Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Flash

    Persyaratan local puschase untuk insentif PPnBM mobil dikurangi jadi hanya 60% - Flash

    0 min read

    KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah mengatur ulang ketentuan pemberian insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM). Salah satunya yakni merelaksasi persyaratan local purchase menjadi 60%. Turun dari aturan sebelumnya yang mencapai 70%. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 31/PMK.010/2021 tentang Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Penyerahan Barang Kena Pajak Yang Tergolong Mewah Berupa...


    from MSN Indonesia | Berita Terkini Hari Ini, Foto, Video, Skype, Email Outlook, Hotmail & Live https://ift.tt/2Pk4TrD
    via IFTTT
    Komentar
    Additional JS