Walau Diminta Presiden, Mahkamah Konstitusi Pastikan Tak Terlibat Dukung-Mendukung UU Cipta Kerja - Tribunnews
/https%3A%2F%2Fcdn-2.tstatic.net%2Ftribunnews%2Ffoto%2Fbank%2Fimages%2Fairlangga-hartarto-dan-sejumlah-menteri-jelaskan-uu-cipta-kerja_20201008_112421.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) memastikan tidak akan terlibat dalam dukung-mendukung proses pengesahan undang-undang yang ada di Tanah Air.
Hal ini disampaikan Juru Bicara MK Fajar Laksono merespons permintaan dukungan dari Presiden Joko Widodo atas pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja (Ciptaker)
"Sebagai pernyataan politik (dari presiden) ya itu tak bisa dihindarkan. Tapi, semua tahulah, MK tak terlibat dalam dukung mendukung suatu UU atas nama kewenangan yang dimiliki," kata Fajar saat dikonfirmasi, Kamis (8/10/2020).
Kata Fajar, bahwa MK tidak akan menyampaikan pendapat mereka kepada publik terkait suatu undang-undang.
"Saya meyakini, MK tak pernah menyampaikan pendapat atau pernyataan soal dukung mendukung UU," katanya.
Fajar menyebut, bahwa pihaknya tidak melakukan persiapan khusus demi menghadapi permohonan judicial review (JR) terkait pengesahan RUU Cipta Kerja, meski diketahui UU sapu jagat itu akan banyak diuji materi oleh sejumlah pihak yang tak setuju.
Baca: Menteri Tito: UU Cipta Kerja Mudahkan Masyarakat Buka Usaha, Pemda Diminta Permudah Izin
Baca: Satgas Covid-19 Ingatkan Pendemo UU Cipta Kerja, Jangan Membahayakan Orang Lain, Terapkan 3 M
"Kalau permohonan nanti diajukan, ya biasa aja. MK akan perlakukan sebagaimana hukum acara yang berlaku. Sejauh ini gak ada persiapan-persiapan yang bersifat khusus. MK memastikan selalu siap menerima dan memroses permohonan PUU (Pengujian undang-undang," sebutnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi dalam sidang pleno penyampaian laporan tahun 2019 MK sempat mengutarakan bahwa dirinya meminta dukungan MK terkait pengajuan Omnibus Law Cipta Kerja dan Perpajakan.
"Pada kesempatan ini saya mengharapkan dukungan berbagai pihak untuk bersama-sama dengan pemerintah berada dalam satu visi besar untuk menciptakan hukum yang fleksibel, sederhana, kompetitif, dan responsif demi terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia sebagaimana amanat konstitusi kita," kata Presiden Jowi di Gedung MK, Jakarta pada 28 Januari 2020 lalu.
--
Tidak ada komentar:
Posting Komentar