Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Tidak Ada Kategori

    Kemenkes: Vaksinasi Covid-19 untuk Warga DKI yang Berusia 18 Tahun ke Atas Pakai AstraZeneca - Kompas

    4 min read

    Kemenkes: Vaksinasi Covid-19 untuk Warga DKI yang Berusia 18 Tahun ke Atas Pakai AstraZeneca
    Rabu, 9 Juni 2021 | 14:18 WIB
    KomentarLihat Foto
    REUTERS/DADO RUVIC via ABC INDONESIA
    Dengan mempertimbangkan efek samping berupa pembekuan darah, Pemerintah Australia memutuskan tak akan memberikan vaksin AstraZeneca kepada warga berusia 50 tahun ke bawah.
    Penulis: Haryanti Puspa Sari
    |
    Editor: Diamanty Meiliana
    JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, vaksinasi Covid-19 untuk usia 18 tahun ke atas resmi dibuka pada Rabu (9/6/2021) khusus untuk warga DKI Jakarta.
    Nadia mengatakan, jenis vaksin Covid-19 yang digunakan adalah vaksin AstraZeneca.
    "Iya resmi hanya di DKI Jakarta (vaksinasi untuk usia 18 tahun ke atas), sementara vaksin AstraZeneca, nanti sesuai vaksin yang tersedia," kata Nadia saat dihubungi, Rabu.
    Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka layanan vaksinasi Covid-19 untuk seluruh warga DKI Jakarta berusia 18 tahun ke atas.
    Baca juga: Segera Daftar, Vaksin Covid-19 Gratis Usia 18 Tahun ke Atas Warga DKI
    Pelaksanaan vaksinasi tersebut tertuang dalam surat tanggapan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia atas permohonan Pemprov DKI untuk melaksanakan vaksinasi bagi seluruh warga dengan nomor surat SR.02.04/II/1496/2021 tertanggal 7 Juni 2021.
    "Betul, semua 18 tahun ke atas di Jakarta boleh vaksinasi dari sekarang," kata Kepala Bidang Penanganan dan Pencegahan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia saat dihubungi melalui pesan singkat, Rabu.
    Dalam surat yang diterbitkan Kementerian Kesehatan, ada tiga pertimbangan vaksinasi Covid-19 dibuka seluas-luasnya untuk masyarakat Jakarta.
    Pertama, data kasus Covid-19 yang bertambah mencapai 7,62 persen dalam satu pekan terakhir.
    "Hal ini menunjukkan bahwa transmisi penularan penyakit di Provinsi DKI Jakarta masih cukup tinggi," tulis Kemenkes.
    Baca juga: Menyoal Stok Vaksin Astrazeneca di Jakarta yang Akan Kedaluwarsa...
    Pertimbangan kedua yaitu vaksinasi Covid-19 sudah memasuki tahap ketiga dengan sasaran masyarakat rentan dengan pelaksanaan terbatas.
    Pertimbangan ketiga, DKI Jakarta disebut sebagai ibu kota negara yang menjadi pusat pemerintahan dan pertumbuhan ekonomi nasional.
    "Sehingga penting untuk segera menekan dan mengendalikan kasus Covid-19 di Provinsi Jakarta, salah satunya dnegan mencapai herd immunity melalui pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dengan cakupan tinggi dan merata," tulis Kemenkes.
    Pelaksanaan vaksinasi diputuskan boleh diberikan kepada seluruh penduduk usia 18 tahun ke atas dengan tetap memprioritaskan tenaga kesehatan, kelompok lanjut usia, dan pelayan publik.

    [Category Opsi Informasi, Kesehatan]
    [Tags Kemenkes, Coronavirus, Covid-19, Vaksin Covid-19, AstraZeneca]
    Komentar
    Additional JS