Anggaran Penanganan Covid-19 DKI Jakarta Rp 10,7 Triliun, Terbanyak untuk Jaring Pengaman Sosial - kompas
JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menganggarkan Rp 10,77 triliun untuk penanganan Covid-19.
Anggaran itu digunakan untuk tiga hal, yakni penanganan bidang kesehatan, jaring pengaman sosial, dan penanganan dampak ekonomi.
Dari total Rp 10,77 triliun, anggaran paling banyak dialokasikan untuk jaring pengaman sosial.
"Anggaran untuk jaring pengaman sosial Rp 7,6 triliun," ujar Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Mochamad Ardian Noervianto saat dihubungi Kompas.com, Rabu (29/4/2020).
Baca juga: DKI Pangkas Anggaran Belanja Pegawai hingga Barang/Jasa, Dialihkan untuk Covid-19
Sementara untuk anggaran penanganan bidang kesehatan, kata Ardian, sebesar Rp 2,67 triliun. Sisanya digunakan untuk mengatasi dampak ekonomi akibat Covid-19.
"Untuk dampak ekonomi Rp 500 miliar," kata Ardian.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebelumnya meminta pemerintah daerah memperbanyak anggaran jaring pengaman sosial agar masyarakat berpenghasilan rendah dan kurang mampu tetap terjamin hidupnya di tengah pandemi Covid-19.
Tito berujar, Covid-19 tak hanya berdampak pada kesehatan, tetapi juga pada aspek sosial.
Pemda harus serius menyiapkan jaring pengaman sosial agar tak menimbulkan permasalahan baru di masyarakat.
"Anggaran bisa direalokasi untuk jaring pengaman sosial. Sebab, banyak masyarakat yang terpukul, terutama yang kurang mampu," kata Tito melalui keterangan tertulis, Kamis (9/4/2020).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar