Asesmen Nasional 2021 Pengganti UN: 3 Poin yang Bakal Diuji - tirto
Asesmen Nasional pengganti UN 2021 akan memaut Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar.
tirto.id - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengganti Ujian Nasional menjadi Asesmen Nasional pada 2021. Hal ini disebut sebagai penanda perubahan terkait evaluasi pendidikan di Indonesia.
Dikutip dari website Kemdikbud, Asesmen Nasional 2020 merupakan pemetaan mutu pendidikan pada seluruh sekolah, madrasah, dan program keseteraan jenjang sekolah dasar dan menengah.
Asesmen Nasional terdiri dari tiga bagian:
- Asesmen Kompetensi Minimum (AKM),
- Survei Karakter, dan
- Survei Lingkungan Belajar.
AKM dirancang untuk mengukur capaian peserta didik dari hasil belajar kognitif yaitu literasi dan numerasi.
Mendikbud Nadiem Anwar Makarim mengatakan literasi dan numerasi merupakan dua aspek kompetensi yang menjadi syarat bagi peserta didik sehingga bisa berkontribusi di dalam masyarakat, terlepas dari bidang kerja dan karier yang ingin mereka tekuni di masa depan.
“Fokus pada kemampuan literasi dan numerasi tidak kemudian mengecilkan arti penting mata pelajaran karena justru membantu murid mempelajari bidang ilmu lain terutama untuk berpikir dan mencerna informasi dalam bentuk tertulis dan dalam bantuk angka atau secara kuantitatif,” ucap Mendikbud Nadiem Anwar Makarim.
Sementara survei karakter dirancang untuk mengukur capaian peserta didik dari hasil belajar sosial-emosional berupa pilar karakter untuk mencetak Profil Pelajar Pancasila.
“Beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME serta berakhlak mulia, berkebhinekaan global, mandiri, bergotong royong, bernalar kritis, dan kreatif,” tutur Mendikbud.
Poin ketiga dalam Asesmen Nasional yakni survei lingkungan belajar yang digunakan untuk mengevaluasi dan memetakan aspek pendukung kualitas pembelajaran di lingkungan sekolah.
Asesmen Nasional tahun 2021 bakal dilakukan sebagai pemetaan dasar (baseline) dari kualitas pendidikan yang nyata di lapangan, sehingga tidak ada konsekuensi bagi sekolah dan murid.
“Hasil Asesmen Nasional tidak ada konsekuensinya buat sekolah, hanya pemetaan agar tahu kondisi sebenarnya,” kata Mendikbud.
Senada dengan Mendikbud, anggota Badan Standar Nasional Pendididikan (BSNP), periode 2019 – 2023, Doni Koesoema mengatakan Asesmen Nasional ini menjadi salah satu alternatif transformasi pendidikan di tingkat sekolah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran, pengajaran, dan lingkungan belajar di satuan pendidikan.
“Melalui asesmen yang lebih berfokus, diharapkan perbaikan kualitas, layanan pendidikan bisa semakin efektif,” ujar Doni.
"Dengan demikian Kepala Dinas harus memastikan pelaksanaan Asesmen Nasional di daerah dengan memperhatikan kesiapan sarana prasarana dan keselamatan peserta didik bila pandemi COVID-19 di daerahnya belum teratasi dengan baik."
Pendidikan memang menjadi salah satu permasalahan yang belum terselesaikan di Indonesia. Programme for International Student Assessment (PISA) mencatat posisi Indonesia yang berada di posisi randah untuk urusan pendidikan.
Nilai PISA Indonesia berdasarkan survei tahun 2018 adalah:
- Membaca (peringkat 72 dari 77 negara),
- Matematika (Peringkat 72 dari 78 negara), dan
- Sains (peringkat 70 dari 78 negara).
Selain itu, nilai PISA Indonesia juga cenderung stagnan dalam 10-15 tahun terakhir. Sehingga melalui perubahan UN menjadi Asesmen Nasional dapat mendorong pendidikan di Indonesia.
Kemdikbud juga mengundang para pemangku kepentingan untuk memberikan masukan terhadap rencana penerapan Asesmen Nasional pada 2021. A
Asesmen Nasional tidak hanya dirancang sebagai pengganti Ujian Nasional dan Ujian Sekolah Berstandar Nasional, tetapi juga sebagai penanda perubahan paradigma tentang evaluasi pendidikan di Indonesia.
Baca juga artikel terkait UJIAN NASIONALatau tulisan menarik lainnya Yantina Debora
(tirto.id - yan/agu)
Penulis: Yantina Debora
Editor: Agung DH
Komentar
Posting Komentar