Sentilan Pemerintahan Paling Kuat dari Dahlan Iskan - detik
Jakarta -
Eks Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengomentari soal Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) yang telah sah menjadi Undang-undang (UU). Ada beberapa hal yang menjadi sorotannya.
Hal itu disampaikan lewat tulisan di website pribadinya disway.id berjudul 'Menundukkan Pemerintah'. Berikut isinya:
1. Lebih Cocok Disebut UU Peroketan Perekonomian Nasional
Dahlan Iskan menilai UU Cipta Kerja lebih cocok dinamakan UU Peroketan Perekonomian Nasional. Pasalnya, tujuan utamanya untuk lebih menggairahkan ekonomi.
"Kalau saya lebih setuju dengan blak-blakan saja: UU Peroketan Perekonomian Nasional - atau nama lain yang lebih jujur. Tujuan utamanya toh itu: menggairahkan kehidupan ekonomi," tulisnya.
Penamaan UU Cipta Kerja itu disebut hanya demi menenangkan perasaan tenaga kerja, meski isi di dalamnya banyak yang meresahkan tenaga kerja itu sendiri.
"Dikira dengan judul itu tenaga kerja akan manggut-manggut dan berdecak kagum," ucap mantan Menteri BUMN tersebut.
2. Pemerintahan Era Jokowi Paling Kuat
Disahkannya payung hukum tersebut dipandang bukti bahwa pemerintahan era Presiden Joko Widodo (Jokowi) paling kuat selama 22 tahun terakhir. Dahlan menilai sekarang ini Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memberikan dukungan penuh kepada pemerintah mulai dari perubahan di KPK, UU COVID-19, hingga Omnibus Law Ciptaker ini yang dinilai begitu mudahnya lolos di DPR.
"Saya kagum pada semangatnya-pemerintah dan DPR. Dari segi politik, inilah pemerintahan paling kuat selama 22 tahun terakhir," kata Dahlan.
Dia pun membandingkan zaman di era pemerintahan Presiden Gus Dur, B.J Habibie, Megawati, hingga SBY yang dinilai dukungan politiknya tidak sekuat pemerintahan saat ini. Padahal jika dibayangkan, pembuatan RUU Cipta Kerja ini sangat rumit karena harus menggabungkan 79 UU yang terdiri dari 11 kluster dan 1.244 pasal.
"Saya membayangkan betapa lelah dan rumitnya menyiapkan RUU Cipta Kerja -nama resmi Omnibus Law itu. Saya melihat semua begitu mulusnya. Begitu enak menjadi menteri-menteri sekarang ini. Tidak harus menghadapi sikap DPR yang sangat garang," tuturnya.
3. Pemerintah Harus Lawan Diri Sendiri
Setelah Cipta Kerja disahkan, pemerintah dinilai harus melawan diri sendiri. Pasalnya, masih banyak aturan yang harus dibuat lewat Peraturan Pemerintah (PP) setelah payung hukum tersebut disahkan.
"UU Cipta Kerja ini, meski sudah resmi diundangkan, belum bisa langsung dilaksanakan. Masih begitu banyak peraturan pemerintah yang harus dibuat. Banyak sekali," kata Dahlan dikutip detikcom, Selasa (6/10/2020).
Selain itu, pemerintah juga harus bisa meyakinkan para buruh yang sampai saat ini masih menolak payung hukum tersebut.
(eds/eds)
Komentar
Posting Komentar