Wow!, Segini Tarif Wisuda SMA Negeri 1 Wringinanom Gresik yang Dibubarkan Polres Mojokerto - Halaman all
Sabtu, 22 Mei 2021 12:15
Wisuda SMA Negeri 1 Wringianom di Hall Convention lantai III Hotel Ayola pada Rabu (19/5/2021), sekitar pukul 10.00 WIB, dibubarkan Polres Mojokerto Kota.
X
SURYA.CO.ID, GRESIK - Wisuda peserta didik kelas XII angkatan XXII tahun 2021 SMA Negeri 1 Wringinanom Gresik dibubarkan Polres Mojokerto Kota.
Padahal, wisuda yang digelar Hall Convention lantai III Hotel Ayola, Mojokerto ini setiap siswa dikabarkan membayar biaya wisuda sebesar Rp 419.000.
Biaya itu hanya wisuda saja, belum termasuk foto dan album sebesar Rp 200 ribu. Sayangnya, wisuda yang diikuti 350 peserta didik ini berakhir kurang mengenakkan.
Sebab, wisuda tersebut tidak memiliki izin dari Satgas Covid-19 setempat. Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Deddy Supriadi turun tangan dengan mendatangi lokasi dan membubarkan wisuda tersebut.
Di dalam ruangan itu diduga ada 600 orang, terdiri dari peserta didik, wali murid, panitia wisuda hingga kepala sekolah. Mereka terpaksa gigit jari saat polisi mengamankan sejumlah barang sebagai barang bukti pemeriksaan proses penyelidikan dan memasang garis polisi di pintu masuk.
Salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya membenarkan setiap siswa membayar wisuda tersebu, tanpa diberi kwitansi pembayaran dan surat pemberitahuan.
"Cuma dibagikan di grup Whatsapp, bayar wisuda Rp 419 ribu, sudah bayar semua tanpa kwitansi," ucapnya sambil mewanti-wanti agar namanya tidak disebut.
Jika dikalkulasikan, dengan biaya Rp 419.000 untuk setiap peserta didik, jika dikalikan jumlah 350 peserta didik yang hadir diwisuda, maka uang yang terkumpul totalnya Rp 146.650.000.
Nilai fantastis itu, belum termasuk biaya foto dan album wisuda. Diduga, setiap siswa harus merogoh kocek biaya tambahan sebesar Rp 200 ribu.
Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Wringinanom, Sukadi membenarkan bahwa setiap murid ditarik biaya sebesar Rp 419.000.
Disinggung tidak adanya pemberitahuan dan kwitansi pembayaran, Sukadi buru-buru menyebut nominal itu telah disepakati bersama orang tua siswa.
"Itu sudah keputusan rapat orang tua siswa," ucapnya saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler.
Namun, pihaknya tidak tahu menahu tentang adanya biaya tambahan untuk foto dan album sebesar Rp 200.000 per siswa.
"Wah itu kurang tahu, acaranya di anak-anak di panitia," tutupnya.
Sukadi tidak bisa berbicara lebih banyak lagi, pasalnya dia sedang dalam perjalanan.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur wilayah Kabupaten Gresik, Kiswanto mengaku tidak mendapat pemberitahuan apa-apa terkait acara wisuda SMAN 1 Wringinanom yang dibubarkan Polresta Mojokerto.
"Belum ada pemeritahuan sama sekali ke saya baru dengar dari media," ucap Kiswanto saat dikonfirmasi pada Kamis (20/1/2021).
Disinggung mengenai adanya kabar bahwa wisuda tersebut setiap murid ditarik uang sebesar Rp 400 ribu, Kiswanto mengaku tidak tahu menahu, sebab dia tidak mendapat pemberitahuan apa-apa dan juga tidak ada di lokasi.
"Saya tidak tahu kalau itu," tutupnya.
Kiswanto yang baru mengetahui kabar adanya wisuda SMA Wringianom yang dibubarkan oleh pihak Polres Mojokerto Kota langsung menghubungi kepala sekolah SMA 1 Wringinanom, Sukadi.
