Utang Pemerintah Dibagi Rata, 1 Penduduk RI Tanggung Rp 23 Juta By Kompas
3 min read
Utang Pemerintah Dibagi Rata, 1 Penduduk RI Tanggung Rp 23 Juta
By
Kompas Cyber Media 1955
google.co.id
2 min
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
JAKARTA, KOMPAS.com - Utang pemerintah terus mengalami kenaikan dari tahun ke tahun. Tren kenaikan utang pemerintah tersebut sudah terjadi sebelum merebaknya pandemi Covid-19.
Terbaru, sebagaimana dikutip dari laman APBN KiTa Juni 2021 yang dirilis Kementerian Keuangan, posisi utang pemerintah per akhir Mei 2021 yakni mencapai Rp 6.418,15 triliun.
Dalam perjalannya, utang pemerintah sudah melonjak lebih dari dua kali lipat dibandingkan masa awal pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di peride pertamanya.
Sebagai contoh, pada akhir tahun 2014, utang pemerintah tercatat masih di level Rp 2.608 triliun. Kemudian setahun setelahnya atau di akhir 2015, utang pemerintah sudah menjadi Rp 3.089 triliun.
Selain kenaikan besaran total utang pemerintah, rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) di era Presiden Jokowi juga mengalami kenaikan signifikan.
Di awal masa jabatannya sebagai Presiden RI, rasio utang pemerintah terhadap PDB tercatat masih di level 24,7 persen. Kini angkanya sudah naik menjadi 40,94 persen.
Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email
Dibagi jumlah penduduk
Dari total utang pemerintah sebesar Rp 6.418,15 triliun tersebut, sebagian besar berasal dari utang lewat penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) sebesar 5.580,02 triliun.
Sisanya di luar SBN, utang pemerintah berasal dari sumber pinjaman yakni sebesar Rp 838,13 triliun.
Terdiri dari pinjaman dalam negeri maupun pinjaman luar negeri yang meliputi pinjaman bilateral, pinjaman multilateral, commercial banks, dan suppliers.
Sementara itu jika diasumsikan dengan total keseluruhan jumlah penduduk Indonesia, maka setiap satu penduduk atau per kepala Warga Negara Indonesia (WNI) menanggung utang sebesar Rp 23,75 juta.
By
Kompas Cyber Media 1955
google.co.id
2 min
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNGJAKARTA, KOMPAS.com - Utang pemerintah terus mengalami kenaikan dari tahun ke tahun. Tren kenaikan utang pemerintah tersebut sudah terjadi sebelum merebaknya pandemi Covid-19.
Terbaru, sebagaimana dikutip dari laman APBN KiTa Juni 2021 yang dirilis Kementerian Keuangan, posisi utang pemerintah per akhir Mei 2021 yakni mencapai Rp 6.418,15 triliun.
Dalam perjalannya, utang pemerintah sudah melonjak lebih dari dua kali lipat dibandingkan masa awal pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di peride pertamanya.
Sebagai contoh, pada akhir tahun 2014, utang pemerintah tercatat masih di level Rp 2.608 triliun. Kemudian setahun setelahnya atau di akhir 2015, utang pemerintah sudah menjadi Rp 3.089 triliun.
Selain kenaikan besaran total utang pemerintah, rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) di era Presiden Jokowi juga mengalami kenaikan signifikan.
Di awal masa jabatannya sebagai Presiden RI, rasio utang pemerintah terhadap PDB tercatat masih di level 24,7 persen. Kini angkanya sudah naik menjadi 40,94 persen.
Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email
Dibagi jumlah penduduk
Dari total utang pemerintah sebesar Rp 6.418,15 triliun tersebut, sebagian besar berasal dari utang lewat penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) sebesar 5.580,02 triliun.
Sisanya di luar SBN, utang pemerintah berasal dari sumber pinjaman yakni sebesar Rp 838,13 triliun.
Terdiri dari pinjaman dalam negeri maupun pinjaman luar negeri yang meliputi pinjaman bilateral, pinjaman multilateral, commercial banks, dan suppliers.
Sementara itu jika diasumsikan dengan total keseluruhan jumlah penduduk Indonesia, maka setiap satu penduduk atau per kepala Warga Negara Indonesia (WNI) menanggung utang sebesar Rp 23,75 juta.