Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Tidak Ada Kategori

    KPK Tak Dilibatkan dalam Satgas BLBI, DPR Minta Publik Tak Berpolemik - inews

    2 min read

    KPK Tak Dilibatkan dalam Satgas BLBI, DPR Minta Publik Tak Berpolemik
    KPK Tak Dilibatkan dalam Satgas BLBI, DPR Minta Publik Tak BerpolemikWakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin. (Foto: Istimewa)
    JAKARTA, iNews.id - DPR mendukung langkah pemerintah yang membentuk Satgas untuk mengejar hak tagih dan aset dalam Bantuan Likuidasi Bank Indonesia (BLBI) melalui keputusan presiden. Keputusan untuk tidak melibatkan KPK dimaklumi DPR.
    Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin menilai, kebijakan Presiden Jokowi dengan membentuk Satgas ini nantinya untuk menagih perjanjian-perjanjian Surat Keterangan Lunas (SKL) atau komponen perhitungan nilai dalam Master Settlement and Acqusition Agreement (MSAA) yang sudah ditandantanganin untuk penyerahan dana dan aset.
    "Sehingga, pemerintah dengan satgas ini yg dibentuk oleh bapak presiden bisa menarik dana-dana yang belum terselesaikan," ujar Azis di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (13/4/2021).
    Dalam hal ini, Azis meminta semua pihak tak membuat polemik, apalagi muncul kekhawatiran Satgas ditengarahi akan bersikap transaksional.
    "Nanti kalo ada yang bersifat transaksional laporkan ke komisi III atau pimpinan DPR," katanya.
    2 Wanita Perekam dan Penyebar Pengancam Presiden Joko Widodo Ditangkap
    Politikus Partai Golkar ini juga memberi pandangan kenapa KPK tak dilibatkan dalam Satgas. Azis menilai cukup memahami kenapa lembaga yang dipimpin Firli Bahuri itu tak dilibatkan.
    "Ya ini kan tentu pertimbangan kalo kpk itu kan sifatnya dalam hal tertentu apabila aparat penegak hukum ini tidak berjalan sebagaimana semestinya. Bisa gak nanti kpk dilibatkan? Bisa saja nanti presiden menambah. Jadi jangan ada hal-hal yang justru melakukan pandangan-pandangan berbeda," ucapnya.
    Editor : Muhammad Fida Ul Haq
    Komentar
    Additional JS