0
News
    Home Tidak Ada Kategori

    Tagihan Listrik Naik, PLN Terima Keluhan sampai 80.344 Laporan - tempo

    3 min read

    Tagihan Listrik Naik, PLN Terima Keluhan sampai 80.344 Laporan - tempo.co

    Reporter: 

    Eko Wahyudi

    Editor: 

    Ali Akhmad Noor Hidayat

    Senin, 15 Juni 2020 17:11 WIB
    Tagihan Listrik Naik, PLN Terima Keluhan sampai 80.344 Laporan

    Tagihan Listrik Naik, PLN Terima Keluhan sampai 80.344 Laporan

    Warga memasukan pulsa token listrik di Rusun Benhil, di Jakarta, Rabu, 1 April 2020. Pemerintah menggratiskan tagihan listrik bagi 24 juta masyarakat miskin, untuk pelanggan berdaya listrik 450 VA gratis biaya listrik selama tiga bulan (April-Juni 2020) sedangkan bagi pelanggan dengan daya 900 VA bersubsidi akan diberikan diskon 50 persen yang merupakan dampak penyebaran pandemi virus corona COVID-19. TEMPO/M Taufan Rengganis

    TEMPO.CO, Jakarta - PT PLN (Persero) melaporkan sudah ada 80.344 laporan yang melakukan pengaduan terkait lonjakan tagihan listrik sampai dengan Senin 15 Juni 2020. Untuk aduan bulan Juni saja telah mencapai 45.480 laporan.

    "Total keluhan di bulan Juni 45.480 keluhan dan dari April-Juni ada 80.344 (pengaduan)," kata Senior Executive Vice President Bisnis dan Pelayanan Pelanggan PLN, Yuddy Setyo Wicaksono saat diskusi virtual, Senin 15 Juni 2020.

    Dari total laporan tersebut, Yuddy mengatakan, pihak PLN telah menyelesaikan sekitar 97,85 persen pengaduan. Dia mengatakan, para pelanggan sudah dihubungi langsung oleh PLN.

    Yuddy mengklaim, setelah dikomunikasikan dengan baik pelanggan pun memahami sebab tagihan listriknya bisa naik.

    "Karena data-data pencatatan kami per bulannya juga lengkap berikut dengan foto-foto untuk meter yang sesuai dengan stand meter yang ada di catatan kami," tuturnya.

    PLN pun hingga saat ini terus menerima pengaduan dari masyarakat terkait tagihan listrik yang melonjak. Pihaknya pun telah menyediakan berbagai saluran mulai dari call center, pesan singkat, atau posko-posko guna menampung laporan masyarakat.

    Guna memberikan penjelasan kepada pelanggan-pelanggan, Koordinator Komisi Advokasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Rizal E Halim menyarankan agar perusahaan setrum negara tersebut memberikan pernyataan resmi.

    Rizal meyakini total pengaduan yang diterima PLN belum seluruhnya total pelanggan yang mengalami lonjakan tagihan listrik. Oleh karenanya, langkah tersebut dirasa perlu guna menyebarkan informasi kepada khalayak.

    Komentar
    Additional JS