Sosial Media
0
Mensinkronisasi logo dan berita terbaru...
    Home Berita Featured Kasus Listyo Sigit Prabowo Mahfud MD Penyadapan Polri Spesial Tekno

    Mahfud MD: Penyadapan Listyo Kejahatan Terbesar Sepanjang Sejarah Polri - Kompas

    5 min read

     



    KOMPAS.com - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan, dugaan penyadapan yang dilakukan oleh Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai kejahatan paling besar sepanjang sejarah Polri.

    Hal tersebut disampaikan Mahfud melalui tayangan di kanal YouTube pribadinya, Mahfud MD Official pada Selasa (3/11/2026).

    “Ini merupakan kejahatan yang didugakan paling besar sepanjang sejarah Polri,” katanya, Selasa (3/11/2026).

    Listyo Sigit ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.

    Bareskrim Polri juga telah menetapkan Irjen Pol Ahrie Sonta Nasution dan Irjen Pol Eko Hadi Santoso sebagai tersangka.

    Selain Prabowo, Listyo Sigit dkk diduga telah menyadap beberapa pihak lain, termasuk pejabat negara, tokoh-tokoh politik, media, tokoh ormas, LSM, hingga para pengusaha.

    Baca juga: Profil Letjen TNI Ariyo Windutomo, Plt KSP Gantikan Listyo Sigit

    Lebih jahat dari kasus Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa

    Menurut Mahfud, kasus paling jahat dalam sejarah Polri sebelumnya adalah Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa.

    “Selama ini kita mengatakan yang paling jahat, itu yang dilakukan oleh Sambo dan Teddy Minahasa,” tuturnya.

    Sebagai informasi, Ferdy Sambo divonis hukuman penjara seumur akibat kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat pada 2023 silam.

    Sebelumnya, ia divonis hukuman mati, namun Mahkamah Agung (MA) mengubah vonis itu menjadi penjara seumur hidup setelah permohonan kasasi Ferdy Sambo dikabulkan sebagian.

    Baca juga: Apa Tujuan Penyadapan Presiden Prabowo oleh Listyo Sigit Cs?

    Sementara itu, Teddy Minahasa divonis dengan pidana penjara seumur hidup pada 2023.

    Vonis tersebut dijatuhkan Pengadilan Negeri Jakarta Barat dalam kasus peredaran gelap narkoba jenis sabu.

    “Selama ini, itu kejahatan di Polri yang dianggap paling besar, di samping korupsi-korupsi,” paparnya.

    “Nah, tapi sekarang ini penyadapan. Penyadapan yang nanti diduga juga ada kaitannya dengan dugaan makar, karena yang disadap adalah kepala negara,” sambungnya.

    Baca juga: Apa Itu LIMS yang Diduga Digunakan Listyo Sigit untuk Menyadap Prabowo? Ini Cara Kerjanya

    Dugaan penyadapan Listyo terhadap Prabowo

    Kabareskrim Polri, Komjen Pol Asep Safrudin menyebutkan, Listyo Sigit dkk diduga telah melakukan penyadapan sejak tahun 2025.

    Mereka diduga memerintahkan penyadapan tanpa prosedur seperti yang diatur dalam tata cara penyadapan Polri di Perkap Nomor 5 Tahun 2010.

    Menurutnya, terdapat beberapa nomor yang dimasukkan ke dalam server Lawful Interception Management System (LIMS) tanpa melalui verifikasi.

    "Kemudian nomor-nomor tersebut disadap tanpa kaitan atau tanpa adanya proses penegakan hukum, baik penyelidikan dan penyidikan yang berdasarkan undang-undang yang berlaku," jelasnya, Selasa (3/11/2026).

    Baca juga: Siapa Saja yang Disadap Listyo Sigit Selain Prabowo? Ini Daftarnya

    Sebagai langkah menghilangkan jejak dari aktivitas ilegal tersebut, Listyo Sigit dkk memerintahkan untuk penghapusan file hasil sadapan pada komputer sistem LIMS.

    "Selanjutnya, pelapor selaku petugas yang mengetahui hal tersebut membuat laporan polisi pada tanggal 30 Oktober tahun 2026," imbuhnya.

    Setelah itu, Bareskim melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan. Hingga kini, penyidik telah memeriksa sedikitnya 10 orang saksi serta 3 orang ahli guna memperkuat pembuktian perkara.

    Sejumlah barang bukti elektronik juga disita oleh pihak kepolisian meliputi: 11 unit handphone (HP), 1 unit iPad, dan 4 buah flashdisk.

    Baca juga: Rekam Jejak Tiga Jenderal Polri Tersangka Kasus Penyadapan Presiden, Ada Listyo Sigit dan Ahrie Sonta

    Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka..

    Komentar
    Additional JS