Sosial Media
0
Mensinkronisasi logo dan berita terbaru...
    Home Berita Featured Spesial

    Pekerja Formal Indonesia Bertambah 410 Ribu Orang, BPS Beberkan Datanya - Times Indonesia

    2 min read

     


    A-AA+

    JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tren positif pasar kerja nasional dengan bertambahnya 410 ribu pekerja formal sepanjang periode Agustus 2025 hingga Agustus 2026.

    Pertumbuhan ini mendorong total pekerja formal di Indonesia melonjak dari 61,84 juta orang menjadi 62,25 juta orang. Peningkatan tersebut didominasi oleh penyerapan tenaga kerja di status buruh, karyawan, dan pegawai swasta.

    "Peningkatan penduduk bekerja sebagai buruh, karyawan, dan pegawai mendorong jumlah pekerja formal per Agustus 2026 naik menjadi 62,25 juta orang," ujar Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS, M. Edy Mahmud, dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (5/11/2026).

    Lebih lanjut, BPS mencatat lapangan usaha yang paling banyak menyerap tenaga kerja pada Agustus 2026, yaitu pertanian (28,20 persen), perdagangan besar dan eceran (17,86 persen), dan industri (13,75 persen).

    Sementara itu, persentase pekerja informal tercatat mengalami peningkatan, dari 57,80 persen pada Agustus 2025 menjadi 57,93 persen pada Agustus 2026.

    Di sisi lain, Edy mengatakan seseorang yang bekerja minimal satu jam dalam seminggu termasuk ke dalam kategori penduduk bekerja menurut Organisasi Perburuhan Internasional (ILO).

    Menurut kategori jam kerja, penduduk bekerja diklasifikasikan menjadi tiga, yaitu pekerja penuh (jam kerja minimal 35 jam seminggu), pekerja paruh waktu (jam kerja kurang dari 35 jam seminggu, tetapi tidak mencari dan tidak bersedia menerima pekerjaan lain), dan setengah pengangguran (jam kerja kurang dari 35 jam seminggu dan masih mencari atau menerima pekerjaan tambahan).

    Pada Agustus 2026, BPS mencatat persentase pekerja penuh sebesar 67,47 persen (99,85 juta orang), pekerja paruh waktu sebesar 23,85 persen (35,29 juta orang), dan setengah pengangguran sebesar 8,68 persen (12,84 juta orang).

    Berdasarkan tingkat pendidikan penduduk yang bekerja, sekitar 13,37 persen merupakan pekerja dengan pendidikan tinggi atau diploma ke atas.

    “Pada Agustus 2026 sebesar 13,37 persen penduduk yang bekerja dengan berpendidikan tinggi yaitu diploma ke atas,” kata Edy.

    Namun, BPS menyoroti bahwa sebanyak 33,89 persen penduduk bekerja masih berpendidikan SD ke bawah, sehingga pekerja berpendidikan rendah masih mendominasi penduduk yang bekerja di Indonesia.

    “Jika dibandingkan Agustus tahun lalu persentase pekerja berpendidikan SD ke bawah semakin menurun, sementara pekerja berpendidikan diploma ke atas semakin meningkat,” ujar Edy pula. (*)

    Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
    Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
    Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

    Komentar
    Additional JS