Tidak lama, Kiswanto bertolak ke Mapolres Mojokerto Kota menemui kepala sekolah dan beberapa orang yang diperiksa polisi.
"Sudah ada komunikasi, kemarin saya langsung ke Mojokerto saya ketemu langsung dengan kepala sekolah. Kami sekarang menunggu proses di kepolisian," kata dia.
Pihaknya menyebut, gelaran wisuda sebenarnya diperbolehkan tetapi harus memenuhi syarat dengan mengajukan izin kepada Satgas Covid-19 setempat. Kemudian, wisuda tersebut digelar dengan menerapkan protokol kesehatan ketat. Di antaranya menggunakan masker dan faceshield, kemudian menjaga jarak kursi satu meter dan pembatasan 50 persen pengunjung di dalam ruangan.
Seperti diberitakan sebelumnya, tim gabungan TNI, Polri dan Pol PP Mojokerto Kota membubarkan kegiatan Wisuda dan Pelepasan Peserta Didik Kelas XII angkatan XXIII tahun 2021 SMA N 1 Wringinanom, yang bertempat di Hall Convention lantai III Hotel Ayola, Rabu (19/5/2021), sekitar pukul 10.00 WIB.
Pembubaran acara itu dipimpin langsung Kapolresta Mojokerto AKBP Deddy Supriadi. Alumnus Akpol 1999 itu mengamankan seluruh panitia dari pihak sekolah maupun pengelola gedung guna pemeriksaan lebih lanjut. Kegiatan wisuda diduga belum mengantongi izin dari otoritas setempat.
"Kegiatan ini tidak berizin maupun pemberitahuan pada Satgas Covid-19 sehingga akan dilakukan penindakan sesuai proses hukum," jelasnya.
Sebab, acara dihadiri sekitar 600 orang diduga kuat tidak berizin dan melanggar protokol kesehatan. Panitia dan Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Wringinanom Sukadi beserta beberapa orang dibawa ke Mapolres Mojokerto Kota untuk dimintai keterangan.
Penulis: Willy Abraham
Editor: Cak Sur
Sabtu, 22 Mei 2021 12:15
Wisuda SMA Negeri 1 Wringianom di Hall Convention lantai III Hotel Ayola pada Rabu (19/5/2021), sekitar pukul 10.00 WIB, dibubarkan Polres Mojokerto Kota.

SURYA.CO.ID, GRESIK - Wisuda peserta didik kelas XII angkatan XXII tahun 2021 SMA Negeri 1 Wringinanom Gresik dibubarkan Polres Mojokerto Kota.
Padahal, wisuda yang digelar Hall Convention lantai III Hotel Ayola, Mojokerto ini setiap siswa dikabarkan membayar biaya wisuda sebesar Rp 419.000.
Biaya itu hanya wisuda saja, belum termasuk foto dan album sebesar Rp 200 ribu. Sayangnya, wisuda yang diikuti 350 peserta didik ini berakhir kurang mengenakkan.
Sebab, wisuda tersebut tidak memiliki izin dari Satgas Covid-19 setempat. Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Deddy Supriadi turun tangan dengan mendatangi lokasi dan membubarkan wisuda tersebut.
Di dalam ruangan itu diduga ada 600 orang, terdiri dari peserta didik, wali murid, panitia wisuda hingga kepala sekolah. Mereka terpaksa gigit jari saat polisi mengamankan sejumlah barang sebagai barang bukti pemeriksaan proses penyelidikan dan memasang garis polisi di pintu masuk.
Salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya membenarkan setiap siswa membayar wisuda tersebu, tanpa diberi kwitansi pembayaran dan surat pemberitahuan.
"Cuma dibagikan di grup Whatsapp, bayar wisuda Rp 419 ribu, sudah bayar semua tanpa kwitansi," ucapnya sambil mewanti-wanti agar namanya tidak disebut.
Jika dikalkulasikan, dengan biaya Rp 419.000 untuk setiap peserta didik, jika dikalikan jumlah 350 peserta didik yang hadir diwisuda, maka uang yang terkumpul totalnya Rp 146.650.000.
