Random Posts
Lorem 1
Technology
Shooting
Racing
News
Lorem 4
10 ASN Pakai Uang Korupsi Tukin 27,6 M Kementerian ESDM Buat Umroh hingga Beli Tanah, Kini Tersangka
:extract_focal()/https%3A%2F%2Fcdn-2.tstatic.net%2Fjatim%2Ffoto%2Fbank%2Fimages%2F10-tersangka-kasus-dugaan-korupsi-tunjangan-kinerja-Kementerian-ESDM.jpg)
TRIBUNJATIM.COM - Kasus dugaan korupsi tunjangan kerja atau tukin di Kementerian ESDM masih disoroti.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan 10 ASN jadi tersangka kasus tukin di Kementerian ESDM.
Para tersangka diduga melakukan manipulasi pembayaran tukin pegawai di Kementerian ESDM dengan modus typo atau salah ketik.
Para tersangka diduga menambahkan angka nol satu digit, misalnya tukin Rp 5 juta menjadi Rp 50 juta.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, pihaknya telah melakukan penyelidikan dan menemukan barang bukti yang cukup untuk meningkatkan perkara tersebut ke tahap penyidikan.
“Dilanjutkan dengan menaikan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 10 orang sebagai tersangka,” kata Firli Bahuri, dilansir dari Tribun Sumsel.
Baca juga: Kenaikan Gaji PNS Diumumkan 16 Agustus 2023, Tukin Bakal Ikut Bertambah atau Dirombak?
KPK menemukan adanya aliran uang hasil dugaan korupsi tukin Kementerian ESDM mengalir ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Tidak tanggung-tanggung jumlah uang yang diduga mengalir ke pemeriksa BPK mencapai Rp1,035 miliar.
Selain ke BPK, 10 tersangka kasus korupsi Tukin di Kementerian ESDM juga digunakan untuk kepentingan pribadi.
Seperti untuk ibadah umrah, sumbangan nikah, tunjangan hari raya (THR), pengobatan, hingga pembelian aset berupa tanah, rumah, indoor volley, mes atlet, kendaraan serta logam mulia.
Firli Bahuri menjelaskan penyimpangan pembayaran tukin di Kementerian ESDM telah mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp27,6 Miliar.
Sejatinya jumlah tunjangan kinerja yang seharusnya dibayarkan kepada ASN di Kementerian ESDM yakni sebesar Rp1.399.928.153 atau Rp1,399 miliar.
Baca juga: Janji Surya Paloh Jika Kadernya Korupsi Disorot usai Johnny Plate Tersangka, Ketum Nasdem Buka Suara
:extract_focal()/https%3A%2F%2Fmedia.kompas.tv%2Flibrary%2Fimage%2Fcontent_article%2Farticle_img%2F20230615222037.jpg)
Namun membengkak hingga Rp29.003.205.373 atau Rp20 miliar dengan selisih mencapai Rp27.603.277.720 atau Rp27 miliar.
Menurut Firli Bahuri, hasil penyelidikan dan penyidikan KPK, proses pengajuan anggaran tukin tidak disertai dengan data dan dokumen pendukung, serta melakukan manipulasi.
Manipulasi yang dilakukan di antaranya pengkondisian daftar rekapitulasi pembayaran dan daftar nominatif, menyisipkan nominal tertentu kepada 10 orang secara acak.
Kemudian pembayaran ganda atau lebih kepada 10 orang yang telah ditentukan.
"Hingga saat ini KPK telah menerima pengembalian sebesar Rp5,7 miliar dan logam mulia seberat 45 gram, sebagai salah satu upaya optimalisasi asset recovery hasil korupsi yang dinikmati pelaku pada perkara dimaksud," ujar Firli Bahuri saat jumpa pers di gedung Merah Putih KPK, Kamis (15/6/2023), dilansir dari kompas.tv.
Adapun 10 tersangka tersebut yakni Subbagian Perbendaharaan, Priyo Andi Gularso (PAG), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Novian Hari Subagio (NHS) dan staf PPK, Lernhard Febian Sirait (LFS).
