Dilaporkan ke Polisi, Najwa Shihab Bicara soal Kebebasan Pers di Negara Lain - Okezone
JAKARTA - Presenter Najwa Shihab angkat bicara prihal laporan polisi yang dilayangkan Ketua Relawan Jokowi Bersatu, Silvia Devi terkait acara wawancara kursi kosong Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto Ia mengaku baru mengetahui laporan tersebut.
"Saya baru mengetahui soal pelaporan ini dari teman-teman media, saya belum tahu persis apa dasar pelaporan termasuk pasal yang dituduhkan. Saya dengar pihak Polda Metro Jaya menolak laporan itu," kata Najwa saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (6/10/2020).
Najwa yang biasa disapa Nana itu menjelaskan bahwa wawancara kursi kosong tersebut dimaksudkan agar Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mau memberikan keterangan terkait penanganan Covid-19. Menurutnya, Terawan yang berperan penting dalam penanganan corona belakangan justru kurang sering muncul di publik memberi penjelasan.
"Bukan hanya di Mata Najwa saja dan dari waktu ke waktu, makin banyak pihak yang bertanya ihwal kehadiran dan proporsi Manteri Kesehatan dalam soal penanganan pandemi," jelasnya.
"Faktor-faktor itulah yang mendorong saya membuat tayangan yang muncul di kanal YouTube dan media sosial Narasi. Pertanyaan-pertanyaan yang saya ajukan juga berasal dari publik, baik para ahli, lembaga yang sejak awal concern dengan penanganan pandemi maupun warga biasa," tuturnya.
Nana menambahkan, wawancara kursi kosong memang belum pernah terjadi di Indonesia. Namun, hal itu sudah sering dilakukan di luar negeri.
"Lazim di negara yang punya sejarah kemerdekaan pers cukup panjang. Di Amerika sudah dilakukan bahkan sejak tahun 2012 di antaranya Piers Morgan di CNN dan Lawrence O’Donnell di MSNBC’s dalam program Last Word, tahun 2019 lalu di Inggris, Andrew Neil, wartawan BBC juga menghadirkan kursi kosong yang sedianya diisi Boris Johnson, calon Perdana Menteri Inggris, yang kerap menolak undangan BBC," ungkapnya.
"Hal serupa juga dilakukan Kay Burley di Sky News ketika Ketua Partai Konservatif James Cleverly tidak hadir dalam acara yang dipandunya," tutup Nana.
Najwa memastikan, dirinya akan kooperatif jika memang nantinya dibutuhkan untuk dimintai keterangan terkait pelaporan dirinya. "Jika memang ada keperluan pemeriksaan, tentu saya siap memberikan keterangan di institusi resmi yang mempunyai kewenangan untuk itu," ujarnya.
Komentar
Posting Komentar