UU Omnibus Law Disahkan DPR, Investor Asing Gembira - Jakbar News
UU Omnibus Law Disahkan DPR, Investor Asing Gembira - Jakbar News
JAKBARNEWS - Hanya selang beberapa hari sesudah Undang-Undang (UU) Omnibus Bus Law Cipta Kerja disahkan oleh DPR RI, beredar kabar pengusaha asing dan lokal menyambut baik UU Sapu Jagat tersebut.
Tidak tanggung-tanggung kabar itu disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bidang Hubungan Internasional, Shinta Widjaja Kamdani.
Dia mengklaim sejumlah investor dari dalam dan luar negeri sudah siap masuk ke Indonesia setelah disahkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Menurutnya, UU Ciptaker sudah lama dinantikan para investor baik asing maupun dalam negeri. Terlebih melihat kondisi perekonomian di Indonesia yang sedang lesu akibat pandemi.
Shinta Wijaya juga menekankan bahwa di tengah pandemi saya saing harus kompetitif mengingat pemodal menjadi berkurang untuk menanamkan modalnya di Indonesia.
Dengan kata lain, mengambil keuntungan dari situasi perekonomian di Indonesia yang tidak menentu.
"Orang banyak bertanya Covid-19 ini seperti apa, kenapa Covid-19 UU (lama) kok tetap jalan? Justru dengan Covid-19 ini, kita kan harus semakin kompetitif, bisa berdaya saing. Sekarang ini investor yang mau masuk kan berkurang. Jadi kita harus pastikan mereka masuknya ke Indonesia, bukan ke negara lain," katanya, seperti dilansir dari wartaekonomi.co.id , Rabu 7 September 2020.
7 Oktober 2020, 12:55 WIB
Lanjutnya, ia mengatakan demi memuluskan target tersebut, pemerintah sudah membuat sejumlah kawasan Industri sebagai lahan baru bagi perusahaan-perusahaan yang bakal masuk.
Di antaranya adalah kawasan Industri Batang Jawa Batang. Proyeksi perusahaan yang digaet ialah terutama perusahaan Amerika Serikat yang ingin merelokasi pabriknya dari China.
"Saya melihat gini, dengan Covid-19 pasti target investasi nggak sebesar sebelum Covid-19. Tapi kita nggak usah melihat perbandingan sebelum Covid-19. Yang kita lihat ada yang masuk. Untuk mereka yang masuk perlu (kejelasan) hal-hal ini yang sekarang diatur UU Ciptaker itu," katanya.
"Kemarin BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) sudah mengeluarkan data bidang apa aja, ada yang dari China, Jepang, Korea. Ada yang manufacturing, apa itu elektronik apa itu juga farmasi. Jadi memang beberapa sektor lagi melihat. Saat ini interest (investor) cukup banyak. Memang proses ini bisa berjalan mereka membandingkan dengan negara lain," jelasnya.
Terkait hal itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, akan terus melawan UU Omnibus Law.
"Kita sedang fokus masa aksi mogok nasional, setelah mogok nasional akan ada aksi lanjutan dan ini yang nggak kami inginkan, akhirnya kan jadi nggak kondusif. Banyak saya dihubungi media internasional, Investor akhirnya menunggu, kalau nggak kondusif kan percuma juga UU Cipta kerja itu," ujarnya.