Baca juga: Ditanya Soal Surat Bertuliskan Angka, Ketua DPRD Jatim Garuk-garuk Kepala saat Sidang Korupsi Sahat
Kemudian Bendahara Pengeluaran bernama Abdullah (AB), Bendahara Pengeluaran Christa Handayani Pangaribowo (CHP), dan PPK Haryat Prasetyo (HP).
Selanjutnya Operator Surat Perintah Membayar (SPM) Beni Arianto (BA), Penguji Tagihan Hendi (HE).
Kemudian Petugas Pengelolaan Administrasi Belanja Pegawai (PPABP) Rokhmat Annasikhah (RA) serta Pelaksana Verifikasi dan Perekaman Akuntansi Maria Febri Valentine (MFV).
PAG diduga menerima dan menikmati selisih pembayaran tukin sebesar Rp4,75 miliar.
NHS sebesar Rp1 miliar; LFS sebesar Rp10,8 miliar.
AB sebesar Rp350 juta; CHP sebesar Rp2,5 miliar.
Baca juga: Kenaikan Gaji PNS Bakal Diumumkan Jokowi 16 Agustus 2023, Tukin Bakal Beda Meski 1 Institusi
HP menerima dan menikmati selisih pembayaran tukin sebesar Rp1,4 miliar.
BA sebesar Rp4,1 miliar; HE sebesar Rp1,4 miliar.
RA sebesar Rp1,6 miliar dan MFV sebesar Rp900 juta.
Atas perbuatannya para tersangka, disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
ASN - Featured - Kementerian ESDM - Pilihan l - Umroh
Ketua Dewan Pakar Perhimpunan Dokter Spesialis Ortopedi dan Traumatologi Indonesia (PABOI) Prof DR dr Ferdyansyah, SpOT(K) mengingatkan penanganan patah tulang dengan cara yang salah bisa memperberat kondisi pasien termasuk menyebabkan kelumpuhan.
Peringatan ini disampaikan Ferdyansyah di tengah kehebohan praktik urut dan penyembuhan oleh seorang perempuan berjulukan Ida Dayak di Tanah Air.
"Harus diingat tulang tidak berdiri sendiri. Di sekitarnya ada saraf, otot, pembuluh darah. Kalau kita melakukan manipulasi dengan cara yang tidak benar maka justru memperberat. Yang ditakutkan (mengenai) pembuluh darah dan saraf," ujar dia dalam sebuah webinar kesehatan, Rabu (5/4/2023) seperti dilansir dari Antara.
Menurut Ferdyansyah, setiap pasien yang mengalami cedera harus didiagnosis dengan baik supaya mendapatkan penanganan yang tepat termasuk agar fungsi tulang bisa kembali seperti sedia kala.
"(Penyembuhan) patah tulang anak dan dewasa beda. Pada anak satu hingga dua bulan bisa sembuh, kalau orang dewasa lebih kurang tiga bulan," kata dia.
Ferdyansyah lalu menyoroti pilihan sebagian orang yang memilih pengobatan alternatif untuk mengobati kondisi seperti patah tulang, penyakit kronis dan lainnya.
Tanpa menyebut salah satu pengobatan alternatif tertentu, dia tak bisa berpendapat mengenai manjur atau bagus tidaknya pengobatan ini apabila belum ada pembuktian secara ilmiah.
Oleh karena itu, sambung dia, sebaiknya ada evaluasi terkait efektivitas pengobatan dan pembuktian secara ilmiahnya agar masyarakat tidak berasumsi.
"Semisal akupunktur dulu dianggap alternatif, sekarang ada dokter ahli akupunktur, karena sudah jelas, bisa dibuktikan. Mestinya apapun yang dikerjakan ada monitoring dan evaluasi untuk efektivitasnya karena tanpa itu nanti kita berasumsi, dan itu tidak bagus," tutur dia.
Ferdyansyah menyarankan, selama pengobatan yang akan dipilih belum terbukti secara ilmiah, orang-orang tetap berkonsultasi ke dokter atau mengunjungi rumah sakit.
