ICW Sebut BNPB Tak Teliti terhadap Pengadaan Barang Kesehatan untuk Covid-19 Halaman all - Kompas
5 min read
ICW Sebut BNPB Tak Teliti terhadap Pengadaan Barang Kesehatan untuk Covid-19 Halaman all - Kompas.com
JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan bahwa Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) abai dan tidak teliti terhadap pengadaan barang alat kesehatanCovid-19.
Hal itu dikatakan Peneliti ICW Dewi Anggraeni dalam diskusi publik "Kajian Tata Kelola Distribusi Alat Kesehatandalam Kondisi Covid-19", Kamis (18/3/2021).
"Dari pemantauan ICW ditemukan bahwa barang ini (alat kesehatan) enggak dicek dengan teliti dan detail saat serah terima pengadaan," kata Dewi.
Alat kesehatan yang dimaksud Dewi yakni reagen PCR misalnya. Ia menyebut ada beberapa kasus pengembalian barang yang dilakukan di salah satu rumah sakit di Jawa Timur ke BNPB.
Pada 3 September 2020, kata dia, ada 1.850 reagen PCR yag dikembalikan dengan merek Liferiver karena kedaluwarsa 19 Oktober 2020.
"Dalam dokumen tanda terima yang kami dapatkan, antara BNPB dengan PT SIP penyedia Liferiver diketahui pihak BNPB hanya mengecek jumlah barang yang diterima jadi enggak dicek kualitasnya," ujar Dewi.
"Kondisi ini menunjukkan dalam proses pengadaan, BNPB kami duga sengaja mengabaikan tanggal kadaluarsa barang," ucap dia.
Akibat pengabain oleh BNPB itu, menurut Dewi, ada potensi kerugian negara sebesar Rp 693,7 juta karena barang yang dikembalikan tidak digunakan.
Padahal, menurut dia, dalam kontrak antara BNPB dan penyedia barang, diatur juga uang muka dan ketentuan sanksi pada penyedia untuk mengantisipasi risiko pengadaan yang muncul.
Jika melihat kondisi pandemi dilakukan pengadaan darurat, ia menilai tentunya risiko-risiko yang berakhir sanksi seperti itu penting untuk diperhitungkan.
"Apakah BNPB mengantisipasi risiko? Kalau iya, apa konsekuensinya yang dimasukan dalam kontrak? Kalau tidak, sangat disayangkan karena barang dengan anggaran besar harus dikembalikan dan ditumpuk di gudang BNPB dan akhirnya enggak bisa digunakan," ucap Dewi.
Ia berpendapat, pada kondisi krisis atau bencana, hal yang harus diperhatikan adalah kecepatan dan ketepatan strategi serta langkah yang diambil pemerintah.
Hal itu, kata dia, agar pemerintah dapat menentukan arah penanggulangan krisis, termasuk distribusi logistik dan peralatan penanggulangan bencana.
Kalau kualitasnya tidak tepat, menurut dia, akan menjadi masalah krusial seperti peristiwa pengambalian alat kesehatan ke BNPB ini.
Hal ini juga, menurut dia, menunjukkan buruknya perencanaan dalam pengadaan karena banyak alat kesehatan yang sudah didistribusikan kemudian dikembalikan.
"Jadi digarisbawahi adalah buruknya sistem distribusi logistik yang pada akhirnya berujung pada semakin pendeknya masa penggunaan atau pakai alat kesehatan," kata Dewi.
Kendatin demikian, ia menyebut, terkait pengembalian logistik dan peralatan bencana, belum ditemukan rujukan untuk pengembalian logistik tersebut.
"Tapi kalau kita melihat Perka BNPB itu, kalau ada logistik atau peralatan yang tidak digunakan dalam penanggulangan bencana maka langkah yang akan diambil adalah penghapusan dengan cara pemusnahan," ucap Dewi.
slide 1 to 3 of 8
slide 1 to 3 of 8
slide 1 to 3 of 8
slide 1 to 3 of 8
slide 1 to 3 of 8
01:13
Kepala BNPB Sebut Ada Potensi Bencana Sesar Lembang, Warga Bandung Barat Diimbau Waspada
01:31
Kejari TTU Tahan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Alkes di RSUD Kefamenanu
02:53
Menteri Basuki, Kepala BNPB dan Menko PMK Tinjau Jebol Tanggul Sungai Citarum
01:13
Ini Harapan Prabowo dari Kapal Selam Alugoro
03:10
Mengenang Sapardi Djoko Damono: Sastrawan dengan Kesederhanaan yang Abadi
13:41
Pembangunan Istana Presiden di Ibu Kota Baru Dimulai April, Cek Kesiapannya!
