mont Kiara, KL, tapi ditempatkan di Taman Melodies, jalan Nyireh/Jelutong, Johor Bahru. Kekerasan fisik, ada foto lebam a. Punggung/belikat dipukul pakai sepatu oleh anak majikan sampai nyeri menjalar ke dada, b. Dicakar dan dicubit sampai berbekas di tangan., c. Ditendang sampai lebam di paha, 4. Paspor dan dokumen asli ditahan majikan/agen sampai sekarang, 5. HP dirampas dan galeri dihapus majikan, 6. Intimidasi dan ancaman dari PT dan Agensi ada bukti chat WA di HP istri dan saya dan diwaktu VC pakai HP Majikan,” tulis keterangan pengadu.

    Selain dugaan kekerasan fisik, Oky menyebut majikan atau agen menahan paspor dan dokumen asli istrinya.

    Ia juga mengadukan dugaan perampasan telepon seluler, penghapusan galeri, serta intimidasi dan ancaman dari perusahaan penyalur tenaga kerja dan agensi.

    Oky turut mempersoalkan jam kerja istrinya yang disebut berlangsung sejak pukul 04.00 hingga 22.00 atau sekitar 18 jam sehari.

    DUGAAN PENGANIAYAAN - Ilustrasi penganiayaan. Seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, diduga mengalami kekerasan fisik dan sejumlah masalah selama bekerja di Malaysia, belum lama ini.
    DUGAAN PENGANIAYAAN - Ilustrasi penganiayaan. Seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, diduga mengalami kekerasan fisik dan sejumlah masalah selama bekerja di Malaysia, belum lama ini. (Tribun Solo / Naufal Hanif)

    Suami Minta Istri Dipulangkan ke Solo dengan Selamat

    Oky juga menjelaskan bahwa istrinya tidak kabur dari tempat kerja, melainkan berusaha mencari perlindungan di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur.

    Ia mengaku mendapat permintaan ganti rugi biaya pemberangkatan dari pihak sponsor.

    Menurut pengaduannya, pihak perusahaan penyalur juga mengancam akan menuntut balik istrinya setelah Oky meminta bantuan pengacara.

    Berikut keterangan lanjutan dalam aduan tersebut:

    “7. Jam kerja 4 pagi sampai 10 malam = 18 jam kerja! 8. Diantar majikan ke terminal (ada bukti foto tiket yang membelikan majikan sendiri)(tidak keluar rumah sendiri) tanpa sponsor dan berkas - BUKAN KABUR melainkan meminta perlindungan di KBRI KL Tun Razak, 9. Dari pihak sponsor pukul 10 an lebih telpon saya (suami) malah minta ganti rugi proses berangkat dan terakhir PT malah mau tuntut balik istri karena suami minta bantuan pengacara,” tambah keterangan pengaduan.

    Melalui aduan tersebut, Oky meminta bantuan Pemkot Solo agar istrinya mendapat perlindungan dan bisa kembali ke Solo dengan selamat.

    Baca juga: Nasib Apes TKI Karanganyar, Merantau 3 Tahun di Jepang, Jelang Kepulangan Justru Tewas saat Rekreasi

    Wakil Wali Kota Solo Bakal Telusuri Aduan

    Menanggapi aduan tersebut, Wakil Wali Kota Solo Astrid Widayani mengaku belum mempelajari laporan itu secara terperinci.

    Saat ditemui TribunSolo.com di kantor DPRD Solo, Selasa (13/10/2026) sore, Astrid menyatakan akan menelusuri persoalan yang dialami warga Solo tersebut.

    Astrid mengatakan, Pemkot Solo memiliki Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) yang dapat mendukung penanganan kasus terkait perlindungan perempuan dan anak.

    “Saya belum mempelajari lebih lanjut dan nanti akan saya telusuri. Memang ada beberapa isu yang berkaitan dengan perlindungan perempuan dan anak yang menjadi perhatian saya. Nanti segera saya tindaklanjuti, kami sudah punya UPTD PPA juga, karena kasusnya juga ada kenaikan setiap tahunnya juga. Jadi ini menjadi perhatian bagi kami Pemkot dan sudah ada kerja sama juga dengan Polresta kemarin,” ungkap Astid.

    Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Solo, Pramutedy Sukoco, mengatakan pihaknya tengah meminta klarifikasi kepada pengadu terkait persoalan tersebut.

    “Proses klarifikasi,” ungkap Pramutedy melalui pesan singkat kepada TribunSolo.com.

    Lurah Banyuanyar, Legiyanto, juga menyampaikan bahwa pihaknya berupaya menemui suami terduga korban untuk menggali informasi lebih lanjut.

    “Kemarin pagi, suami tidak berada di rumah,” pungkasnya.

    (*)

    Komentar
    Additional JS