Praktik Ida Dayak mendapat sorotan publik karena ia diklaim dapat mengobati pasiennya mulai dari tulang bengkok hingga stroke. Ida Dayak mengoleskan minyak pada bagian tubuh pasien yang sakit dan minyak diyakini berkhasiat menyembuhkan penyakit pasien.
Featured - Ida Dayak - Kesehatan - Pilihan l
Dokter Kini Bisa Resepkan Fitofarmaka untuk Pasien
:extract_focal()/https%3A%2F%2Fimg2.beritasatu.com%2Fcache%2Fberitasatu%2F910x580-2%2F2023%2F03%2F1678542963-960x641.webp)
Jakarta, Beritasatu.com - Fitofarmaka atau obat dari bahan alami yang telah teruji klinis dapat menjadi kunci utama kemandirian farmasi nasional, namun masih belum banyak dokter yang meresepkannya kepada pasien.
Menurut dr. Eka Mulyana, SpOT (K)., FICS., M.Kes., SH., MH.Kes. pengembangan Fitofarmaka sekaligus mendukung program pemerintah untuk mencapai kemandirian farmasi. Dokter sebagai profesi medis harus memahami bahwa fitofarmaka dapat diresepkan sesuai kondisi pasien.
Hal serupa juga dijelaskan oleh Ketua Umum PB IDI Dr. dr. Adib Khumaidi, SpOT. bahwa dokter memiliki peran penting agar Fitofarmaka semakin banyak digunakan.
"Yang paling penting adalah dukungan dari dokter Indonesia sendiri untuk kemudian kalau itu teruji klinis maka bisa diresepkan. Kalau sudah diresepkan, maka seharusnya dapat masuk fornas BPJS Kesehatan," tutur dr. Adib dalam seminar yang digelar belum lama ini.
Dijelaskan lebih lanjut, obat berbahan alam di Indonesia dibagi dalam tiga kelompok yakni Jamu yang berbasis empiris, Obat Herbal Terstandar (OHT) yang sudah melalui proses uji praklinik, dan Fitofarmaka yang sudah melalui uji praklinik dan juga uji klinik.
"Sekarang ada namanya OMAI, Obat Modern Asli Indonesia," imbuh dr. Adib.
Meski demikian, menurut dr. Adib pengembangan OMAI Fitofarmaka harus berbasis riset dan juga melibatkan kemitraan pentahelix.
Sementara itu Ketua Umum Perkumpulan Disiplin Herbal Medik Indonesia (PDHMI), DR. dr. Slamet Sudi Santoso, M.Pd.Ked, peluang pengembangan Fitofarmaka dinilai cukup besar. Saat ini pun sudah banyak regulasi yang mendukung pengembangan Fitofarmaka.
"Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 103 Tahun 2014 Pasal 3 menyebutkan bahwa pemerintah bertanggung jawab terhadap pelayanan kesehatan tradisional dengan memberikan kepastian hukum bagi pengguna dari pemberi pelayanan kesehatan tradisional," tutur dr. Slamet.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Jakarta, Beritasatu.com - Fitofarmaka atau obat dari bahan alami yang telah teruji klinis dapat menjadi kunci utama kemandirian farmasi nasional, namun masih belum banyak dokter yang meresepkannya kepada pasien.
Menurut dr. Eka Mulyana, SpOT (K)., FICS., M.Kes., SH., MH.Kes. pengembangan Fitofarmaka sekaligus mendukung program pemerintah untuk mencapai kemandirian farmasi. Dokter sebagai profesi medis harus memahami bahwa fitofarmaka dapat diresepkan sesuai kondisi pasien.
Hal serupa juga dijelaskan oleh Ketua Umum PB IDI Dr. dr. Adib Khumaidi, SpOT. bahwa dokter memiliki peran penting agar Fitofarmaka semakin banyak digunakan.
"Yang paling penting adalah dukungan dari dokter Indonesia sendiri untuk kemudian kalau itu teruji klinis maka bisa diresepkan. Kalau sudah diresepkan, maka seharusnya dapat masuk fornas BPJS Kesehatan," tutur dr. Adib dalam seminar yang digelar belum lama ini.