01:28
Terbukti Curi Ikan, Dua Kapal Berbendera Malaysia Dibakar
01:22
Menhan Prabowo Resmikan Kapal Selam Alugoro-405 Buatan Anak Negeri
TAG:
JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan bahwa Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) abai dan tidak teliti terhadap pengadaan barang alat kesehatanCovid-19.Hal itu dikatakan Peneliti ICW Dewi Anggraeni dalam diskusi publik "Kajian Tata Kelola Distribusi Alat Kesehatandalam Kondisi Covid-19", Kamis (18/3/2021).
"Dari pemantauan ICW ditemukan bahwa barang ini (alat kesehatan) enggak dicek dengan teliti dan detail saat serah terima pengadaan," kata Dewi.
Alat kesehatan yang dimaksud Dewi yakni reagen PCR misalnya. Ia menyebut ada beberapa kasus pengembalian barang yang dilakukan di salah satu rumah sakit di Jawa Timur ke BNPB.
Pada 3 September 2020, kata dia, ada 1.850 reagen PCR yag dikembalikan dengan merek Liferiver karena kedaluwarsa 19 Oktober 2020.
"Dalam dokumen tanda terima yang kami dapatkan, antara BNPB dengan PT SIP penyedia Liferiver diketahui pihak BNPB hanya mengecek jumlah barang yang diterima jadi enggak dicek kualitasnya," ujar Dewi.
"Kondisi ini menunjukkan dalam proses pengadaan, BNPB kami duga sengaja mengabaikan tanggal kadaluarsa barang," ucap dia.
Akibat pengabain oleh BNPB itu, menurut Dewi, ada potensi kerugian negara sebesar Rp 693,7 juta karena barang yang dikembalikan tidak digunakan.
Padahal, menurut dia, dalam kontrak antara BNPB dan penyedia barang, diatur juga uang muka dan ketentuan sanksi pada penyedia untuk mengantisipasi risiko pengadaan yang muncul.
Jika melihat kondisi pandemi dilakukan pengadaan darurat, ia menilai tentunya risiko-risiko yang berakhir sanksi seperti itu penting untuk diperhitungkan.
"Apakah BNPB mengantisipasi risiko? Kalau iya, apa konsekuensinya yang dimasukan dalam kontrak? Kalau tidak, sangat disayangkan karena barang dengan anggaran besar harus dikembalikan dan ditumpuk di gudang BNPB dan akhirnya enggak bisa digunakan," ucap Dewi.
Ia berpendapat, pada kondisi krisis atau bencana, hal yang harus diperhatikan adalah kecepatan dan ketepatan strategi serta langkah yang diambil pemerintah.
Hal itu, kata dia, agar pemerintah dapat menentukan arah penanggulangan krisis, termasuk distribusi logistik dan peralatan penanggulangan bencana.
Kalau kualitasnya tidak tepat, menurut dia, akan menjadi masalah krusial seperti peristiwa pengambalian alat kesehatan ke BNPB ini.
Hal ini juga, menurut dia, menunjukkan buruknya perencanaan dalam pengadaan karena banyak alat kesehatan yang sudah didistribusikan kemudian dikembalikan.
"Jadi digarisbawahi adalah buruknya sistem distribusi logistik yang pada akhirnya berujung pada semakin pendeknya masa penggunaan atau pakai alat kesehatan," kata Dewi.
Kendatin demikian, ia menyebut, terkait pengembalian logistik dan peralatan bencana, belum ditemukan rujukan untuk pengembalian logistik tersebut.
"Tapi kalau kita melihat Perka BNPB itu, kalau ada logistik atau peralatan yang tidak digunakan dalam penanggulangan bencana maka langkah yang akan diambil adalah penghapusan dengan cara pemusnahan," ucap Dewi.
slide 1 to 3 of 8
slide 1 to 3 of 8
slide 1 to 3 of 8
slide 1 to 3 of 8
slide 1 to 3 of 8
Kepala BNPB Sebut Ada Potensi Bencana Sesar Lembang, Warga Bandung Barat Diimbau Waspada
Kejari TTU Tahan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Alkes di RSUD Kefamenanu
Menteri Basuki, Kepala BNPB dan Menko PMK Tinjau Jebol Tanggul Sungai Citarum
Ini Harapan Prabowo dari Kapal Selam Alugoro
Mengenang Sapardi Djoko Damono: Sastrawan dengan Kesederhanaan yang Abadi
Pembangunan Istana Presiden di Ibu Kota Baru Dimulai April, Cek Kesiapannya!
Terbukti Curi Ikan, Dua Kapal Berbendera Malaysia Dibakar
Menhan Prabowo Resmikan Kapal Selam Alugoro-405 Buatan Anak Negeri
TAG: