Pemerintah Tak Bisa Talangi Tagihan Listrik, Masyarakat Harus Menyicil ke PLN - Ayobandung
Pemerintah Tak Bisa Talangi Tagihan Listrik, Masyarakat Harus Menyicil ke PLN - Ayobandung
JAKARTA, AYOBANDUNG.COM -- Masyarakat hanya punya satu opsi untuk mengatasi tagihan listrik yang membengkak, yaitu dengan mencicil pembayaran kepada PLN. Padahal tak sedikit masyarakat yang mengeluh tagihan listrik yang membengkak menambah kesulitan ekonomi di tengah Pandemi Covid-19.
Menteri ESDM, Arifin Tasrif pun juga tak punya solusi banyak terkait hal ini. Saat ditanya apakah pemerintah ada solusi misalnya dengan menalangi dengan uang pemerintah, Arifin tidak bisa memastikan.
"Kalau ada duitnya," ujar Arifin saat ditemui di DPR usai rapat dengan Komisi VII, Selasa (23/6).
Arifin pun menilai, sebenarnya mekanisme pencatatan dan juga skema rerata tiga bulan merupakan murni kebijakan PLN. Ia menjelaskan, keputusan PLN untuk membuat mekanisme pembayaran rerata tiga bulan selama pandemi karena tidak ada pencatatan meteran murni karena kebijakan korporasi.
"Itu kebijakan korporasi dan bisnis. Kan sudah ada aturannya, ikut itu saja," ujar Arifi.
Selain persoalan tagihan listrik membengkak, para pelanggan 450 VA dan 900 VA bersubsidi juga banyak yang terdampak secara ekonomi. Meski masa PSBB sudah berakhir, namun pemerintah belum punya keputusan apakah insentif bagi pelanggan listrik ini akan dilanjutkan atau tidak.
"Kemarin kan sudah dikasih relaksasi tiga bulan, nanti bagaimana ke depan dibahas lagi. Nanti lihat situasi," ujar Arifin.
Berita ini merupakan hasil kerja sama antara Ayo Media Network dan Republika.co.id.
Isi tulisan di luar tanggung jawab Ayo Media Network.