Dijelaskan lebih lanjut, obat berbahan alam di Indonesia dibagi dalam tiga kelompok yakni Jamu yang berbasis empiris, Obat Herbal Terstandar (OHT) yang sudah melalui proses uji praklinik, dan Fitofarmaka yang sudah melalui uji praklinik dan juga uji klinik.
"Sekarang ada namanya OMAI, Obat Modern Asli Indonesia," imbuh dr. Adib.
Meski demikian, menurut dr. Adib pengembangan OMAI Fitofarmaka harus berbasis riset dan juga melibatkan kemitraan pentahelix.
Sementara itu Ketua Umum Perkumpulan Disiplin Herbal Medik Indonesia (PDHMI), DR. dr. Slamet Sudi Santoso, M.Pd.Ked, peluang pengembangan Fitofarmaka dinilai cukup besar. Saat ini pun sudah banyak regulasi yang mendukung pengembangan Fitofarmaka.
"Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 103 Tahun 2014 Pasal 3 menyebutkan bahwa pemerintah bertanggung jawab terhadap pelayanan kesehatan tradisional dengan memberikan kepastian hukum bagi pengguna dari pemberi pelayanan kesehatan tradisional," tutur dr. Slamet.
Baca selanjutnya
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Obat tradisional dalam regulasi di Indonesia merujuk pada bahan alam. Padahal pengembangan obat berbahan alam saat ini sudah dilakukan dengan teknologi modern.
"PT Dexa Medica sudah mengembangkan Obat Modern Asli Indonesia," imbuh dr. Slamet.
Sementara itu, Direktur Produksi dan Distribusi Kefarmasian Ditjen Farmalkes Kemenkes Dr. dra. Agusdini Banun Saptaningsih, Apt., juga menyampaikan agar dokter tak perlu ragu meresepkan OMAI ke pasien. Hal ini karena Kemenkes telah merilis Formularium Fitofarmaka.
"Pada Mei 2022, Wakil Menteri Kesehatan dan Sekjen Kemenkes me-launching Formularium Fitofarmaka. Pembiayaannya bisa menggunakan dana kapitasi JKN, kemudian menggunakan Dana Alokasi Khusus dan Dana Alokasi Umum. Fitofarmaka juga sudah masuk dalam katalog elektronik pemerintah," ungkapnya.
Ia juga meyakinkan para dokter bahwa OMAI Fitofarmaka dapat diresepkan kepada pasien. Peresepan Fitofarmaka untuk pasien harus merujuk pada Formularium Fitofarmaka.
"Banyak dokter yang belum paham cara menggunakan Fitofarmaka. Untuk itu, beberapa waktu lalu Kemenkes sudah bertemu dengan sejumlah Fakultas Kedokteran, Kemdikbud Ristek, dan KKI agar kurikulum obat tradisional di seluruh Indonesia diseragamkan," sambungnya.
Director of Research and Business Development Dexa Group, Prof. Raymond menambahkan, obat berbahan alam harus memiliki standar dan teruji baik secara klinis maupun pra-klinis. Dexa Group, kata Prof Raymond, telah menerapkan teknologi modern dalam pengembangan OMAI.
"Kita harus memastikan aspek keamanan OMAI. Badan POM sudah memiliki pharmacovigillance sehingga bisa memonitor aspek keamanan dari OMAI," ungkap Prof. Raymond.
Sebelumnya diketahui PB Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) dan PT Dexa Medica dan menyelenggarakan Seminar Series bertajuk "Seminar Fitofarmaka: Peran Dokter dalam Pemanfaatan Fitofarmaka Untuk Pelayanan Kesehatan". Sebelum digelar di Bandung, Seminar Fitofarmaka oleh PB IDI dan PT Dexa Medica juga sudah digelar di Jakarta. Rangkaian seminar ini juga akan digelar di kota besar lainnya secara bertahap yakni Semarang, Surabaya, Palembang, dan Medan tahun ini.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini