Jokowi Buka Suara Kasus Dugaan Penyadapan Prabowo - IDN Times
Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Jakarta, IDN Times - Presiden Ketujuh RI, Joko "Jokowi" Widodo buka suara terkait kasus dugaan penyadapan Presiden Prabowo Subianto yang diduga dilakukan mantan Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) sekaligus eks Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (LSP). Jokowi menegaskan pihaknya akan menghormati proses hukum yang berjalan.
"Semuanya kita menghormati proses hukum yang ada. Nanti kita tunggu ya," ucap Jokowi singkat, usai menghadiri persidangan sebagai saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).
Sebagaimana diketahui, Bareskrim Polri menetapkan tiga jenderal kepolisian sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap nomor telepon Presiden Prabowo Subianto, serta sejumlah pejabat negara, politisi, media, ormas, LSM, dan pengusaha sepanjang 2025–2026.
Ketiga tersangka tersebut adalah mantan Kapolri Jenderal Polisi (Purn) Listyo Sigit Prabowo; Irjen Pol Ahrie Sonta Nasution selaku Kepala Divisi Hukum/Kadivkum Polri); dan Irjen Pol Eko Hadi Santoso selaku Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri, mantan Direktur Tipidnarkoba Bareskrim Polri.
Listyo Sigit merupakan orang dekat Jokowi. Ia pernah menjabat sebagai Kapolresta Surakarta (Solo) pada 2011, ketika Jokowi masih menjabat sebagai Wali Kota Solo. Kemudian menjadi ajudan Presiden Jokowi pada 2014.
Kariernya terus naik di era Jokowi hingga menduduki posisi strategis seperti Kapolda Banten, Kabareskrim Polri, dan kemudian dipilih langsung oleh Jokowi untuk menjadi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) pada 2021.
