Sosial Media
0
Mensinkronisasi logo dan berita terbaru...
    Home Berita Dunia Internasional Featured Kasus Malaysia Solo Spesial TKW

    Warga Solo Adukan Nasib Istri Jadi TKW di Malaysia, Diduga Kerja 18 Jam Sehari - Tribunnews

    6 min read


    Tribun Batam A-A+ MALAYSIA - Ilustrasi negara Malaysia. Seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, diduga harus bekerja selama 18 jam sehari saat bekerja di Malaysia, belum lama ini. 
    Ringkasan Berita:
    • TKW asal Solo diduga bekerja 18 jam sehari di Malaysia, mulai pukul 04.00 hingga 22.00, meski kontrak awal menyebut pekerjaan sebagai babysitter
    • Suami korban mengadukan dugaan kekerasan fisik, penahanan paspor, ketidaksesuaian alamat kerja, serta kesulitan memulangkan istrinya ke Indonesia
    • Pemkot Solo melalui Disnaker mulai menelusuri aduan tersebut. Wakil Wali Kota Astrid Widayani berjanji menindaklanjuti kasus pekerja migran itu.

    Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto

    TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah diduga harus bekerja selama 18 jam sehari saat bekerja di Malaysia.

    Suami TKW tersebut mengadukan dugaan perlakuan yang dialami istrinya melalui laman Unit Aduan Layanan Surakarta (ULAS) pada 6 Oktober 2026.

    Dalam aduan tersebut, suami korban, Oky Cahya, menyebut istrinya harus bekerja mulai pukul 04.00 hingga 22.00.

    Ia juga mengungkapkan sejumlah dugaan permasalahan lain yang dialami istrinya selama bekerja sebagai pekerja migran di Malaysia.

    Permasalahan tersebut meliputi pekerjaan yang tidak sesuai kontrak, alamat tempat kerja yang berbeda dari perjanjian, dugaan kekerasan fisik, hingga penahanan paspor dan dokumen pribadi oleh majikan atau agen.

    “Assalamualaikum Bapak Wali, saya mau mengadukan bahwa istri saya yang kerja di Malaysia mengalami : 1. Job tidak sesuai kontrak. Di kontrak baby sitter, kenyataan jadi ART + urus anjing, 2. Alamat tidak sesuai di izin kerja tertulis 22-09 Residensi Astrea Mont Kiara, KL, tapi ditempatkan di Taman Melodies, jalan Nyireh/Jelutong, Johor Bahru. Kekerasan fisik, ada foto lebam a. Punggung/belikat dipukul pakai sepatu oleh anak majikan sampai nyeri menjalar ke dada, b. Dicakar dan dicubit sampai berbekas di tangan., c. Ditendang sampai lebam di paha, 4. Paspor dan dokumen asli ditahan majikan/agen sampai sekarang, 5. HP dirampas dan galeri dihapus majikan, 6. Intimidasi dan ancaman dari PT dan Agensi ada bukti chat WA di HP istri dan saya dan diwaktu VC pakai HP Majikan,” tulis keterangan pengadu.

    DUGAAN PENGANIAYAAN - Ilustrasi penganiayaan. Seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, diduga mengalami kekerasan fisik dan sejumlah masalah selama bekerja di Malaysia, belum lama ini.
    DUGAAN PENGANIAYAAN - Ilustrasi penganiayaan. Seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, diduga mengalami kekerasan fisik dan sejumlah masalah selama bekerja di Malaysia, belum lama ini. (Tribun Solo / Naufal Hanif)

    Suami TKW Asal Solo Sebut Istri Bekerja 18 Jam Sehari

    Oky juga mengadukan dugaan jam kerja panjang yang harus dijalani istrinya.

    Menurut keterangannya, sang istri bekerja sejak pukul 04.00 hingga pukul 22.00 atau selama 18 jam sehari.

    Selain persoalan jam kerja, Oky menyebut istrinya mengalami kesulitan untuk kembali ke Indonesia.

    Ia menjelaskan bahwa majikan mengantar istrinya ke terminal dan membelikan tiket, tetapi sang istri tidak pergi dari rumah seorang diri.

    “7. Jam kerja 4 pagi sampai 10 malam = 18 jam kerja! 8. Diantar majikan ke terminal (ada bukti foto tiket yang membelikan majikan sendiri)(tidak keluar rumah sendiri) tanpa sponsor dan berkas - BUKAN KABUR melainkan meminta perlindungan di KBRI KL Tun Razak, 9. Dari pihak sponsor pukul 10 an lebih telpon saya (suami) malah minta ganti rugi proses berangkat dan terakhir PT malah mau tuntut balik istri karena suami minta bantuan pengacara,” tambah keterangan pengaduan.

    Oky menegaskan bahwa istrinya pergi untuk mencari perlindungan di KBRI Kuala Lumpur, bukan melarikan diri dari tempat kerja.

    Ia juga mengungkapkan dugaan permintaan ganti rugi biaya keberangkatan dari pihak sponsor serta ancaman tuntutan terhadap istrinya setelah keluarga meminta bantuan pengacara.

    Melalui aduan tersebut, Oky meminta bantuan Pemerintah Kota Solo agar istrinya dapat kembali ke tanah air dengan selamat.

    Baca juga: Paspor TKW Asal Solo Diduga Ditahan Majikan dan Agen di Malaysia, Suami Minta Bantuan Pemkot

    Pemkot Solo Telusuri Aduan TKW di Malaysia

    Menanggapi aduan tersebut, Wakil Wali Kota Solo Astrid Widayani mengatakan bahwa dirinya belum mempelajari laporan itu secara terperinci.

    Astrid menyampaikan hal tersebut saat ditemui TribunSolo.com di kantor DPRD Solo, Selasa (13/10/2026) sore.

    Meski belum menerima informasi lengkap, Astrid menegaskan bahwa Pemkot Solo akan menelusuri persoalan tersebut dan berupaya menindaklanjutinya.

    “Saya belum mempelajari lebih lanjut dan nanti akan saya telusuri. Memang ada beberapa isu yang berkaitan dengan perlindungan perempuan dan anak yang menjadi perhatian saya. Nanti segera saya tindaklanjuti, kami sudah punya UPTD PPA juga, karena kasusnya juga ada kenaikan setiap tahunnya juga. Jadi ini menjadi perhatian bagi kami Pemkot dan sudah ada kerja sama juga dengan Polresta kemarin,” ungkap Astid.

    Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Solo, Pramutedy Sukoco, menyampaikan bahwa pihaknya sedang melakukan klarifikasi kepada pengadu terkait permasalahan tersebut.

    “Proses klarifikasi,” ungkap Pramutedy melalui pesan singkat kepada TribunSolo.com.

    Lurah Banyuanyar, Legiyanto, juga mengatakan bahwa pihaknya berupaya menemui suami terduga korban untuk memperoleh keterangan lebih lanjut.

    “Kemarin pagi, suami tidak berada di rumah,” pungkasnya.

    (*)

    Komentar
    Additional JS