Nilai fantastis itu, belum termasuk biaya foto dan album wisuda. Diduga, setiap siswa harus merogoh kocek biaya tambahan sebesar Rp 200 ribu.
Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Wringinanom, Sukadi membenarkan bahwa setiap murid ditarik biaya sebesar Rp 419.000.
Disinggung tidak adanya pemberitahuan dan kwitansi pembayaran, Sukadi buru-buru menyebut nominal itu telah disepakati bersama orang tua siswa.
"Itu sudah keputusan rapat orang tua siswa," ucapnya saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler.
Namun, pihaknya tidak tahu menahu tentang adanya biaya tambahan untuk foto dan album sebesar Rp 200.000 per siswa.
"Wah itu kurang tahu, acaranya di anak-anak di panitia," tutupnya.
Sukadi tidak bisa berbicara lebih banyak lagi, pasalnya dia sedang dalam perjalanan.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur wilayah Kabupaten Gresik, Kiswanto mengaku tidak mendapat pemberitahuan apa-apa terkait acara wisuda SMAN 1 Wringinanom yang dibubarkan Polresta Mojokerto.
"Belum ada pemeritahuan sama sekali ke saya baru dengar dari media," ucap Kiswanto saat dikonfirmasi pada Kamis (20/1/2021).
Disinggung mengenai adanya kabar bahwa wisuda tersebut setiap murid ditarik uang sebesar Rp 400 ribu, Kiswanto mengaku tidak tahu menahu, sebab dia tidak mendapat pemberitahuan apa-apa dan juga tidak ada di lokasi.
"Saya tidak tahu kalau itu," tutupnya.
Kiswanto yang baru mengetahui kabar adanya wisuda SMA Wringianom yang dibubarkan oleh pihak Polres Mojokerto Kota langsung menghubungi kepala sekolah SMA 1 Wringinanom, Sukadi.
Tidak lama, Kiswanto bertolak ke Mapolres Mojokerto Kota menemui kepala sekolah dan beberapa orang yang diperiksa polisi.
"Sudah ada komunikasi, kemarin saya langsung ke Mojokerto saya ketemu langsung dengan kepala sekolah. Kami sekarang menunggu proses di kepolisian," kata dia.
Pihaknya menyebut, gelaran wisuda sebenarnya diperbolehkan tetapi harus memenuhi syarat dengan mengajukan izin kepada Satgas Covid-19 setempat. Kemudian, wisuda tersebut digelar dengan menerapkan protokol kesehatan ketat. Di antaranya menggunakan masker dan faceshield, kemudian menjaga jarak kursi satu meter dan pembatasan 50 persen pengunjung di dalam ruangan.
Seperti diberitakan sebelumnya, tim gabungan TNI, Polri dan Pol PP Mojokerto Kota membubarkan kegiatan Wisuda dan Pelepasan Peserta Didik Kelas XII angkatan XXIII tahun 2021 SMA N 1 Wringinanom, yang bertempat di Hall Convention lantai III Hotel Ayola, Rabu (19/5/2021), sekitar pukul 10.00 WIB.
Pembubaran acara itu dipimpin langsung Kapolresta Mojokerto AKBP Deddy Supriadi. Alumnus Akpol 1999 itu mengamankan seluruh panitia dari pihak sekolah maupun pengelola gedung guna pemeriksaan lebih lanjut. Kegiatan wisuda diduga belum mengantongi izin dari otoritas setempat.
"Kegiatan ini tidak berizin maupun pemberitahuan pada Satgas Covid-19 sehingga akan dilakukan penindakan sesuai proses hukum," jelasnya.
Sebab, acara dihadiri sekitar 600 orang diduga kuat tidak berizin dan melanggar protokol kesehatan. Panitia dan Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Wringinanom Sukadi beserta beberapa orang dibawa ke Mapolres Mojokerto Kota untuk dimintai keterangan.
Penulis: Willy Abraham
Editor: Cak Sur
Tidak ada komentar:
Posting Komentar