Harga BBM Hari Ini 1 November 2026: Pertamina Tahan Harga Pasca Minyak Dunia Tembus USD100 | bataviapos

JAKARTA – Ketahui rincian Harga BBM Hari Ini, Minggu, 1 November 2026. PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya, PT Pertamina Patra Niaga, resmi menetapkan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) yang berlaku untuk seluruh wilayah Indonesia. Pertamina memutuskan untuk mempertahankan harga BBM bersubsidi maupun non-subsidi di tingkat yang sama seperti periode Oktober 2026.
Keputusan penahanan harga BBM hari ini berlaku di tengah tren lonjakan harga minyak mentah dunia yang telah menembus level lebih dari USD100 per barel. Langkah Pertamina di awal bulan November 2026 ini diambil guna menjaga stabilitas ekonomi nasional serta daya beli masyarakat.
BACA JUGA: Demi BBM Warga Kecamatan Pangandaran Tempuh Puluhan Km, Pertamina Siapkan SPBU Kompak
Rincian Harga BBM Hari Ini per 1 November 2026
Berikut adalah daftar lengkap harga BBM hari ini dari Pertamina yang berlaku per 1 November 2026 berdasarkan rilis resmi laman Pertamina Patra Niaga:
| Jenis BBM | Kategori | Harga per Liter | Status Perubahan |
| Biosolar | Subsidi | Rp6.800 | Tetap |
| Pertalite | Subsidi | Rp10.000 | Tetap |
| Pertamax | Non-Subsidi | Rp15.950 | Tetap |
| Pertamax Green | Non-Subsidi | Rp19.150 | Tetap |
| Pertamax Turbo | Non-Subsidi | Rp19.600 | Tetap |
| Dexlite | Non-Subsidi | Rp23.700 | Tetap |
| Pertamina Dex | Non-Subsidi | Rp25.200 | Tetap |
Analisis Stabilitas Harga BBM Hari Ini di Tengah Lonjakan Minyak Dunia
Keputusan Pertamina Patra Niaga untuk menjaga harga BBM hari ini—khususnya pada lini bensin (Pertamax series) dan diesel (Dex series)—menjadi perhatian pasar energi domestik, mengingat dinamika minyak mentah internasional telah melampaui batas psikologis USD100 per barel.
Untuk sektor BBM bersubsidi, yaitu Pertalite dan Biosolar, pemerintah bersama Pertamina secara konsisten mempertahankan tarif sebesar Rp10.000 per liter dan Rp6.800 per liter demi menahan laju inflasi. Sementara itu, kepastian harga BBM hari ini pada lini non-subsidi memberikan stabilitas biaya transportasi dan logistik masyarakat di seluruh wilayah Indonesia pada awal November 2026.