Beredar Poster Isi Oksigen Gratis, Polri Imbau Jangan Sebar Hoax - Viva
2 min read
Beredar Poster Isi Oksigen Gratis, Polri Imbau Jangan Sebar Hoax
Selasa, 13 Juli 2021 | 16:36 WIB
Oleh :
Share
VIVA – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengimbau masyarakat untuk memberikan informasi yang tidak mengandung kebohongan atau hoax terkait penanganan COVID-19 di media sosial, termasuk memberikan tabung oksigen secara cuma-cuma bagi warga yang membutuhkan.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan masyarakat harus menaruh empati terhadap kondisi bangsa Indonesia yang lagi dilanda bencana virus corona. Sehingga, informasi yang disajikan untuk masyarakat harus benar dan bukan informasi palsu.
Selasa, 13 Juli 2021 | 16:36 WIB
Oleh :
VIVA – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengimbau masyarakat untuk memberikan informasi yang tidak mengandung kebohongan atau hoax terkait penanganan COVID-19 di media sosial, termasuk memberikan tabung oksigen secara cuma-cuma bagi warga yang membutuhkan.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan masyarakat harus menaruh empati terhadap kondisi bangsa Indonesia yang lagi dilanda bencana virus corona. Sehingga, informasi yang disajikan untuk masyarakat harus benar dan bukan informasi palsu.
- VIDEO: Benarkah Penggunaan Masker Dobel lebih Efektif Tangkal COVID-19
"Kami mengimbau agar masyarakat dapat memberikan informasi yang bersih di medsos," kata Argo saat dikonfirmasi wartawan pada Selasa, 13 Juli 2021.
Diketahui, sempat beredar poster di media sosial yang mengklaim akan memberikan tabung oksigen hingga antar jemput secara cuma-cuma bagi masyarakat yang membutuhkan saat situasi pandemi wabah COVID-19.
"Kami siap menjemput dan mengisikan tabung oksigen Anda gratis," bunyi poster yang beredar.
Adapun, tertera juga syarat dan ketentuan untuk mendapatkan layanan pemberian tabung oksigen yakni ukurang tabung 5kg atau 1 m (kubik); hanya untuk penderita COVID-19 dibuktikan dengan melampirkan rapid tes antigen atau PCR atau surat keterangan Satgas COVID-19 setempat.
Kemudian, waktu operasional layanan jam 09.00 sampai 18.00 WIB; sementara untuk wilayah Jabodetabek; harap memaklumi keterbatasan kami menjawab pesan atau melayani.
Share
[Category Opsi Informasi, Kesehatan]
[Tags Featured, Coronavirus,Covid-19]
Diketahui, sempat beredar poster di media sosial yang mengklaim akan memberikan tabung oksigen hingga antar jemput secara cuma-cuma bagi masyarakat yang membutuhkan saat situasi pandemi wabah COVID-19.
"Kami siap menjemput dan mengisikan tabung oksigen Anda gratis," bunyi poster yang beredar.
Adapun, tertera juga syarat dan ketentuan untuk mendapatkan layanan pemberian tabung oksigen yakni ukurang tabung 5kg atau 1 m (kubik); hanya untuk penderita COVID-19 dibuktikan dengan melampirkan rapid tes antigen atau PCR atau surat keterangan Satgas COVID-19 setempat.
Kemudian, waktu operasional layanan jam 09.00 sampai 18.00 WIB; sementara untuk wilayah Jabodetabek; harap memaklumi keterbatasan kami menjawab pesan atau melayani.
Share
[Category Opsi Informasi, Kesehatan]
[Tags Featured, Coronavirus,Covid-19]