Tolak Interupsi Penentang Omnibus Law, Wakil Ketua DPR RI: Anda Tidak Usah Mengajari Kami! - Pikiran Rakyat - Opsiin

Informasi Pilihanku

demo-image

Post Top Ad

demo-image

Tolak Interupsi Penentang Omnibus Law, Wakil Ketua DPR RI: Anda Tidak Usah Mengajari Kami! - Pikiran Rakyat

Share This
Responsive Ads Here

Tolak Interupsi Penentang Omnibus Law, Wakil Ketua DPR RI: Anda Tidak Usah Mengajari Kami! - Pikiran Rakyat

PIKIRAN RAKYAT - Amarah masyarakat meletup-letup setelah kembali mendengar Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengebut pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja/Omnibus Law.

Namun, tetap saja ada anggota DPR RI yang dengan berani menentang aksi serampangan mengesahkan RUU Cipta Kerja alias Omnibus Law dalam Sidang Paripurna ke-7 Senin 5 Oktober 2020 kemarin.

Sayangnya, pimpinan sidang dengan sengaja menolak dan menghentikan berbagai interupsi para anggota DPR RI penentang RUU Cipta Kerja/Omnibus Law.

Hal ini terekam dalam unggahan live streaming Sidang Paripurna ke-7 yang diposting kanal YouTube DPR RI.

iklan
iklan

Fraksi Partai Demokrat menjadi yang paling vokal menyuarakan gemuruh amarah rakyat di luar ruang sidang.

"Kami menegaskan kembali bahwa fraksi Partai Demokrat menolak pembahasan rancangan undang-undang Cipta Kerja ini," tegas Irwan, anggota Komisi V DPR RI Dapil Kalimantan Timur.

"Dan meminta agar ditunda pembahasan terkait pengambilan keputusan RUU Cipta Kerja ini," imbuhnya.

Pernyataan tersebut membuat anggota dewan lain riuh mencemoohnya. Namun, Irwan tetap tegas dengan sikap penolakan terhadap RUU Cipta Kerja.

"Pimpinan, mengapa ini terburu-buru pimpinan? Rakyat di luar bertanya, kawan-kawansemua di ruangan ini!" ujarnya.

Baca Juga: UU Cipta Kerja, Bukan Hanya Potong Pesangon Buruh Korban PHK, Hari Libur Pekerja pun Ikut Dipangkas!

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin yang menjadi pimpinan sidang pun menanyakan substansi ucapan Irwan.

Saat akan menjelaskan, Azis malah memotongnya. Akan tetapi, Irwan meminta kesempatan lagi untuk memaparkan.

"Undang-undang ini berpotensi memperparah kerusakan lingkungan, kemudian menghilangkan kewenangan-kewenangan kami di daerah, menghilangkan hak-hak rakyat kecil," jelas Irwan.

iklan

iklan

Baca Juga: Wasekjen Gerindra Sebut PKI Dulu Melebur ke PDIP, TNI Waspada! Buntutnya Ahmad Dhani pun Minta Maaf!

"Kawan-kawan! Kalau mau dihargai tolong meng...," kata Irwan yang akhirnya tak berlanjut karena mikrofon dimatikan pimpinan sidang.

Azis Syamsuddin dari Fraksi Partai Golkar pun mengungkap alasan mengapa ia tak ingin mendengar pernyataan Irwan.

"Baik, bapak ibu sekalian! Pak iwan, bahwa pembahasan di tingkat, pembicaraan tingkat pertama telah dilakukan," tuturnya.


IRWAN Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat dan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.* /Tangkapan layar YouTube

Baca Juga: Airlangga Hartarto: dengan UU Cipta Kerja, Negara Hadir dalam Bentuk Hubungan Industrial Pancasila

"Fraksi Demokrat telah ada dalam rapat kerja, rapat panja, rapat timsus, dan lain sebagainya. Dan pembicaraan di tingkat pertama telah dilakukan dan Fraksi Demokrat telah menyampaikan," tegas Azis.

"Jadi, apa yang telah menjadi bagian dari Fraksi Partai Demokrat tidak diulang dalam rapat ini," pungkasnya.

Tak menyerah, para anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat kembali meminta pimpinan menunda pembahasan karena ada gejolak dari masyarakat.

Baca Juga: Starting XI Terbaik Grup C Liga Champions 2020-2021: Pep Guardiola di Atas Angin

"Pak Didi, cukup! Anda tidak usah mengajari kami," ucap Azis Syamsuddin menolak interupsi tersebut.

iklan
iklan

Pimpinan sidang akhirnya memutuskan untuk mengesahkan RUU Cipta Kerja sesuai pandangan enam fraksi yang menyetujuinya.

Benny K Harman dari Fraksi Partai Demokrat kembali menginterupsi namun lagi-lagi ditolak oleh Azis Syamsuddin sampai bersilat lidah dan berkali-kali dimatikan mikrofonnya.

Baca Juga: Tolak RUU Cipta Kerja, AHY: Bahaya, Ekonomi Pancasila akan Bergeser Jadi Kapitalistik

"Kalau demikian, maka kami Fraksi Partai Demokrat menyatakan walkoutdan tidak bertanggung jawab a..!" tegas Benny yang mikrofonnya kemudian dimatikan kembali oleh pimpinan sidang.***


Comment Using!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages