Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Tidak Ada Kategori

    Penjelasan BKN Soal Akun Jadi Nonaktif Saat Daftar PPPK di SSCASN - merdeka

    2 min read

    Penjelasan BKN Soal Akun Jadi Nonaktif Saat Daftar PPPK di SSCASN
    cpns. ©2018 liputan6.com
    UANG | Senin, 12 Juli 2021 11:43:44
    Reporter : Merdeka
    Merdeka.com - Pendaftaran PPPK Guru dan PPPK Non Guru telah dilakukan serentak dengan pendaftaran CPNS 2021 pada tanggal 30 Juni 2021 melalui portal SSCASN BKN. Namun pendaftaran untuk PPPK Guru masih menghadapi banyak keluhan.
    Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjawab keluhan tersebut. Dalam kesempatan itu, admin SSCASN menjelaskan peserta PPPK guru tidak usah khawatir jika saat mendaftar melalui SSCASN akun menjadi non aktif.
    "Non aktif SSCASN, tidak apa-apa. Intinya semua harus daftar dulu nanti akan keluar jadwal ujiannya. informasi juga ada THK II dan ASN negeri bisa jadi tidak bisa ikut di tahap pertama, karena ada Pemda nya menunda PPPK-nya," jelas Admin SSCASN dalam sesi live instagram @bkngoidofficial, Senin (12/7)
    Misalnya, peserta mendaftar ke satu instansi. Namun ternyata instansi tersebut menunda pelaksanaan PPPK. Kendati begitu, peserta diperbolehkan mendaftar hingga final resume. Nantinya, peserta bisa memilih instansi lain pada tahap ketiga.
    "Ada satu instansi menunda, tapi gurunya diperbolehkan mendaftar sampai final resume, nanti dia bisa memilih instansi lain pada tahap 3 karena untuk tahap 1 dan 2 sudah dikunci instansinya," ujarnya.
    Di samping itu, admin SSCASN menjawab perihal ketidaksesuaian formasi. Misalnya, pendaftar merupakan guru SMP, namun ketika mendaftar formasi yang keluar adalah guru SD. Hal itu bisa terjadi karena sertifikat pendidikan yang terbaca oleh sistem adalah formasi untuk SD.
    "Dia guru SMP tapi yang keluar formasinya guru SD, karena dari pendidikan dia guru SMP nya tidak ada formasinya. Kan dilihatnya bukan 'saya mengajar sekarang' tapi melihat sertifikat pendidikannya itu yang kami tampilkan dalam sistem," pungkasnya.
    Reporter: Tira Santia
    Sumber: Liputan6.com

    [Category Opsi Informasi]
    [Tags Featured, BKN, PPPK]
    Komentar
    Additional JS