0
News
    Home Tidak Ada Kategori

    Pemkot Pekanbaru Belum Izinkan Salat Idul Adha di Lapangan - suara

    2 min read

    Pemkot Pekanbaru Belum Izinkan Salat Idul Adha di Lapangan
    Ia mengingatkan, masyarakat agar tidak abai terhadap penerapan protokol kesehatan meski kondisi saat ini cenderung menurun.
    Suhardiman
    Sabtu, 26 Juni 2021 | 11:54 WIB
    Pemkot Pekanbaru Belum Izinkan Salat Idul Adha di Lapangan
    Wali Kota Pekanbaru Firdaus. [Dok pekanbaru.go.id]
    SuaraRiau.id - Pemkot Pekanbaru belum dapat memberi izin untuk pelaksanaan salat Idul Adha berjamaah di lapangan terbuka, meski saat ini status daerah itu berada di zona oranye.
    "Kalau mengacu pada regulasi awal, yang dulu ini, zona merah dan oranye tidak boleh diselenggarakan di tempat terbuka. Tapi kita akan mengevaluasi lagi," kata Wali Kota Pekanbaru Firdaus, dilansir daririauonline.co.id--jaringan suara.com, Sabru (26/6/2021).
    Ia mengingatkan, masyarakat agar tidak abai terhadap penerapan protokol kesehatan meski kondisi saat ini cenderung menurun.
    "Salah satu penyebab penularan Covid-19 akibat abaikan prokes. Di kota kita sendiri, di Kecamatan Bukit Raya ada lima kelurahan yang zona merah terus," ujarnya.
    Baca Juga: Muncul 13 Kasus Baru COVID-19 di Pamekasan Madura, Meski Sudah Vaksinasi
    Sebaran wabah Covid-19 di Kota Pekanbaru mulai berkurang. Sebelumnya berstatus zona merah, kini turun menjadi zona oranye dengan indeks risiko penularan 2,06.
    Jadi dari pemetaan zona resiko covid untuk tanggal 20 Juni sampai 3 Juli 2021, Kota Pekanbaru sudah berstatus zona oranye," kata Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru dr Zaini Rizaldy Saragih.
    Berdasarkan pemetaan Dinkes Kota Pekanbaru, masih ada 4 dari 15 kecamatan berstatus zona merah. Keempat kecamatan itu di antaranya Kecamatan Tuah Madani, Bukit Raya, Senapelan dan Rumbai
    Komentar
    Additional JS