Di Mata Najwa, Novel Baswedan Mengaku Sering Difitnah dan Diolok: Harus Sabar, Saya Maafkan Pelaku - Tribunnews

Di Mata Najwa, Novel Baswedan Mengaku Sering Difitnah dan Diolok: Harus Sabar, Saya Maafkan Pelaku - Halaman all - Tribunnews

Jumat, 19 Juni 2020 05:37
Penyidik senior KPK Novel Baswedan dalam tayangan Mata Najwa, Rabu (17/6/2020). Novel mengungkapkan dirinya sering diolok-olok dan mengalami penfitnahan.Penyidik senior KPK Novel Baswedan dalam tayangan Mata Najwa, Rabu (17/6/2020). Novel mengungkapkan dirinya sering diolok-olok dan mengalami penfitnahan.
X

TRIBUNWOW.COM - Penyidik Senior KPK Novel Baswedan menuturkan bahwa dirinya sering menjadi bahan cemoohan terkait kasus penyiraman air keras yang dialaminya.

Meski telah menjadi korban dalam kasus tersebut, namun masih banyak korban yang menyangsikan bahwa dirinya benar-benar mendapat penganiayaan.

Meskipun begitu, Novel mengaku tidak merasa dendam, dan menganggap hal tersebut sebagai risiko perjuangan.

Penyidik Senior Komisioner Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan mengungkapkan curhatannya terkait dua kasus yang dialaminya. Hal itu diungkapkan Novel Baswedan di acara Mata Najwa pada Rabu (17/6/2020). (channel Youtube Najwa Shihab)

Hal ini disampaikannya dalam tayangan Mata Najwa yang diunggah oleh akun YouTube Najwa Shihab, Kamis (18/6/2020).

Sejumlah pihak mempertanyakan masalah kebenaran penyiraman air keras tersebut dan memunculkan sejumlah isu untuk menggiring opini publik.

Menanggapi hal tersebut, Novel mengaku tidak merasa sakit hati.

Ia mengatakan bahwa dirinya telah sering mengalami pemfitnahan dan cemoohan dari oknum-oknum tertentu.

Terutama saat ia menjabat sebagai penyidik KPK yang diharuskan menangani langsung kasus-kasus korupsi yang melibatkan orang-orang dengan kekuasaan.

"Memang saya mengalami diolok-olok itu sudah lama," ungkap Novel.

"Ketika saya berjuang memberantas korupsi, ada saja kemudian orang-orang yang saya yakini pro dengan kepentingannya koruptor, menyerang dengan banyak fitnah, banyak olok-olok dan lain-lain," imbuhnya.

Meski mendapat perlakuan yidak menyenangkan tersebut, Novel mengaku tidak ambil pusing.

Ia memiliki keyakinan untuk selalu tabah dan dengan tabah menerima apa yang terjadi pada dirinya dengan lapang dada.

"Maka, ketika saya diserang, saya katakan, selain dari saya punya keyakinan bahwa saya harus sabar, saya katakan kepada semua orang-orang dan saya sampaikan dalam publikasi," kata Novel.

"Saya maafkan pelaku. Saya terima apa pun yang terjadi kepada diri saya," tambahnya.

Novel mengungkapkan, ia tidak mau memperpanjang masalah dengan menanggapi cemooh serta fitnahan tersebut.

Ia tahu dirinya akan menjadi bahan cemoohan, dan menganggapnya sebagai risiko dari perjuangannya.

Terutama bila terjadi di Indonesia yang dinilai masih kurang aman bagi para pemberantas korupsi.

"Kenapa? saya tahu nanti bakal diolok-olok. Karena berjuang memang risikonya seperti itu," jelas Novel.

"Apalagi memang kebetulan di Indonesia masalah pemberantasan korupsi ini musuhnya banyak sekali. Jadi saya kira saya harus siap dengan situasi itu," tandasnya.

Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke-06:12:

Dituduh Kerusakan Mata Akibat Salah Novel Sendiri

Penasehat hukum Rahmad Kadir, pelaku penganiayaan penyidik senior KPK, Novel Baswedan, menyebut kerusakan mata korban akibat sikap tidak kooperatifnya sendiri.

Ia menyatakan bahwa kebutaan tersebut disebabkan penanganan yang salah dari pihak medis dan juga Novel yang dinilai tidak mengikuti arahan dokter saat dalam perawatan.

Dilansir KompasTV, Selasa (16/6/2020), hal tersebut disampaikan dalam sidang agenda pembacaan nota pembelaan atau pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin kemarin.

Tim pengacara terdakwa menyebutkan bahwa penyiraman air keras ke arah wajah Novel Baswedan disebut bukan menjadi penyebab utama rusaknya mata kiri saksi korban.

"Kerusakan mata saksi korban Novel Baswedan bukan akibat langsung dari perbuatan penyiraman yang dilakukan oleh terdakwa, melainkan diakibatkan oleh sebab lain," kata pengacara tersebut.

"Yaitu penanganan yang tidak benar atau tidak sesuai dimana sebab-sebab lain itu didorong oleh sikap pasif korban sendiri yang tidak menunjukkan kooperatif dan sabar atas tindakan medis yang dilaukan oleh dokter-dokter di rumah sakit," ungkapnya.

Kolase Penyidik Senior KPK, Novel Baswedan (kiri) dan Penasehat Hukum terdakwa Rahmad Kadir. Pengacara terdakwa menyebutkan bahwa kerusakan mata saksi korban bukan akibat penyiraman air keras, namun karena kesalahan penanganan dan sikap Novel yang tidak kooperatif. (Tanngkapan Layar YouTube KompasTV)

Pengacara tersebut kemudian menyinggung kesaksian dari tetangga Novel yang turut mendampingi ke rumah sakit Mitra Keluarga setelah kejadian penyiraman berlangsung.

Ia juga menyoroti kesaksian seorang dokter RS Mitra Keluarga yang menangani Novel pada saat itu.

Meskipun telah mendapat perawatan, pihak Novel disebutkan tidak puas dengan tindakan yang dilakukan pihak rumah sakit sehingga meminta untuk dirujuk ke Jakarta Eyes Center.

Namun, sebelum pihak rumah sakit selesai melakukan observasi yang biasanya memakan waktu selama 10 hari, Novel justru pergi ke Singapura untuk mencari penanganan medis lainnya.

Pengacara terdakwa juga menuturkan bahwa terdapat seorang dokter di rumah sakit tersebut yang memberi kesaksian bahwa Novel tidak kooperatif.

Ia tidak mau mengikuti pentunjuk dokter dan dinilai menghambat perawatan sehingga membuat pihak rumah sakit tidak bisa melakukan perawatan secara optimal.

"Dari keterangan saksi Dokter Sengdy Chandra Chauhari, juga diketahui bahwa saksi korban tidak kooperatif karena terus menutup mata dan tidak mengikuti petunjuk dokter," terangnya.

Oleh sebab itu, tim pengacara terdakwa menilai bahwa sikap dan keputusan pihak Novel menyebabkan mata kirinya terkena komplikasi.

Hal itulah yang kemudian membuat mata Novel rusak makin parah dan mengalami penurunan penglihatan.

Lihat tayangan selengkapnya dari menit pertama:

(Tribunwow.com)

Baca Juga

Komentar