0
News
    Home Tidak Ada Kategori

    Terhentinya Imunisasi Anak Berisiko Sebabkan Double Outbreak - validnews

    3 min read

    Terhentinya Imunisasi Anak Berisiko Sebabkan Double Outbreak - validnews

    Kanal



    Nasional

    Terhentinya Imunisasi Anak Berisiko Sebabkan Double Outbreak

    Penyakit yang timbul akibat anak tidak mendapatkan imunisasi bisa jadi lebih berbahaya daripada covid-19 
    08 Juni 2020 , 15:31
    Petugas menggunakan alat pelindung diri (APD) memberikan imunsiasi kepada balita di Puskesmas Karawaci Baru, Kota Tangerang, Banten, Rabu (13/5/2020). ANTARAFOTO/FauzanPetugas menggunakan alat pelindung diri (APD) memberikan imunsiasi kepada balita di Puskesmas Karawaci Baru, Kota Tangerang, Banten, Rabu (13/5/2020). ANTARAFOTO/Fauzan

    JAKARTA – Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengungkapkan, banyak orang tua takut membawa anaknya ke puskesmas atau posyandu untuk imunisasi selama pandemi covid-19. Kondisi ini sangat berisiko menimbulkan double outbreak karena banyak anak tidak mendapat imunisasi.

    "Jadi sudah kita mengalami kejadian pandemi covid-19 tapi, mudah-mudahan Insyaallah jangan, ditambah lagi outbreak penyakit yang bisa dicegah oleh imunisasi," kata Ketua Bidang Hubungan Masyarakat dan Kesejahteraan IDAI, Hartono Gunardi, dalam diskusi yang disiarkan akun YouTube BNPB Indonesia, Senin (8/6).

    Dia menjelaskan penyakit yang timbul akibat anak tidak mendapat imunisasi sebenarnya bisa jadi lebih berbahaya daripada covid-19. Salah satu contohnya yaitu penyakit campak, di mana penderitanya bisa menularkan kepada 18 orang, sedangkan penderita covid-19 hanya menularkan kepada 1,5–3,5 orang.

    Kemudian droplet penderita campak bisa terpental lebih dari 6 meter, sedangkan droplet dari penderita covid-19 hanya mampu terpental sejauh sekitar 2 meter.

    Contoh lain adalah penyakit difteri. Hartono menuturkan anak yang terserang penyakit ini kesulitan bernapas karena saluran napasnya tersumbat selaput membran. Jadi anak itu harus dilubangi lehernya yang dapat menyebabkan kematian akibat pendarahan.

    Sementara serum untuk menetralkan racun difteri itu tidak ada di Indonesia. Tetapi untuk mengimpor pun belum tentu ada, sebab sebagian besar pabrik pembuat serum tersebut sudah tutup karena penjualannya tidak laku lagi setelah penyakit difteri sudah tidak lagi ditemukan.

    "Jadi jangan sampai anak-anak kita tertular difteri ataupun campak. Jangan sampai terjadi double outbreak. Bawa ke posyandu atau puskesmas atau fasilitas kesehatan apapun untuk melakukan imunisasi," kata dia.

    Hartono memastikan jika anak terlambat diimunisasi selama beberapa bulan terakhir akibat pembatasan sosial berskala besar atau alasan lain, maka tidak masalah jika mendapat dua imunisasi sekaligus saat ini. "Jangan khawatir suntik dua kali tidak masalah, banyak anak-anak sudah mengalami penyuntikan seperti itu," imbuhnya.

    Sementara itu, Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan Kementerian Kesehatan, Vensya Sitohang mengatakan, imunisasi harus tetap berjalan di tengah pandemi covid-19. Jadi risiko penyakit-penyakit menular yang sebenarnya sudah ada vaksinnya dapat dicegah.

    Dia menyebut pihaknya sudah menerbitkan surat edaran terkait protokol kesehatan kepada fasilitas pelayanan kesehatan tingkat provinsi hingga kabupaten/kota. Oleh karena itu, kegiatan imunisasi baik di posyandu maupun puskesmas harus dipastikan aman bagi orang tua dan anaknya.

    "Petugas kesehatan harus menggunakan APD, baik itu sarung tangan atau masker bedah dan tentu menjaga jarak. Serta mengatur pada waktu di pendaftaran, yang sehat dan yang sakit, kalau itu ke puskesmas tentunya harus sudah diatur, dipisahkan, mana yang sakit dan sehat tidak boleh dicampur," katanya.

    Kemudian harus disediakan fasilitas pencuci tangan yang bisa digunakan untuk pengguna layanan kesehatan itu. Orang tua dan anak pun harus menggunakan masker saat pergi ke puskesmas atau posyandu.

    "Sangat teknis memang didetailkan di sana yang tentunya itu harus bekerja sama dengan petugas satgas setempat sehingga orang tua yang datang membawa anaknya juga mendapat izin untuk bisa misalnya membawa anaknya ke tempat pelaksanaan imunisasi," ujar Vensya. (Wandha Nur Hidayat)

    • Share:
    Komentar
    Additional JS