Judicial Review Omnibus Law Mustahil, Haris Azhar: 3 Hakim MK yang Ditunjuk Presiden dari DPR - Pikiran Rakyat
Judicial Review Omnibus Law Mustahil, Haris Azhar: 3 Hakim MK yang Ditunjuk Presiden dari DPR - Pikiran Rakyat
Hal ini disampaikan Haris di acara Mata Najwa bersama narasumber lainnya seperti Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Atas, Plitikus PKS Ledia Hanifa Amaliah, ekonom Faisal Basri, dan narasumber lain.
"Saya ingin mengatakan bahwa hentikan perdebatan membawa Omnimbus Law ini ke judicial review di Mahkamah Konstitusi karena itu juga hampir mustahil," jelas Haris Azhar di program yang dipandu Najwa Shihab
Baca Juga: Cara dan Syarat Dapat Bantuan UMKM Rp 12,5 Miliar dari Facebook, Buruan Daftar! Ini Jadwalnya
Baca Juga: BLT Bansos Rp 500 Ribu Per KK Non PKH Bisa Dicek Pakai 2 Cara Baru, Mau Dapat? Penuhi Syarat Ini
Menurut Haris Azhar, mayoritas hakim MK yang akan menyelesaikan perkara gugatan judicial review UU Cipta Kerja ini akan memenangkan kalangan yang mementingkan Omnibus Law dibandingkan aspirasi rakyat.
"Tiga hakim dari DPR, 3 hakimnya ditunjuk oleh presiden, jadi 6 mayoritas akan memenangkan kepentingan Omnimbus Law ini," sambungnya.
Sementara ini, menurut Haris, langkah konkret yang bisa dilakukan adalah mendesak DPR mencabut undang-undang yang baru disahkan ini dengan melakukan aksi menyuarakan aspirasinya di jalanan.
Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Tahap 5 Rp 1,2 Juta Sudah Cair, Cara Cek via SMS dan WA Jika Belum Ditransfer
Baca Juga: Catat! Ini Syarat Dapat BLT Dana Desa Rp 13 Triliun dari Pemerintah, Lapor Aparat Desa agar Cair
"Masyarakat adat, buruh, anak muda yang terancam dengan Omnimbus Law ini harus bergerak. Baru nanti tekanan itu bisa dikonklusikan lewat judicial review yang akan dilakukan di Mahkamah Konstitusi," ujarnya.
Haris juga berharap DPR dan pemerintah akan berlaku adil terhadap pendemo degan menfasilitasinya.
Baca Juga: 270 Ribu Kartu Prakerja Dicabut! Maksimal 2 Hari Lagi, Lakukan Ini Insentif Dijamin Cair
Baca Juga: Nikita Mirzani Kecam Puan Maharani Jahil di Sidang Omnibus Law UU Cipta Kerja: Inget Pancasila?
"Tapi jangan mensimplifikasi, jangan demo, tangkepin mereka, diintelin, direpresi oleh polisi dan inteligen lalu disuruhnya ke Mahkamah Konstitusi," sambung Haris.
Haris menambahkan, kesadaran publik atas permasalahan bangsa saat ini semakin meningkat dibandingkan sikap pemerintah yang tidak mendengarkan suara rakyatnya. "Kesadaran publik makin luas penyelenggara pemerintahan makin ugal-ugalan dan semena-mena. Sehingga hak masyarakat tak di denger dengan baik," katanya.**8
Komentar
Posting Komentar