Batas Waktu Login Portal.ltmpt.ac.id Cetak Ulang Kartu Tanda Peserta UTBK SBMPTN 2020 - Tribunnews

Batas Waktu Login Portal.ltmpt.ac.id Cetak Ulang Kartu Tanda Peserta UTBK SBMPTN 2020 - Tribunnews

Laman Portal LTMPT
Laman Portal LTMPT

TRIBUNjogja.com Yogyakarta -- Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi mengumumkan informasi perubahan terbaru sehubungan dengan frekuensi ujian dari empat sesi menjadi dua sesi.

Berikut lima poin penting yang wajib diketahui Peserta UTBK SBMPTN 2020

1. Setiap peserta Wajib mencetak ulang kartu tanda peserta melalui https://portal.ltmpt.ac.id/ pada menu pendaftaran UTBK SBMPTN mulai 29 Juni pukul 14.00 WIB hinga 2 Juli pukul 12.00 WIB.

2. Karena pusat UTBK Universitas Negeri Surabaya (UNESA) tidak menyelenggarakan UTBK dengan alasan pertimbangan dari pihak UNESA, maka semua peserta uang sebelumnya memilih untuk untuk mengikuti tes UTBK UNESA direlokasi ke Pusat UTBK Airlangga dan ITS.

3. Peserta yang mendapatkan jadwal untuk mengikuti tes pada pelaksanaan UTBK tahap I (5-14 Juli 2020) dan tidak mengikuti tes karena tidak memenuhi syarat satfas Covid-19 daerah DIWAJIBKAN melapor ke pusat UTBK dimana yang bersangkutan harus mengikuti tes (sesuai dengan yang tercetak pada kartu tanda peserta yang baru )

Pecetakan kartu tanda peserta baru paling lambat pada 2 Juli 2020 pukul 16.00 WIB.

Jika permohonan disetujui oleh pusat UTBK peserta akan direlokasi ke pelaksasnaan UTBK Tahap II.

4. Peserta yang mendapatkan jadwalkan untuk mengikuti tes pada pelaksaan UTBK tahap II (20-19 Juli) dan tidak mengikuti tes di pusat UTBK yang telah ditetapkan karena alasan memaksa dan atau tidak memenuhi persyaratan Satgas Covid019 daerah peserta DIWAJIBKAN melapor ke pusat UTBK dimana yang bersangkutan tes (sesuai kartu tanda peserta baru).

Laporan dapat dilakukan mulai 6-10 Juli 2020 pada jam kerja.

5. Peserta WAJIB menyampaikan laporan butir ke 3 dan 4 dengan jujur dan benar. Jika tidak benar maka tidak diperbolehkan mengikuti UTBK.

Protokol Kesehatan

Pengumuman itu terkait pelaksanaan UTBK 2020 yang terdampak pandemi Covid-19 yang mengutamakan kesehatan dan keselamatan.

Berikut beberapa kebijakan baru yang harus dipatuhi oleh peserta UTBK 2020 pada kondisi normal baru :

1. Peserta diminta untuk melakukan login lagi ke portal LTMPT untuk mencetak Kartu Tanda Peserta Baru.

Panitia menyebutkan Kartu Tanda Peserta Baru bisa dicetak setelah ada informasi di laman LTMPT.

Sedangkan untuk login Kartu Tanda Peserta Baru pencetakan bisa dilakukan melalui alamat sebagai berikut >>>>> https://portal.ltmpt.ac.id/login

2. Gelombang Ujian

LTMPT membagi dengan dua gelombang yaitu pertama dilaksanakan pada 5 Juli hingga 14 Juli 2020 (Gelombang pertama).

Sedangkan untuk gelombang kedua akan dilaksanakan pada 20-29 Juli 2020.

Bagi wilayah yang masih terkendala karena pandemi virus corona.

UTBK 2020 diikuti oleh 706.901 orang peserta KIP kulah 145.802 orang

Dengan total kapasitas disiapkan disemua pusat UTBK 1.435.130 peserta.

3. Satu Mata Ujian

- Materi UTBK hanya Tes Potensi Skolastik (TPS) dilaksanakan dengan waktu 105 menit atau (1 jam dan 45 menit).

4. Dua Sesi Sehari

- UTBK dilaksanakan dalam dua sesi per hari

a.Sesi 1 pukul 09.00-11.15

b.Sesi 2 pukul 14.00-16.14

Jeda antar sesi 1 dan 2 cukup panjang yaitu 2 jam45 menit.

- Peserta sesi 2 dan 4 dijadwalkan ulang

5. Penyebaran Lokasi Tes

- Terdapat 74 penyebaran psusat UTBK yang siap melayani semua peserta

- Beberapa pusat UTBK telah bekerjasama dengan Mitra PTS maupun SMK/SMK sebagai tempat penyelenggaran UTBK

- Peserta dari luar provinsi Kota atau kabupaten yang karena status daerahnya tidak mungkin hadir mengikuri ujian dipusat UTBK akan DIJADWAL Ulang dan RELOKASI ke SMA/SMK mitra.

6. 100 persen mematuhi protokol kesehatan

- Hanya peserta yang sehat (bebas covid-19) yang diperkenankan mengikuti UTBK.

- Peserta DIANJURKAN melakukan isolasi mandiri mulai 14 hari sebelum pelaksanaan UTBK.

- Sebelum berangkat peserta diharuskan dalam kondisi bersih.

- Menyiapkan berbagai dokumen yang diperlukan agar dapat sampai pada tujuan dan melaksanakan ujian.

- Tidak diperkanankan MAMPIR ke tempat lain selain ke tempat UTBK/

- Pengantar menurunkan peserta di DROP ZONE dan tidak diperkenankan menunggu di dalam kampus

- Tidak berinterakasi dengan perserta lain.

- Mengikuti protokol kesehatan mulai pengukuran suhu, cuci tangan dan pakai masker dll. ( Tribunjogja.com | Iwe )

Penulis: Tribun Jogja
Editor: Iwan Al Khasni
Sumber: Tribun Jogja

Baca Juga

Komentar