Profil Syekh Ali Jaber, Pendakwah asal Madinah yang Berkewarganegaraan Indonesia - Kompas
2 min read
Profil Syekh Ali Jaber, Pendakwah asal Madinah yang Berkewarganegaraan Indonesia - Kompas
Kamis, 14 Januari 2021 | 10:29 WIB
Lihat Foto
Doc KSP
Kepala Staf Keperesidenan Moeldoko menjenguk ulama Syekh Ali Jaber di kediamannya yang berada di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur, Selasa (15/9/2020).
Penulis: Rakhmat Nur Hakim
|
Editor: Rakhmat Nur Hakim
JAKARTA, KOMPAS.com - Ulama sekaligus pendakwah asal Madinah, Arab Saudi yang berkewarganegaraan Indonesia, Syekh Ali Jaber meninggal dunia pada kamis (14/1/2021).
Pendakwah kharismatik itu meninggal dunia setelah dinyatakan mengidap penyakit Covid-19, meskipun kesehatannya sempat dikabarkan membaik.
Ustaz Yusuf Mansur bahkan menyatakan bahwa Syekh Ali Jaber sudah dinyatakan negatif virus corona.
Baca juga: Syekh Ali Jaber Meninggal Dunia
Syekh Ali Jaber lahir di Madinah, 3 Februari 1976. Di usia 10 tahun, Syekh Ali Jaber sudah mampu menghapal 30 juz Alquran.
Bahkan di umur 13 tahun, Syekh Ali mendapat amanah untuk menjadi imam di salah satu Masjid Kota Madinah.
Sebelum berdakwah di Indonesia, Syekh Ali Jaber menjalani pendidikan ibtidaiyah (dasar) hingga aliyah (menengah atas) di Madinah.
Selepas dari pendidikan menengah atas, Syekh Ali Jaber melanjutkan pelajarannya dengan berguru kepada sejumlah ulama ternama di Arab Saudi.
Baca juga: Kaleidoskop 2020: Penusukan Syekh Ali Jaber Saat Mengisi Pengajian di Lampung
Ia mempelajari dan mendalami ilmu tafsir kepada para ulama tersebut.
Dilansir dari Tribunnews.com, Syekh Ali Jaber mulai berdakwah di Indonesia pada 2008 dan resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) pada 2012.
Syekh Ali Jaber sempat menjadi juri pada acara Hafiz Indonesia dan menjadi da'i dalam berbagai kajian di beberapa stasiun televisi nasional.
Pada 2008, Syekh Ali Jaber menikah dengan Umi Nadia, wanita asal Lombok, Nusa Tenggara Barat. Keduanya dikaruniai seorang anak yang diberi nama Hasan.
Kamis, 14 Januari 2021 | 10:29 WIB

Lihat FotoDoc KSP
Kepala Staf Keperesidenan Moeldoko menjenguk ulama Syekh Ali Jaber di kediamannya yang berada di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur, Selasa (15/9/2020).
Penulis: Rakhmat Nur Hakim
|
Editor: Rakhmat Nur Hakim
JAKARTA, KOMPAS.com - Ulama sekaligus pendakwah asal Madinah, Arab Saudi yang berkewarganegaraan Indonesia, Syekh Ali Jaber meninggal dunia pada kamis (14/1/2021).
Pendakwah kharismatik itu meninggal dunia setelah dinyatakan mengidap penyakit Covid-19, meskipun kesehatannya sempat dikabarkan membaik.
Ustaz Yusuf Mansur bahkan menyatakan bahwa Syekh Ali Jaber sudah dinyatakan negatif virus corona.
Baca juga: Syekh Ali Jaber Meninggal Dunia
Syekh Ali Jaber lahir di Madinah, 3 Februari 1976. Di usia 10 tahun, Syekh Ali Jaber sudah mampu menghapal 30 juz Alquran.
Bahkan di umur 13 tahun, Syekh Ali mendapat amanah untuk menjadi imam di salah satu Masjid Kota Madinah.
Sebelum berdakwah di Indonesia, Syekh Ali Jaber menjalani pendidikan ibtidaiyah (dasar) hingga aliyah (menengah atas) di Madinah.
Selepas dari pendidikan menengah atas, Syekh Ali Jaber melanjutkan pelajarannya dengan berguru kepada sejumlah ulama ternama di Arab Saudi.
Baca juga: Kaleidoskop 2020: Penusukan Syekh Ali Jaber Saat Mengisi Pengajian di Lampung
Ia mempelajari dan mendalami ilmu tafsir kepada para ulama tersebut.
Dilansir dari Tribunnews.com, Syekh Ali Jaber mulai berdakwah di Indonesia pada 2008 dan resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) pada 2012.
Syekh Ali Jaber sempat menjadi juri pada acara Hafiz Indonesia dan menjadi da'i dalam berbagai kajian di beberapa stasiun televisi nasional.
Pada 2008, Syekh Ali Jaber menikah dengan Umi Nadia, wanita asal Lombok, Nusa Tenggara Barat. Keduanya dikaruniai seorang anak yang diberi nama Hasan.